- Masyarakat Sulbar menagih janji Gubernur Sulawesi Barat mencabut Sejumlah izin Perusahaan tambang
- Fppi : Tidak ada negosiasi kepada perusahaan yang merampas ruang hidup rakyat
- Aksi May Day dan Hardiknas di Sulbar: Gubernur SDK Temui Massa, Ini Responsnya!
- Distribusi air tidak lancar, ormas FPPS minta PDAM tirta Manakarra diaudit
- SDK Serukan Kolaborasi ASN Usai Pilkada: Saatnya Bangun Sulbar Bersama
- Pembangunan Merata Jadi Fokus: SDK-JSM Siapkan Rp50 Miliar untuk Program Prioritas Kabupaten
- Tidak Main-Main! Gubernur SDK Bentuk Tim Khusus untuk Perangi Stunting dan Kemiskinan Dipimpin Wagub Salim S Mengga
- Tegas! Wagub Sulbar Mutasi 28 ASN Terlibat Perjalanan Dinas Fiktif: ‘Pelanggar Harus Tanggung Jawab!
- Ormas FPPS Mengecam Keras Tindakan RS Regional Sulbar yang Tolak Pasien Kritis Hingga Meninggal Dunia
- Halal Bihalal dan Harlah ke-65 PMII, Suhardi Duka Minta PMII Harus Jadi Pelopor Perubahan untuk Sulbar Maju
Masyarakat Sulbar menagih janji Gubernur Sulawesi Barat mencabut Sejumlah izin Perusahaan tambang
Mamuju-Jumat, Ribuan warga yang menolak pertambangan pasir dari Desa Karossa, Silaja-Dapurang, Kalukku Barat, Budong-budong dan Beru-beru kembali mendatangi kantor Gubernur Sulawesi Barat. Kemarin jumat 9 mei 2025.
Kedatangan warga kali ini merupakan tindak lanjut dari aksi pada 5 Mei 2025 untuk menagih janji dari Gubernur Sulawesi Barat agar segera mencabut izin pertambangan PT Alam Sumber Rezeki, PT Yakusa Tolelo Nusantara, PT Jaya Pasir Andalan, CV Surya Stone Derajat dan PT Tambang Batuan Andesit, yang telah mangancam keselamatan dan ruang pangan warga.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka sempat menemui massa dan menyampaikan akan mencabut izin yang melanggar aturan hukum dan langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan kesempatan warga untuk menyampaikan tuntutannya secara langsung.
keterangan yang disampaikan SDK tidak hanya sekedar gimik, melainkan itu adalah muslihat yang sedang diorkestrasikannya untuk menutupi kebebalannya serta melindungi kepentingan pemodal dibelakangnya. Hal ini dikarenakan, berdasarkan temuan invetigasi lapangan, bahwa tidak ada izin usaha pertambangan di Indonesia, secara khusus Sulawesi Barat yang diterbitkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Misalnya, dalam banyak temuan penerbitan izin pertambangan seringkali memuat mengandung unsur korupsi politik. Korupsi politik dapat terjadi ketika pejabat yang berwenang menggunakan kekuasaannya hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya dengan bentuk imbalan untuk mempercepat proses penerbitan izin.
Konflik kepentingan ini nyatanya telah melibatkan SDK sendiri. Salah satu perusahaan tambang pasir yang berlokasi di muara Sungai Sampaga CV Surya Stone Derajat dengan luas konsesi 15 Ha.
Berdasarkan catatan dari situs resmi pemerintah Minerba One Data Indonesia yang diakses pada 9 Mei 2025, pukul 03.04 WIB. Terdapat lima orang pemegang saham pada perusahaan ini, diantaranya adalah Ali Syahrir Cahyadi, H Suryadi Wahid, Husain, Yusuf dan Muhammad Zulfikar Suhardi. Masing-masing dari mereka memiliki saham sebesar 20 persen.
Zulfikar Suhardi merupakan anggota DPR RI fraksi partai Demokrat. Ia menggantikan ayahnya, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Barat yaitu Suhardi Duka.
Kasus lain yang diduga kuat memiliki muatan konflik kepentingan yang berimplikasi pada korupsi politik adalah ketika Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat mengeluarkan surat edaran dengan nomor B/400.7.5.4/183/2024 yang berisi tentang Pemberian Izin Penggunaan Jalan Provinsi Ruas Salubatu – Bonehau.
Penerbitan surat edaran ini sangat ugal-ugalan, sehari setelah warga Bonehau melakukan pemalangan jalan dan tidak membiarkan aktivitas hauling coal dari PT Bonehau Prima Coal.
Penggunaan sarana dan prasana Jalan umum sebagai keperluan individu Atau Badan Hukum, haruslah mengacu pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Atas Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Dalam Pasal 12 Dan Pasal 42 Pasal 63 Menjelaskan:
Dalam pasal 12 dijelaskaan: (1) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan. (2) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang milik jalan. (3) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang pengawasan jalan.
Lebih lanjut dalam pasal 42 dijelaskan: Setiap orang dilarang menyelenggarakan jalan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan demikian SE dari Dinas PUPR untun kepentingan hauling PT BPC tidak dapat dijadikan sebagai alas hukum dan jelas bahwa ini merupakan perbuatan melawan hukum
Temuan lain yang mengindikasikan terjadinya pelanggaran hukum adalah tidak adanya pelibatan warga bahkan manipulasi atau pemalsuan tandatangan warga.
Seperti yang terjadi di Kalukku Barat dan Beru-Beru, warga sama sekali tidak pernah menerima ataupun menandatangani berita acara sosialisasi terkait akan adanya aktivitas perusahaan tambang pasir milik PT Jaya Pasir Andalan di wilayah mereka. Namun, perusahaan tambang tersebut memperlihatkan bahwa warga telah menyetujui aktivitas mereka. Hal ini menandakan bahwa perusahaan tambang tersebut telah melakukan manipulasi atau memalsukan tandatangan warga.
Sama halnya di Karossa, warga sama sekali tidak pernah menerima ataupun mengetahui adanya sosialisasi dari perusahaan PT ASR. hal ini menunjukkan, bahwa proses penerbitan izin tambang tersebut cacat formil. Dapat dipastikan, rencana penambangan yang akan dilakukan perusahaan tersebut merupakan aktivitas ilegal dan tindakan perbuatan melawan hukum.
Alfarhat Kasman
Juru Kampanye Nasional JATAM
085298306009

Related Posts
Latest News
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Posted Desember 8, 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Posted Januari 15, 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Posted Desember 6, 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Posted Desember 3, 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Posted November 29, 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Posted November 24, 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Posted November 2, 2022
- 0
-
Masyarakat Sulbar menagih janji Gubernur Sulawesi Barat mencabut Sejumlah izin Perusahaan tambang
Mamuju-Jumat, Ribuan warga yang menolak pertambangan pasir dari Desa Karossa,...
- Posted Mei 10, 2025
- 0
-
Fppi : Tidak ada negosiasi kepada perusahaan yang merampas ruang hidup rakyat
Mamuju- Gelombang massa aksi dari warga karossa, silaja’ dan...
- Posted Mei 7, 2025
- 0
-
Di Balik Aksi di Kantor Gubernur, SDK dan JSM Lagi Kawal Agenda Strategis untuk Rakyat Sulbar
Mamuju, 5 Mei 2025 — Aksi demonstrasi yang berlangsung hari...
- Posted Mei 5, 2025
- 0
-
Aksi May Day dan Hardiknas di Sulbar: Gubernur SDK Temui Massa, Ini Responsnya!
Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menemui...
- Posted Mei 3, 2025
- 0
-
Distribusi air tidak lancar, ormas FPPS minta PDAM tirta Manakarra diaudit
Mamuju, 1 Mei 2025. Gangguan aliran air bersih dari...
- Posted Mei 1, 2025
- 0
-
Catatan JATAM Semburan Lumpur Panas di Geothermal Sorik Marapi: Janji Palsu Energi Hijau
Mandailing Natal, 26 April 2025 Jaringan Advokasi Tambang (JATAM...
- Posted April 26, 2025
- 0
-
SDK Serukan Kolaborasi ASN Usai Pilkada: Saatnya Bangun Sulbar Bersama
MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK)...
- Posted April 25, 2025
- 0

Berita Terkini
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Minggu, 8 Desember 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Minggu, 15 Januari 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Selasa, 6 Desember 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Sabtu, 3 Desember 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Selasa, 29 November 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Kamis, 24 November 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Rabu, 2 November 2022
- 0
-
Masyarakat Sulbar menagih janji Gubernur Sulawesi Barat mencabut Sejumlah izin Perusahaan tambang
Mamuju-Jumat, Ribuan warga yang menolak pertambangan pasir dari Desa Karossa,...
- Sabtu, 10 Mei 2025
- 0
-
Fppi : Tidak ada negosiasi kepada perusahaan yang merampas ruang hidup rakyat
Mamuju- Gelombang massa aksi dari warga karossa, silaja’ dan...
- Rabu, 7 Mei 2025
- 0
-
Di Balik Aksi di Kantor Gubernur, SDK dan JSM Lagi Kawal Agenda Strategis untuk Rakyat Sulbar
Mamuju, 5 Mei 2025 — Aksi demonstrasi yang berlangsung hari...
- Senin, 5 Mei 2025
- 0
-
Aksi May Day dan Hardiknas di Sulbar: Gubernur SDK Temui Massa, Ini Responsnya!
Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menemui...
- Sabtu, 3 Mei 2025
- 0
-
Distribusi air tidak lancar, ormas FPPS minta PDAM tirta Manakarra diaudit
Mamuju, 1 Mei 2025. Gangguan aliran air bersih dari...
- Kamis, 1 Mei 2025
- 0
-
Catatan JATAM Semburan Lumpur Panas di Geothermal Sorik Marapi: Janji Palsu Energi Hijau
Mandailing Natal, 26 April 2025 Jaringan Advokasi Tambang (JATAM...
- Sabtu, 26 April 2025
- 0
-
SDK Serukan Kolaborasi ASN Usai Pilkada: Saatnya Bangun Sulbar Bersama
MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK)...
- Jumat, 25 April 2025
- 0
-
Suhardi Duka: Naik Jabatan ASN Hanya Lewat Kinerja, Bukan Uang
MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) memimpin...
- Jumat, 25 April 2025
- 0
-
Pembangunan Merata Jadi Fokus: SDK-JSM Siapkan Rp50 Miliar untuk Program Prioritas Kabupaten
Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka dan...
- Jumat, 25 April 2025
- 0
-
Tidak Main-Main! Gubernur SDK Bentuk Tim Khusus untuk Perangi Stunting dan Kemiskinan Dipimpin Wagub Salim S Mengga
Mamuju — Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) dan Wakil...
- Kamis, 24 April 2025
- 0
0 comments