Orientasi Pengawasan TTU program penyehatan Lingkungan Dinas kesehatan Provinsi Sulbar

By on Kamis, 2 Mei 2019

Mamuju Kareba1.com- Upaya Kesehatan Lingkungan ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik fisik, kimia, biologi, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Lingkungan sehat tersebut mencakup permukiman, tempat kerja, tempat

rekreasi serta tempat dan fasilitas umum. Tempat dan fasilitas umum adalah lokasi, sarana, dan prasarana kegiatan bagi masyarakat umum. Tempat-Tempat Umum (TTU) haruslah dijaga kualitas kesehatan lingkungannya karena memiliki resiko penyebaran berbagai penyakit, terutama penyakit dengan penularan melalui media pangan, udara, tanah, sarana & bangunan, air serta vektor dan binatang pembawa penyakit.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × one =