30.000 Warga Muslim Mamuju Mengaji Serentak

By on Sabtu, 7 Mei 2016
30.000 Warga Muslim Mamuju Mengaji Serentak

serahkan bantuan untuk nusantara mengaji di kepala desa keang, kades kenag Adi wijaya

MAMUJU KAREBA1.COM-Persiapan Kegiatan Nusantara Mengaji serentak dengan target 300.000 khatam Alquran yang dijadwalkan tanggal 7-8 Mei 2016 sudah rampung.

Di Kabupaten Mamuju sendiri menurut Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) cabang Mamuju yang juga kordinator Nusantara Mengaji Kabupaten Mamuju, pesertanya sudah terdaftar sampai 30.000 penghatam Alquran.

“Nusantara Mengaji salah satu cara untuk membentuk nilai-nilai yang agung dan menjadi mukjizat untuk bangsa dan negara karena Alquran
adalah rahmatan lil alamin penyelamat bagi ummat manusia,”kata Bakri Bestari di kediamannya di Mamuju baru-baru ini.

Kata Bakri, dorongan mengapa inisiatif kegiatan ini lahir, karena kegiatan yang belum pernah dilakukan oleh daerah adalah mengaji dan jumlah dari 300.000 orang secara serentak khatamkan Alquran bisa mewakili 3 juta jiwa penduduk Indonesia terselamatkan.

“Acuannya (mengapa penting ada kegiatan ini-red) adalah karena banyaknya masalah yang ada; kesenjangan sosial
yang terjadi disekeliling kita, narkoba, teroris, kesenjangan ekonomi, dan yang lebih penting dengan kegiatan ini, bisa menjadi titik positif bagi ummat karena banyaknya respon positif dari masyarakat luas baik di Sulbar maupun daerah lain, dengan hasil yang maksimal semoga menjadi doa,” katanya.

Menurutnya, kegiatan pengajian yang dilakukan secara serentak diharapkan menjadi penolak bala bencana dan persoalan, untuk Mamuju, Sulbar, dan untuk bangsa.

Bakri menjelaskan, kegiatan mengaji ini dilakukan di berbagai tempat; di musholla, di rumah-rumah penduduk dan sekretariat organisasi Masyarakat.

Gerakan Nusantara Mengaji menurutnya, bisa menjadi medium untuk memohon pertolongan pada Allah SWT agar pemimpin bangsa, elit negara serta pejabat dapat mengemban amanah, serta mengajak masyarakat agar senantiasa membudayakan nilai-nilai moral agama.

Redaktur: Muh Gufran Padjalai