- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Perintisan Jalan di Mamasa Dianggap Hanya Pemborosan Aggaran
MAKASSAR KAREBA1 – Belum dibuatkannya analisis kebutuhan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Mamasa dinilai menyebabkan banyaknya penggunaan anggran yang tidak rasional rasional dan bahkan hanya terbuang sia-sia alais pemborosan.
Hal itu terungkap dari hasil analisis data yang disampaikan oleh Gerakan Generasi Muda Pitu Ulunna Salu (GEMA PUS) dalam aksi demontrasi yang digelar di Makassar, Jumat (11/3/2016) pagi tadi.
Aksi GEMA PUS yang didukung ratusan pemuda dan mahasiswa ini dlaksanakan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Mamasa ke 14 yang jatuh pada tanggal 11 Maret.
Mahasiswa menyatakan, tidak hanya pemborosan anggaran yang terjadi di Mamasa. Bahkan secara ekstrim, juga terlihat indikasi adanya penyalahgunaan anggaran langsung maupun anggaran belanja tidak langsung yang dilakukan oleh oknum pejabat.
Koordinator Aksi Nurtahmidin usai menggelar kasi kepada media ini mengatakan, contoh pemborosan dan penyalahgunaan anggaran yang dimaksud, terjadi pada pembangunan infrastruktur jalan.
“Pembangunan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, lebih banyak digunakan untuk perintisan jalan yang tidak pernah sampai pada tahapan penyelesaian,” kata Nurtahmidin.
Selain itu pembangunan jalan baru tersebut, juga lebih banyak diarahkan ke wilayah-wilyah yang sesungguhnya tidak dibutuhkan masyarakat.
Oleh karena itu kata dia, GEMA PUS menyatakan sikap penolakan kebijkan tersebut karena tidak berpihak terhadap kesejahteraan ataupun kepentingan rakyat.
Selain itu, GEMA PUS juga meminta dilakukan penegakan hukum terhadap indikasi penyalahagunaan aggaran dan indikasi adanya proyek yang sifatnya monopoli di kalangan pejabat.
Redaktur: Muh Gufran Padjalai




0 comments