- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Perintisan Jalan di Mamasa Dianggap Hanya Pemborosan Aggaran
MAKASSAR KAREBA1 – Belum dibuatkannya analisis kebutuhan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Mamasa dinilai menyebabkan banyaknya penggunaan anggran yang tidak rasional rasional dan bahkan hanya terbuang sia-sia alais pemborosan.
Hal itu terungkap dari hasil analisis data yang disampaikan oleh Gerakan Generasi Muda Pitu Ulunna Salu (GEMA PUS) dalam aksi demontrasi yang digelar di Makassar, Jumat (11/3/2016) pagi tadi.
Aksi GEMA PUS yang didukung ratusan pemuda dan mahasiswa ini dlaksanakan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Mamasa ke 14 yang jatuh pada tanggal 11 Maret.
Mahasiswa menyatakan, tidak hanya pemborosan anggaran yang terjadi di Mamasa. Bahkan secara ekstrim, juga terlihat indikasi adanya penyalahgunaan anggaran langsung maupun anggaran belanja tidak langsung yang dilakukan oleh oknum pejabat.
Koordinator Aksi Nurtahmidin usai menggelar kasi kepada media ini mengatakan, contoh pemborosan dan penyalahgunaan anggaran yang dimaksud, terjadi pada pembangunan infrastruktur jalan.
“Pembangunan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, lebih banyak digunakan untuk perintisan jalan yang tidak pernah sampai pada tahapan penyelesaian,” kata Nurtahmidin.
Selain itu pembangunan jalan baru tersebut, juga lebih banyak diarahkan ke wilayah-wilyah yang sesungguhnya tidak dibutuhkan masyarakat.
Oleh karena itu kata dia, GEMA PUS menyatakan sikap penolakan kebijkan tersebut karena tidak berpihak terhadap kesejahteraan ataupun kepentingan rakyat.
Selain itu, GEMA PUS juga meminta dilakukan penegakan hukum terhadap indikasi penyalahagunaan aggaran dan indikasi adanya proyek yang sifatnya monopoli di kalangan pejabat.
Redaktur: Muh Gufran Padjalai
0 comments