- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Bupati Mamasa: Jaga Diri & Jangan Sebar Hoax
MAMASA, Kareba1- Guna menjaga kesehatan ditengah Pandemi Covid-19, Bupati Mamasa, H.Ramlan Badawi himbau warga tetap mengedepankan Prokes (protokol kesehatan) dan mewanti-wanti untuk tidak menyebarkan hoax (informasi bohong).
H.Ramlan Badawi saat dikonfirmasi di Rumah Jabatannya (Rujab), Rabu (30/12/2020) menerangkan. Meskipun dominan warga Mamasa merayakan Natal dan Tahun Baru namun tetap diharapkan mengedepankan Prokes demi keselamatan bersama, apalagi dalam sejumlah pemberitaan media bahwa sekarang telah masuk Claster 23 dimana jenis virus tersebut lebih ganas maka lebih baik diantisipasi sebab jenis virus tersebut sangat berbahaya.
Bupati juga menjelaskan, meskipun vaksin Covid-19 dinyatakan telah ada namun belum diketahui kapan vaksin itu diberikan ke masyarakat sehingga lebih baik menjaga diri terlebih dahulu dengan mengikuti anjuran pemerintah sebelum ada penyesalan.
Hal yang juga penting diperhatikan kata Bupati, agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi hoax dan yang paling penting jangan menyebarkan hoax sebab bisa berurusan dengan penegak hukum.
Lanjut Bupati, mari secara bersama-sama mendukung kerja-kerja pemerintah dalam menanggulangi virus Corona sebab siapapun yang kedapatan menyebarkan hoax pasti dilawan lantaran memprovokasi masyarakat dan tentunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (HAPRI NELPAN
0 comments