- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Pemerintah Ingatkan Pendamping Desa Bekerja Profesional
Mamuju Kàreba1— Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Barat menggelar Penandatanganan Perjanjian Kontrak Kerja antara Kepala Dinas dengan Tenaga Pendamping Desa se-Sulbar Tahun Anggaran 2020, di Auditorium lantai IV Kantor Gubernur Sulbar, Jum’at 3 Januari 2020. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rangka mendorong kerjasama dalam Pembangunan dan Pengelolaan Desa, dan menggalakkan program kerja Desa yang Mandiri, Sehat, dan Cerdas.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris dihadapan seluruh tenaga pendping desa se-Sulbar mengingatkan bagi tenaga pendamping desa agar memiliki indikator profesional, yang menurutnya jika ingin dikatakan bekerja secara profesional dalam membangun desa, seorang pendamping desa harus memiliki 3 point utama yaitu kedalaman pengetahuan terhadap apa yang ada di lingkup pembangunan dan perencanaan desa, aspek etika dan moral, serta komitmen kerja yang tinggi.
“Pendamping desa itu selalu disandingkan dengan tittle professional. Kita harus punya skill, kita datang di desa sebagai orang-orang yang terlatih secara profesional, dengan tiga point yang saya sebutkan tadi dalam penerapan membangun desa, agar bisa termenej dan bisa terkelola dengan baik, ” kata Idris
Idris juga meminta agar pendamping desa bisa beradaptasi dengan lingkungan sekitar yang berkembang, dengan membenahi kekurangan yang masih ada, dan yang terpenting lagi, memasuki tahun 2020 , tekad dan semangat yang dikembangkan oleh tenaga pendamping harus diperbarui dengan komitmen yang lebih kuat lagi sesuai dengan etos dan semangat kerja yang terintegrasi seperti yang dimiliki oleh misi kepemeritahan di Sulbar, yang Maju dan Malaqbi.
“Selamat bertugas di APBD 2020 kita perkuat lagi semangatnya, perkuat keprofesionalannya dalam bekerja dan membantu desa agar bisa lebih inovatif lagi, dan membuat desa kita tumbuh sesuai dengan kriteria yang kita miliki di Sulbar yaitu maju dan malaqbi,” tutup Idris. (Ayu)
? Foto : Desi
Sekprov Sulbar Muhammad Idris memberikan sambutan pada Acara Penandatanganan Kontrak Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Barat Dengan Tenaga Pendamping Se Sulbar Tahun Anggaran 2020, Di Ruang Auditorium lantai IV Kantor Gubernur Sulbar, Jum’at 3 Januari 2020
0 comments