- PERMAHI Mamuju Desak Propam Polda Sulbar Terus Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Kapolres Pasangkayu
- 26 Personil Satlantas Polresta Mamuju Siaga di Anjugan Manakarra
- Gubernur Sulbar Apresiasi Pengabdian Polri pada Panggung Gembira HUT Bhayangkara ke-80
- Dinas Perhubungan Mamuju Akan Tetapkan Ukuran Lahan Parkir Standar dan Adil
- Perketat Pengawasan Parkir, Dinas Perhubungan Ingin Tingkatkan PAD dan Cegah Kebocoran
- Forum Satu Data: Komitmen Integrasi Data Berbasis Desa hingga Provinsi
- Perkuat Tata Kelola, Clearing House PBJ Sulbar Fokus Kesiapan 10 Paket Strategis
- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
Pemerintah Ingatkan Pendamping Desa Bekerja Profesional
Mamuju Kàreba1— Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Barat menggelar Penandatanganan Perjanjian Kontrak Kerja antara Kepala Dinas dengan Tenaga Pendamping Desa se-Sulbar Tahun Anggaran 2020, di Auditorium lantai IV Kantor Gubernur Sulbar, Jum’at 3 Januari 2020. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rangka mendorong kerjasama dalam Pembangunan dan Pengelolaan Desa, dan menggalakkan program kerja Desa yang Mandiri, Sehat, dan Cerdas.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris dihadapan seluruh tenaga pendping desa se-Sulbar mengingatkan bagi tenaga pendamping desa agar memiliki indikator profesional, yang menurutnya jika ingin dikatakan bekerja secara profesional dalam membangun desa, seorang pendamping desa harus memiliki 3 point utama yaitu kedalaman pengetahuan terhadap apa yang ada di lingkup pembangunan dan perencanaan desa, aspek etika dan moral, serta komitmen kerja yang tinggi.
“Pendamping desa itu selalu disandingkan dengan tittle professional. Kita harus punya skill, kita datang di desa sebagai orang-orang yang terlatih secara profesional, dengan tiga point yang saya sebutkan tadi dalam penerapan membangun desa, agar bisa termenej dan bisa terkelola dengan baik, ” kata Idris
Idris juga meminta agar pendamping desa bisa beradaptasi dengan lingkungan sekitar yang berkembang, dengan membenahi kekurangan yang masih ada, dan yang terpenting lagi, memasuki tahun 2020 , tekad dan semangat yang dikembangkan oleh tenaga pendamping harus diperbarui dengan komitmen yang lebih kuat lagi sesuai dengan etos dan semangat kerja yang terintegrasi seperti yang dimiliki oleh misi kepemeritahan di Sulbar, yang Maju dan Malaqbi.
“Selamat bertugas di APBD 2020 kita perkuat lagi semangatnya, perkuat keprofesionalannya dalam bekerja dan membantu desa agar bisa lebih inovatif lagi, dan membuat desa kita tumbuh sesuai dengan kriteria yang kita miliki di Sulbar yaitu maju dan malaqbi,” tutup Idris. (Ayu)
📷 Foto : Desi
Sekprov Sulbar Muhammad Idris memberikan sambutan pada Acara Penandatanganan Kontrak Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Barat Dengan Tenaga Pendamping Se Sulbar Tahun Anggaran 2020, Di Ruang Auditorium lantai IV Kantor Gubernur Sulbar, Jum’at 3 Januari 2020



0 comments