FSPMI Sulbar Protes Kebijakan Perusahaan Sawit di Mamuju Utara

By on Rabu, 30 September 2015

PASANGKAYU KAREBA1-Anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Barat (Sulbar), melakukan aksi unjuk rasa memprotes kebijakan perusahaan perkebunan sawit yang ada di Kabupaten Mamuju Utara (Matra).

Aksi tersebut digelar di Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kabupaten Mamuju Utara pada hari Senin tanggal 28 September 2015 sekitar pukul 13.30 Wita.

Aksi unjukrasa diikuti sebanyak 120 anggota FSPMI yang dipimpin langsung ketua DPW FSPMI Sulbar Andriansa bersama Sekretarisnya Herman Yunus. 

Dalam aksinya ini, FSPMI Sulbar menyampaikan enam point tuntutan yaitu, menolak PHK dan mutasi sepihak yang dilakukan perusahaan.

Meminta agar pelaku pelanggaran UU No.21/2000 tentang serikat pekerja atau buruh ditangkap dan penjarakan.

Meminta pemnghapusan sistem kerja kontrak yang dianggap tidak sesuai dan bertentangan dengan undang-undang.

Meminta dilakukan revisi sistem target atau basis yang bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan.

Menolak upah murah dan meminta diberlakukan upah minimum 22 persen di tahun 2016.

Terkahir para pengunjukrasa juga meminta penghapusan sistem pemotongan pinalti upah pokok buruh.

Sumber: Noldy.
Redaktur: Muh Gufran Padjalai