- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
FSPMI Sulbar Protes Kebijakan Perusahaan Sawit di Mamuju Utara
PASANGKAYU KAREBA1-Anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Barat (Sulbar), melakukan aksi unjuk rasa memprotes kebijakan perusahaan perkebunan sawit yang ada di Kabupaten Mamuju Utara (Matra).
Aksi tersebut digelar di Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kabupaten Mamuju Utara pada hari Senin tanggal 28 September 2015 sekitar pukul 13.30 Wita.
Aksi unjukrasa diikuti sebanyak 120 anggota FSPMI yang dipimpin langsung ketua DPW FSPMI Sulbar Andriansa bersama Sekretarisnya Herman Yunus.
Dalam aksinya ini, FSPMI Sulbar menyampaikan enam point tuntutan yaitu, menolak PHK dan mutasi sepihak yang dilakukan perusahaan.
Meminta agar pelaku pelanggaran UU No.21/2000 tentang serikat pekerja atau buruh ditangkap dan penjarakan.
Meminta pemnghapusan sistem kerja kontrak yang dianggap tidak sesuai dan bertentangan dengan undang-undang.
Meminta dilakukan revisi sistem target atau basis yang bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan.
Menolak upah murah dan meminta diberlakukan upah minimum 22 persen di tahun 2016.
Terkahir para pengunjukrasa juga meminta penghapusan sistem pemotongan pinalti upah pokok buruh.
Sumber: Noldy.
Redaktur: Muh Gufran Padjalai
0 comments