- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
FPPS Sebut ASN Main Proyek Pelanggaran
MAMUJU KAREBA1-Forum Persaudaraan Pemuda Sulbar ( FPPS ) menghimbau kepada pemerintah sulawesi barat agar menindak tegas apa bila ada ASN kedapatan Main Proyek.
“Jika ada ASN Prov. Sulbar bermain Proyek itu adalah sebuah pelanggaran besar dan menabrak aturan ASN, karena Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang untuk terlibat dalam usaha konstruksi yang berasal dari anggaran pemerintah, baik anggaran APBN ataupun APBD. Kata ketua DPP FPPS, Nirwansyah, S.IP
“Larangan tersebut sudah jelas disebutkan oleh peraturan pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang displin PNS pada pasal 4 ayat 2 terdapat 15 poin yang berisi larangan bagi PNS yang memanfaatkan APBD atau APBN. PNS dilarang sama sekali main proyek,”
Ia mengatakan bahwa dalam PP tersebut bahkan juga menyebutkan sanksi.
“Untuk sanksi terberat mulai penurunan tidak dinaikan pangkat selama 3 tahun, pembebasan dari jabatan dan diberhentikan dari PNS,” katanya.
Ia mengatakan terkait jika ada oknum ASN di Prov. Sulawesi Barat yang turut bermain dalam proyek pembangunan, maka harus di tindak tegas sesuai aturan.
Pasalnya tidak menutup kemungkinan perbuatan tersebut dapat merugikan pengusaha, dalam hal ini bisa saja oknum ASN tersebut melakukan penunjukan langsung. Padahal sangat memungkinkan perusahaan yang ditunjuk adalah perusahaan oknum ASN tersebut,” Kata Nirwansyah
Kegiatan ini katanya dapat menyebabkan timbulnya korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).
“Tindakan inipula yang dapat menjadi penyebab persaingan usaha yang tidak sehat,” katanya.
Kata dia, “Terkait kemungkinan keterlibatan oknum ASN bermain proyek dari anggaran APBN atau APBD, Nirwansyah meminta Kepada Pemerintah Prov. Sulbar agar menindak tegas oknum tersebut sesuai peraturan yang ada”.ujarnya.
0 comments