Wagub Sulbar Sosialisasikan Cuci Tangan Ke Siswa SD Rimuku

By on Jumat, 20 Maret 2020

Mamuju Kareba1.com — Mengantisipasi wabah virus Corona, Pemprov Sulbar turun ke sekolah melakukan sosialisasi. Jumat, 13 Maret 2020, Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar melakukan Sosialisasi Cuci Tangan Bersama Para Siswa Sekolah Dasar (SD) Inpres Rimuku Kabupaten Mamuju.

” Kami bekerjasama Dinas Kesehatan dari Pemerintah Daerah, kita bersama-sama dengan SD Rimuku mengadakan sosialisasi bagaimana cara cuci tangan yang benar, karena kita tahu bersama akhir-akhir ini memang ada virus corona yang mewabah bukan saja di Indonesia tetapi di dunia, ” kata Enny Anggraeni Anwar disela-sela wawancaranya
Kegiatan sosialisasi cuci tangan menggunakan sabun merupakan program pemerintah yang bertujuan dapat mengurangi tingkat kematian bagi anak penderita gizi buruk, stunting , dan penyakit berbahaya lainnya.

” Sekiranya kesadaran masyarakat lebih ditingkatkan demi meraih hidup yang lebih sehat terutama dari segi menjaga kebersihan serta meningkatkan pola kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Kita juga berharap kepada masyarakat Sulbar agar tidak panik dan tidak terprovokasi berita-berita yang tidak-tidak, dan juga bagi pihak sekolah agar terus memperhatikan jajanan sehat sesuai standar BPOM perlu terus digalakkan,” sebut Enny.

Kepala Sekolah SD Rimuku, Ikbal Salman menyebutkan, bahwa di SDN Rimuku sudah menerapkan pola hidup sehat bagi para siswa, dimana mereka diterapkan nol sampah.

“Jadi mereka dibina untuk memiliki kesadaran memungut sampah dan membuang pada tempatnya,” tandas Ikbal
Di SD Rimuku, terdapat 758 siswa. Dengan jumlah tersebut dibutuhkan orang dan tenaga ekstra dalam mendidik siswa-siswi.
(farid)

? HUMAS SULBAR

Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeni Anwar Bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Muhammad Alief Satria Lahmuddin melakukan Sosialisasi cara Cuci Tangan dengan benar bersama siswa siswi SD Inpres Rimuku di SD Inpres Rimuku, 13 Maret 2020

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19 − 8 =