- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
SDK Tunjuk Sahari Bulan Sebagai PLH Bupati Mamuju
MAMUJU KAREBA1 – Kepemimpinan Suhardi Duka (SDK) sebagai Bupati Mamuju telah berakhir hari ini Kamis tanggal 8 Oktober 2015. Untuk mengisi jabatan yang ditinggalkannya, SDK pun mengambil inisiatif menunjuk Kepala Dinas Pariwisata Siti Sahari Bulan untuk menggantikan dirinya sebagai Penjabat Pelaksana Harian (PLH) Bupati.
Menurut SDK, alasan dirinya mengambil langkah tersebut, karena pejabat pelaksana tugas yang seharusnya ditunjuk oleh pihak berwenang untuk menggantikan dirinya sebagai bupati belum ditentukan.
Hal itu disampaikan SDK di hadapan sejumlah kepala SKPD lingkup pemkab Mamuju pada acara peresmian masjid Halifatullah di kompleks rumah jabatan bupati di Anjoro Pitu, Kamis (8/10/2015).
SDK mengatakan, dirinya memang tidak punya kewenangan menunjuk pelaksana harian jabatan bupati, namun karena belum ada pejabat yang ditunjuk oleh pihak yang berwenang, akhirnya ia mengambil inisiatif sendiri.
“Saya juga tidak tau Sahari Bulan akan berapa lama sebagai pelaksana. Entah sehari dua hari, satu jam dua jam. Yang jelas jabatan ini tidak bisa diletakkan begitu saja di tengah jalan. Mungkin ini sejarah baru,” kata SDK.
SDK menjelaskan, jabatan bupati adalah jabatan strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh karena itu, ia berinisiatif memberikan jabatan PLH Bupati kepada salah seorang pejabat eselon dua senior di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju.(Baca Juga. Mendagri Tetapkan Daud Yahya Sebagai Pelaksana Harian Bupati Mamuju )
“Saya kira hal ini baru pertama kali terjadi di Indonesia jabatan Bupati tidak jelas diberikan kepada siapa. Padahal kekosongan jabatan atau vacuum of power tidak boleh terjadi, apalagi pada jabatan bupati,” katanya.
Sumber: Humas Pemkab Mamuju
Redaktur: Muhammad Gufran
0 comments