Warga Empat Dusun di Kecamatan Kalukku Butuh Listrik dan Perbaikan Jalan

By on Selasa, 27 Oktober 2015

MAMUJU KAREBA1-Warga di empat dusun di Desa Keang Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju yaitu Dusun Tangngauma, Dusun Tahuppo, Dusun Kanang dan Dusun Sampala, selama ini merasa diabaikan pemerintah, sebab meski jaraknya tak sampai 1 kilometer dari pemukimand di jalan poros Mamuju – Mamasa dan dekat dengan pembangkit listrik tenga mikro hidro, namun selama ini belum mendapat aliran listrik dan perbaikan jalan.

“Kami sudah terlalu sering diiming-imingi dan dijanji para politisi kalau minta dukungan suara dari para pemilih. Tapi tidak pernah ada bukti,” kata Arwas, salah seorang warga dusun Tanngauma.

Arwas menceritakan, ketika menjelang pemilihan anggota legislatif di Pemilu lalu, sejumlah caleg berdatangan ke wilayah ini. Seperti biasa, para politisi itu  mengumbar janji akan memenuhi apa yang dibutuhkan warga.

Bahkan kata dia, ada anggota DPRD provinsi yang kemudian berhasil dimenangkan di wilayah ini yang berjanji juga akan memenuhi kebutuhan utama warga dengan target suara yang ditentukan.

“Namun tidak pernah ada realisasi dari janji itu. Timnya sekarang malu bicara kepada warga karena bosnya sendiri berkunjung pun tidak pernah,” katanya.

Ia mengatakan, oleh karena itu, saat ini warga sudah bosan dijanji. Sebab dari periode ke periode berikutnya, bahasa orang-orang politik selalu sama. Berjanji, tapi kondisi kampung tidak pernah menjadi lebih baik.

“Jalan tetap saja masih tanah yang becek dan licin di musim hujan. Kalau malam orang tidak berani lewat di jalan kerena gelap tidak ada listrik. Seperti kampung mati” katanya.

Makanya kata dia, saat ini, ia tidak percaya lagi kepada para politisi termasuk kandidat calon bupati dan wakil bupati karena ada diantaranya yang terbukti tidak pernah menepati janji.

“Saya bilang sekarang, seandainya ada kandidat yang dan datang dan bisa memastikan, listrik masuk dan jalan dibangun, mungkin warga di empat dusun ini bisa berikan seratus persen suara,” katanya.

Penulis: Gufran Padjalai.