Terkait Alokasi Anggaran Pilkada, DPRD Segera Panggil KPU Mamuju

By on Sabtu, 12 September 2015

MAMUJU KAREBA1-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju dalam waktu dekat segera memanggil anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)Mamuju untuk mempertanyakan berbagai hal terkait pengelolaan anggaran Pilkada yang akan dilaksanakan Desember tahun ini.

Pemanggilan tersebut dilakukan DPRD Mamuju, menyusul banyaknya sorotan terhadap kinerja penyelenggara yaitu KPU Mamuju dalam melaksanakan tahapan pilkada yang telah berjalan beberapa bulan ini.

“Makanya kepada kawan-kawan media, saya sampaikan, hari Rabu nanti, kalau tidak pagi mungkin siang, kita mau panggil KPU Mamuju untuk mempertanyakan banyak hal terkait penggunaan anggaran pilkada ini,” kata anggota DPRD Mamuju Ado Mas’ud di Mamuju, Sabtu (12/9/2015).

Kata Ado, selain sebagai wakil rakyat yang harus menjalankan fungsi pengawasan, pihaknya juga sebagai wakil partai politik pengusung di pilkada, merasa wajib mempertanyakan hasil kerja KPU sebagai penyelenggara pilkada, karena anggaran pilkada menyangkut penggunaan uang rakyat.

“Kita lihat saja APK (Alat Peraga Kampanye-red) tiga kandidat ini, itu alat peraganya harusnya kan untuk dipasang di luar. Kertasnya kan harusnya yang berkualitas, mau kena hujan atau matahari, tidak pudar. Tapi kalau yang ini, kena hujan satu kali saja selesai barang itu kan? Habis!” kata Ado seraya menunjuk sebuah poster kandat pasangan calon yang tampak sudah memudar.

Karena itu lanjut Ado, pihaknya di DPRD Mamuju akan segera memanggil anggota KPU Mamuju, untuk mempertanyakan dan melihat langsung besaran alokasi anggaran yang digunakan KPU Mamuju untuk masing-masing jenis APK kandidat yang telah dicetak.

“Kita akan tanyakan; berapa disitu kau anggarkan untuk masing-masing jenis APK, untuk biaya sosialisasi, termasuk sosialisasi lewat media itu kan tinggi disitu bos! Dan kita sudah mengerti lah kalau kerja-kerja seperti ini, bisa ada permainan di situ. Makanya harus kita minta KPU agar membuka semua itu ke publik,” tegas Ado Mas’ud.

Penulis: Gufran Padjalai