- Akmal Tekankan Kolaborasi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Sulbar
- Tahun 2023 ini Pembangunan Kantor Ditarget Rampung
- Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
- Seorang Pegawai Negeri Ditemukan Tewas Tergantung di Mamuju
- TNI AD Kodim 1418 Mamuju Rehap Rumah Warga Tidak Mampu
- Sekprov Sulbar Lantik Lima Pejabat Eselon III
- Coffee Morning,. Perkim Sulbar Soal Penyelesaian jalan Arteri Tahap II
- Kadis Perkim Sulbar Silaturahmi warga Tambi
- Sekprov – DKP Sulbar Serah Terima Aset Daerah Dari Pihak Ketiga
- Akmal Malik Dorong Optimalisasi Pelayanan Berbasis Elektronik SPBE
Tarik Ulur Anggaran Pilgub, Clear
*DPRD Hanya Diberitahukan, Bukan Ikut Membahas
JAKARTA–Perdebatan soal penganggaran pelaksanaan Pemilukada Sulawesi
Barat sepertinya akan berujung pada satu titik temu.
Soal besaran anggaran termasuk tekhnis penganggarannya, hal itu
diserahkan ke Pemerintah Provinsi dalam hal ini Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TPAD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan
Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta pihak keamanan.
Kesimpulan tersebut diperoleh setelah Komisi I DPRD Sulawesi Barat,
bersama TPAD dan KPU Sulawesi Barat mengadakan pertemuan dengan pihak
Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Jumat (08/04).
Ka.Subdit Wilayah III, Direktorat Anggaran, Ditjen Keuangan Daerah
kementerian Dalam Negeri, Sumule Tumbo menegaskan, besaran
penganggaran pada pelaksanaan Pemilukada 2017 mendatang harus mampu
disiapkan oleh pemerintah daerah. Soal tekhnis penganggarannya, Sumule
Tulo menyebut, hal itu bisa dilakukan dengan membuat perubahan
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penjabaran APBD.
“Pendanaan Pilkada itu wajib didanai oleh Pemda. Besaran kebutuhan
anggaran Pilkada di sana (Sulawesi Barat), kurangnya berapa, silahkan
dianggarkan. Itu bisa disesuaikan dengan postur APBD dengan melakukan
perubahan parsial pada peraturan Gubernur tentang penjabaran APBD yang
dimaksud, dan itu tentunya diikuti dengan perubahan Pergub,” jelas
Sumule.
Pada kesempatan tersebut, juga diungkap bahwa DPRD tidak wajib untuk
ikut dalam pembahasan penganggaran pelaksanaan Pemilukada. Tugas
tersebut menurut penjelasan Sumule Tumbo cukup dilakukan oleh TAPD
berama KPU, Bawaslu dan pihak pengamanan.
“Itu sesuai dengan Permendagri 44 Tahun 2015 tentang pengelolaan
kegiatan pemeilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati
serta Walikota dan Wakil Walikota. Jadi, yang membahas besaran
anggaran pelaksanaan Pilkada itu hanya dilakukan oleh TAPD bersama
KPU, Bawaslu dan pihak pengamanan. Kan mereka yang akan menggunakan
anggaran itu. Nanti kalau misalnya sudah disepakati, hasilnya sebatas
jadi bahan laporan atau pemberitahuan saja ke DPRD,” sebut Sumule.
Lalu bagaimana dengan soal sumber penganggaran pelaksanaan Pemilukada
Sulawesi Barat nanti ?. Pria asli Toraja itu menegaskan, karena
penganggaran pelaksanaan Pemilukada adalah kewajiban pemerintah
daerah, maka sejumlah opsi sumber penganggaran telah dituangkan dalam
regulasi yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri.
“Misalnya dengan mengambil anggaran dari pos biaya tak terduga. Bisa
juga melalui pergeseran atau re-schedule program yang dianggap belum
prioritas. Pilkada ini hajatan penting bagi daerah, jadi apapun itu,
Pilkada adalah prioritas utama yang anggarannya harus disiapkan oleh
Pemda,” kata Sumule Tumbo.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Syamsul Samad
menganggap, konsultasi yang dilalakukan dengan pihak Kementerian Dalam
Negeri tersebut ibarat sebuah jawaban dari rentetan pertanyaan yang
selama ini ada baik di DPRD, TAPD, KPU, Bawaslu dan pihak pengamanan
sendiri.
“Akhirnya kan semua sudah jelas. Bahwa apa yang selama ini kita
perdebatkan seharusnya tak perlu berlarut-larut jika mekanismenya
jelas seperti ini. Dengan pertemuan ini, kita suda bisa berkesimpulan
bahwa kami di DPRD tinggal menunggu pemneritahuan soal besaran
anggaran Pilkada itu dari teman-teman di TAPD, KPU, Bawaslu dan pihak
keamanan,” kata Syamsul Samad.
Untuk diketahui, perdebatan soal penganggaran pelaksanaan Pemilukada
Sulawesi Barat bermula saat KPU mengusulkan anggaran sebesar Rp. 138
Milyar. Namun oleh DPRD Sulawesi Barat dalam batang tubuh APBD Tahun
2016 ditetapkan anggaran pelaksanaan Pemilukada sebesar Rp. 75 Milyar.
Seiring rasionalisasi anggaran yang dilakukan KPU, usulan anggaran
pelaksanaan Pemilukada kemudian naik di angka Rp. 118 Milyar. Hal itu
didasarkan pada meningkatkan sejumlah standar biaya pelaksana
Pemilukada yang tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan.
Rp. 118 Milyar tersebut nyatanya hanya disepakati pemerintah Provinsi
Sulawesi Barat sebersar Rp. 85 Milyar setelah memperhatikan kondisi
keuangan daerah. Namun, rapat antara Komisi I DPRD Sulawesi Barat
bersama TAPD menyepakati anggaran pelaksanaan Pemilukada sebesar Rp.
90 Milyar.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Sukri Umar
menyambut positif soal kesimpulan pada pertemuan di atas. Menurutnya,
langkah untuk berkonsultasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri
tersebut sudah sangat tepat, khususnya dalam hal pembiayaan Pemilukada
yang bakal digelar kurang dari setahun itu.
“Karena kami melihat bahwa persoalan ini (perdebatan soal penganggaran
Pemilukada) sudah sangat krusial, apalagi semakin dekat dengan waktu
pelaksanaannya, maka kami di DPRD berinisiatif untuk mengadakan
konsultasi denga Kemendagri. Itu murni karena azas kehati-hatian yang
kami kedepankan,” kata Sukri.
Begitu pula dengan kesimpulan soal tidak dilibatkannya DPRD dalam
pembahasan anggaran pelaksanaan Pemilukada, menurut Sukri, hal itu
seharusnya dijelaskan lebih awal oleh pihak eksekutif.
“Seandainya sejak awal aturan itu (DPRD tak wajib terlibat dalam
pembahasan anggaran Pemilukada) dijelaskan ke kami, tentu
perdebatannya tidak sampai sejauh ini. Kalau memang seperti itu
mekanismenya, kami sejak hari ini memberi keleluasaan kepada
teman-teman TAPD untuk membahas besaran anggaran Pemilukada bersama
KPU, Bawaslu dan pihak keamanan. Cukup kami diberitahukan saja,”
sambungnya.
“Silahkan teman-teman membahasnya (anggaran Pemilukada). Kami di DPRD
tidak ingin dilabeli anggapan sebagai pihak yang menghalang-halangi
pembahasan anggaran Pemilikada itu,” tutup politisi Demokrat itu.
NPHD persyaratkan Pakta Integritas
Sebagai salah satu persyaratan penganggaran pelaksanaan Pemilukada,
pemerintah daerah dan pelaksana Pemilukada diwajibkan menandatangani
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Hal itu dibutuhkan sebagai
jaminan serta komitmen tertulis pemerintah daerah untuk menjamin
pembiayaan pelaksanaan Pemilukada, Februari tahun depan.
Dalam NHPD tersebut akan termuat soal tekhnis pencairan anggaran
pelaksanaan Pemilukada yang diberikan pemerintah daerah baik ke KPU,
Bawaslu maupun pihak keamanan. Ka.Subdit Wilayah III, Direktorat
Anggaran, Ditjen Keuangan Daerah kementerian Dalam Negeri, Sumule
Tumbo punya penjelasan khusus soal NHPD yang dimaksud.
Meski perencanaan dan penyusunan anggaran pelaksanaan Pemilukada cukup
dilakukan oleh TAPD bersama KPU, Bawaslu dan pihak keamanan tanpa
melibatkan DPRD, namun KPU dan pelaksana Pemilukada lainnya diwajibkan
untuk tetap tunduk pada standar pembiayaan yang proporsional, seusuai
dengan mekanisme keuangan negara.
Tak hanya itu, Sumule juga meminta agar dalam NHPD tersebut juga
dimuat soal pakta integritas yang wajib ditanda tangani oleh KPU
sebagai bentuk komitmennya untuk menggunakan anggaran yang dimaksud
sesuai dengan peruntukannya.
“Pakta integritas juga itu tak kalah penting. KPU harus menandatangani
pakta integritas dalam lampiran NHPD sebagai bentuk komitmen KPU atau
penyelenggara Pemilukada lainnya untuk menggunakan anggaran daerah itu
secara bertanggung jawab. Digunakan sesuai proporsinya, serta bukan
digunakan untuk kebutuhan lain di luar pembiayaan Pilkada,” singgung
Sumule Tumbo.
Ia menambahkan, dalam NHPD tersebut juga harus memuat soal komitmen
pelaksana Pemilukada untuk mengembalikan kelebihan anggaran ke kas
daerah. Menurutnya, bukan hal yang mustahil jika di akhir proses
pelaksanaan Pemilukada terdapat kelebihan anggaran dari Hibah
pemerintah daerah.
“Pengembalian kelebihan anggaran itu harus disanggupi oleh
penyelenggara Pilkada paling lambat 3 bulan setelah proses Pilkada
benar-benar tuntas. Jadi, tidak boleh digunakan untuk keperluan lain.
Lebih, yah dikembalikan. Ini juga harus masuk dalam poin penting pada
naskah NHPD,” demikian Sumule Tumbo.
Sekedar informasi, rombongan Komisi I DPRD Sulawesi Barat yang turut
hadir pada pertemuan tersebut masing-masing Syamsul Samad, Sukri Umar,
Thamrin Endeng, Itol Saiful Tonra, serta Jumiati Mahmud. Sementara
dari KPU Sulawesi Barat ada Komisioner KPU bidang Tekhnis Pelaksanan
Pemilu, Nurdin Passokkori, serta sejumlah PNS lingkup pemerintah
Provinsi Sulawesi Barat yang tergabung dalam TAPD. (*)
Sumber.Rilis.

Related Posts
Latest News
-
IA ITB Siap Lakukan Pengembangan Pertanian Berbasis Teknologi di Sulbar
Mamuju Kareba1 — Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB)...
- Posted Januari 21, 2023
- 0
-
Gubernur Sulbar minta Setiap Kabupaten Serius Tangani Stunting
Mamuju Kareba1– Pj. Gubernur Sulbar Akmal Malik meminta setiap kabupaten...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Posted Januari 15, 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Posted Desember 6, 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Posted Desember 3, 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Posted November 29, 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Posted November 24, 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Posted November 2, 2022
- 0
-
KPU Mamuju Lantik Sebanyak 303 PPS
MAMUJU, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat...
- Posted Januari 25, 2023
- 0
-
Akmal Tekankan Kolaborasi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Sulbar
MAMUJU Kareba1, PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik tampil sebagai pembicara...
- Posted Januari 24, 2023
- 0
-
Kerjasama PII Desain Pelabuhan Belang Belang Jadi Pintu Keluar-Masuk Barang Sulbar
MAMUJU, Kareba1- Persatuan Insinyur Indonesia (PII) bakal berkunjung ke Sulbar,...
- Posted Januari 23, 2023
- 0
-
Pemprov Sulbar Gandeng IA ITB Tingkatkan Teknologi
MAMUJU Kareba1 — Untuk mendorong peningkatan teknologi di Sulbar, Pemprov...
- Posted Januari 22, 2023
- 0
-
Akan Bangun Sport Area Pemprov Sulbar
MamujuKareba1– Memaksimalkan pemanfaatan lahan di Lingkungan Kantor Pemprov Sulbar, akan...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
Berita Terkini
-
IA ITB Siap Lakukan Pengembangan Pertanian Berbasis Teknologi di Sulbar
Mamuju Kareba1 — Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB)...
- Sabtu, 21 Januari 2023
- 0
-
Gubernur Sulbar minta Setiap Kabupaten Serius Tangani Stunting
Mamuju Kareba1– Pj. Gubernur Sulbar Akmal Malik meminta setiap kabupaten...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Minggu, 15 Januari 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Selasa, 6 Desember 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Sabtu, 3 Desember 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Selasa, 29 November 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Kamis, 24 November 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Rabu, 2 November 2022
- 0
-
KPU Mamuju Lantik Sebanyak 303 PPS
MAMUJU, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat...
- Rabu, 25 Januari 2023
- 0
-
Akmal Tekankan Kolaborasi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Sulbar
MAMUJU Kareba1, PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik tampil sebagai pembicara...
- Selasa, 24 Januari 2023
- 0
-
Kerjasama PII Desain Pelabuhan Belang Belang Jadi Pintu Keluar-Masuk Barang Sulbar
MAMUJU, Kareba1- Persatuan Insinyur Indonesia (PII) bakal berkunjung ke Sulbar,...
- Senin, 23 Januari 2023
- 0
-
Pemprov Sulbar Gandeng IA ITB Tingkatkan Teknologi
MAMUJU Kareba1 — Untuk mendorong peningkatan teknologi di Sulbar, Pemprov...
- Minggu, 22 Januari 2023
- 0
-
Akan Bangun Sport Area Pemprov Sulbar
MamujuKareba1– Memaksimalkan pemanfaatan lahan di Lingkungan Kantor Pemprov Sulbar, akan...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
Idris : WBK dan WBBM Harus Termanifestasikan Ke Dalam Budaya Kerja
Mamuju- Kareba1-Sekprov Sulbar Muhammad Idris, menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas...
- Kamis, 19 Januari 2023
- 0
-
Tahun 2023 ini Pembangunan Kantor Ditarget Rampung
Mamuju Kareba1- Sekprov Sulbar Muhammad Idris meninjau Progress Pembangunan Kantor...
- Kamis, 19 Januari 2023
- 0
0 comments