Tanggapi Interupsi Anggota DPRD Sulbar

By on Jumat, 1 Juli 2022

Mamuju Kareba1

Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi didampingi Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah, Abdul Halim, dan Abdul Rahim.

Dalam rapat paripurna ini, beberapa anggota DPRD Sulbar melayangkan interupsi ke Akmal Malik selaku Pj Gubernur Sulbar yang mengisi kekosongan jabatan hingga Pilkada 2024 mendatang.

Pj  Gubernur Sulbar, Akmal Malik./ Foto: Dok. Pemprov Sulbar.

Menanggapi interupsi itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri tersebut mengatakan akan mempelajari dulu secara utuh kondisi Sulawesi Barat.

“Saya baru dua minggu di sini,belum bisa berkomentar lebih banyak karena masih harus mempelajari secara utuh kondisi Sulbar,” ujar dia, dikutip dari rilis Humas Pemprov Sulbar.

Menurut Akmal, dirinya akan melakukan pembenahan penyelesaian secara internal di lingkup Pemprov Sulawesi Barat karena belum mengetahui sepenuhnya kondisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

 

“Baru ada beberapa OPD yang saya minta melakukan pemaparan terhadap kondisi dan permasalahan di internal OPD. Beri saya waktu, kita juga butuh data-data pendukung agar dapat memberikan jawaban yang sempurna terhadapat teman-teman DPRD,” papar dia. (*/rls

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × 1 =