- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Sukri Umar; TBS Sulbar Naik Rp 3.041 Per Kilogram
MAMUJU – Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Sukri Umar, menilai Februari adalah bulan sejarah sepanjang industri kelapa sawit di Sulbar.
Sukri Umar saat menghadiri rapat penetapan harga TBS Sawit di Hotel Maleo Jl Yos Sudarso,
Hal itu disampaikan Sukri Umar setelah melihat harga tanda buah segar (TBS) yang ditetapkan untuk bulan Februari 2022.
Mencapai Rp 3.041, harga tertinggi sepanjang sejarah industri kelapa sawit di Sulbar.
Sukri Umar hadir langsung memantau penetapan harga TBS yang berlangsung di Ballroom Grand Hotel Maleo Mamuju, Rabu (16/2/2022).
TBS Februari 2022 naik sekitar Rp 441, sebab harga Januari sebesar Rp 2.600 per kilogram.
“Artinya perjuangan Apkasindo Perjuangan bersama -sama mahasiswa membuahkan hasil hari ini,” ungkap Sukri.
Menurutnya, ini menjadi satu kesyukuran para petani dan semua elemen terlibat berjuang.
“Ini mendudukkan sesungguhnya bahwa inilah harga TBS sawit. Harga hari ini sudah mendekati Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN) Inacom Rp 15.000 per kilogram,” ungkap Sukri.
Politisi Demokrat ini menekankan, semua perusahaan sawit di Sulbar harus mengikuti keputusan penetapan harga TBS.
Apalagi, selama ini Sulbar selalu jauh dari harga nasional.
“Kita juga minta PKS menerapkan ini di lapangan dan meminta dinas menindak PKS yang tidak menggunakan harga yang sudah ditetapkan,” tegasnya.(*)
0 comments