- TANDEM DENGAN PEMKAB MAMUJU, KPID OPTIMIS SOSIALISASI ASO DIPASTIKAN LEBIH MASIF
- Mabes Polri Geser Empat Pejabat utama Polda Sulbar
- Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca secara resmi membuka pameran HUT Bhayangkara ke 76
- Gubernur Sulbar Perintahkan BPBD dan Dinsos Segera Turun Bantu Korban Banjir
- Akmal Malik menerima kunjungan silaturahmi Mantan Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Purn. Baharuddin Djafar
- Akmal Malik, mendesain Rujab Gubernur Sulbar menjadi tempat nyaman bukan hanya untuk tidur
- Akmal Minta Dukungan Semua Pihak Wujudkan Data Presisi
- Ketua Gebrak Sulbar; Dunia pendidikan Masih butuhkan Prof Gufron
- HMI Desak Penegakan Hukum Dugaan kasus korupsi dana belanja fasilitas kampanye anggota DPD RI 2019
- HMI Cabang Manakarra Cium Aroma Pelanggaran Terkait Mutasi ASN lingkup Pemrov Sulbar
Setahun Perjalanan UU Desa Pelaksanaannya Belum Optimal
* Hanibal Hamidi: Jadikan Momentum Pencapaian Tujuan
JAKARTA KAREBA1-Setahun perjalanan Undang-Undang (UU) No 6 Tahun 2014 tentang Desa harus menjadi momentum akselerasi pencapaian sembilan tujuan UU Desa. Namun diakui hingga kini pelaksanaan UU Desa belum optimal. Karenanya, sangat dibutuhkan dukungan seluruh pihak untuk menjaga konsistensi semangat, substansi, peraturan turunan sampai dengan kebijakan operasional implementasi UU Desa.
Pembangunan Desa Membangun Indonesia 2015 yang pertama merupakan bagian konsolidasi komitmen keberpihakan bersama para pemangku kepentingan pembangunan desa yang berbasis paradigma ‘Desa Membangun’.
”Akselerasi pelaksanaan penuh atas UU Desa didorong melalui konsolidasi cara pandang dan komitmen keberpihakan serta penguatan koordinasi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan pembangunan desa, serta pengembangan strategi inklusi dalam program pembangunan 2016-2019,” kata Hanibal Hamidi, direktur Pelayanan Sosial Dasar, Kemeterian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Jakarta baru-baru ini.
Pada tahun depan, lanjut dia, diharapkan ada akselerasi dalam pelaksanaan UU Desa melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi antarpemerintah dan aktor pemangku kepentingan desa yang berasal dari nonpemerintah.
“Koordinasi antarpemerintah dan aktor pemangku kepentingan desa yang berasal dari nonpemerintah penting dilakukan untuk melakukan akselerasi pelaksanaan UU Desa. Selain itu, juga untuk mengangkat tindakan praktik-praktik baik (best practices) dari tingkat desa, kabupaten/kota maupun provinsi untuk pengembangan kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya.
Hanibal menambahkan, gerakan desa membangun Indonesia merupakan kebijakan strategis yang dirumuskan berdasarkan Tri Sakti dan Catur Sakti, bahwa desa harus bertenaga secara sosial, berdaulat secara politik dan bermartabat secara budaya, serta mandiri secara ekonomi.
Tidak hanya itu kata dia, masih banyak kendala yang terjadi mulai dari persoalan yang bersifat substansi paradigmatik, tumpang tindih regulasi hingga hal-hal yang bersifat teknis.
”Gerakan desa membangun Indonesia ini harus menjadi konsensus nasional dan menjadi gerakan bersama dalam mewujudkan Nawa Cita Pemerintahan Jokowi-JK, yakni membangun Indonesia dari pinggiran,” tandasnya.
Sejak diluncurkannya program Indeks Desa Membangun, Kemendes membuat beberapa kriteria ukuran standardisasi dalam Indeks Desa Membangun (IDM).
Beberapa di antaranya seperti kriteria desa tertinggal, desa sangat tertinggal, desa yang sedang proses menjadi mandiri, ada pula desa mandiri.
“IDM ini akan dijadikan rujukan bagi upaya pemerintah membangun desa secara nasional. Ini termasuk menjadi rujukan kementerian lain, perguruan, lembaga, dan NGO. Indeks tersebut bukan hanya membahas pemetaan desa, tapi juga sebagai acuan dalam melakukan afirmasi, integrasi, dan sinergi pembangunan desa,” jelas Hanibal.
Pengembangan IDM ini didedikasikan untuk memperkuat pencapaian sebagaimana tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015–2019.
Pencapaian yang dimaksud yaitu, mengurangi jumlah desa tertinggal sampai 5.000 desa, dan meningkatkan jumlah desa mandiri sedikitnya 2.000 desa pada 2019.
Hanibal menambahkan, IDM meletakkan prakarsa dan kuatnya kapasitas masyarakat sebagai basis utama dalam proses kemajuan dan keberdayaan desa yaitu, meliputi aspek ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi.
“Indeks ini difokuskan pada upaya penguatan otonomi desa melalui pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
IDM yang diluncurkan belum lama ini lebih mengedepankan pendekatan yang bertumpu kepada kekuatan sosial, ekonomi, dan ekologi, tanpa melupakan kekuatan politik, budaya, sejarah, dan kearifan lokal.
Saat ini desa kembali menjadi pusat perhatian banyak pihak, baik dari kalangan lembaga pemerintah maupun organisasi nonpemerintah.
Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar menilai ada sebagian kecil yang pesimis serta mempertanyakan kapasitas desa.
Namun mayoritas bersikap positif dengan bertindak dan bergerak langsung menuju terciptanya desa yang mandiri, berdaya dan berkedaulatan.
Sikap positif tersebut telah menjadi pemicu lahirnya inisiatif-inisiatif baru untuk mendukung terwujudnya visi desa membangun Indonesia. Program-program dari kementerian atau lembaga negara, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota, sebagian besar diarahkan untuk memperkuat desa.
Selain itu, beragam kontribusi pemikiran dan gagasan juga diberikan berbagai pihak. Kemendes meluncurkan penerbitan buku-buku bacaan dan Indeks Desa Mandiri.
“Berbagai referensi tersebut sangat bermanfaat untuk mempertajam konsep dan kebijakan penguatan desa sebagai pilar utama bangsa,”jelasnya.
Marwan juga telah menetapkan tiga Program Unggulan di bawah Kemendes di antaranya Jaring Komunitas Wiradesa (JKWD), Lumbung Ekonomi Desa (LED), dan Lingkar Budaya Desa (LBD).
Program JKWD ini diarahkan untuk mengarusutamakan penguatan kapabilitas manusia sebagai inti pembangunan desa, sehingga mereka menjadi subyek-berdaulat atas pilihan-pilihan yang diambil.
Sementara program LED yaitu, program yang didesain untuk mendorong muncul dan berkembangnya geliat ekonomi yang menempatkan rakyat sebagai pemilik dan partisipan gerakan ekonomi di desa.
Selanjutnya, program LBD yaitu, mempromosikan pembangunan yang meletakkan partisipasi warga dan komunitas sebagai akar gerakan sosial, ekonomi, budaya dan lain-lain.
Program Unggulan ini akan selalu dijadikan acuan utama dalam merumuskan kegiatan-kegiatan prioritas setiap tahun.
Program unggulan itulah yang akan menghasilkan dampak terukur bagi peningkatan kemajuan dan kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat desa.
Program Unggulan itu dikembangkan dengan kerangka kerja yang didasarkan pada penegasan atas lokus dimana upaya pencapaian sasaran pembangunan desa itu ditujukan.
Penegasan lokus yang dimaksudkan adalah pada 15.000 desa yang ditetapkan berdasar IDM. Dalam lokus 15.000 desa itu terdapat 1.138 desa perbatasan, dan kesemuanya ditujukan mencapai target sesuai sasaran dalam RPJMN 2015-2019.
(Rilis)

Latest News
-
Pj.Gubernur Marah Panggil OPD Terkait Banyak Aset Pemprov Terbengkalai
Mamuju Kareba1,Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik melakukan inspeksi mendadak (Sidak),...
- Posted Juli 1, 2022
- 0
-
TANDEM DENGAN PEMKAB MAMUJU, KPID OPTIMIS SOSIALISASI ASO DIPASTIKAN LEBIH MASIF
Mamuju Kareba1 Koordinator Bidang PS2P KPID Sulbar Firman Getaran, S.IP...
- Posted Juni 29, 2022
- 0
-
PPPKMI gelar Muscab jadikan Mamuju sehat dan keren
Mamuju Kareba1 Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI)...
- Posted Juni 29, 2022
- 0
-
FIRMAN GETARAN, S.IP : KPID SUKSES MENGAWAL PELAKSANAAN ASO TAHAP I DI MAMUJU
Mamuju Kareba1 Program pemerintah pusat terkait pelaksanaan Analog Swicth Off...
- Posted Juni 28, 2022
- 0
-
KPID Sulbar Perkuat Kemitraan Dengan Kominfo Majene
Mamuju Kareba1 Ketua KPID Sulbar Mu’min bersama Wakil Ketua Ahmad...
- Posted Juni 28, 2022
- 0
-
DPRD Sulbar susun ranperda tata niaga Perkebunan sawit
Mamuju Kareba1 Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menyusun...
- Posted Juni 26, 2022
- 0
-
Hutan Pinus dikelola pemerintah Sulbar
Polman Kareba1 Hutan pinus di Desa Betetanga Kecamatan Binuang Kabupaten...
- Posted Juni 26, 2022
- 0
Berita Terkini
-
Pj.Gubernur Marah Panggil OPD Terkait Banyak Aset Pemprov Terbengkalai
Mamuju Kareba1,Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik melakukan inspeksi mendadak (Sidak),...
- Jumat, 1 Juli 2022
- 0
-
TANDEM DENGAN PEMKAB MAMUJU, KPID OPTIMIS SOSIALISASI ASO DIPASTIKAN LEBIH MASIF
Mamuju Kareba1 Koordinator Bidang PS2P KPID Sulbar Firman Getaran, S.IP...
- Rabu, 29 Juni 2022
- 0
-
PPPKMI gelar Muscab jadikan Mamuju sehat dan keren
Mamuju Kareba1 Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI)...
- Rabu, 29 Juni 2022
- 0
-
FIRMAN GETARAN, S.IP : KPID SUKSES MENGAWAL PELAKSANAAN ASO TAHAP I DI MAMUJU
Mamuju Kareba1 Program pemerintah pusat terkait pelaksanaan Analog Swicth Off...
- Selasa, 28 Juni 2022
- 0
-
KPID Sulbar Perkuat Kemitraan Dengan Kominfo Majene
Mamuju Kareba1 Ketua KPID Sulbar Mu’min bersama Wakil Ketua Ahmad...
- Selasa, 28 Juni 2022
- 0
-
DPRD Sulbar susun ranperda tata niaga Perkebunan sawit
Mamuju Kareba1 Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menyusun...
- Minggu, 26 Juni 2022
- 0
-
Hutan Pinus dikelola pemerintah Sulbar
Polman Kareba1 Hutan pinus di Desa Betetanga Kecamatan Binuang Kabupaten...
- Minggu, 26 Juni 2022
- 0
-
Hasan Bado perjuangkan infrastruktur di Polman
Hasan Bado perjuangkan infrastruktur di Polman Anggota DPRD Sulbar, Hasan...
- Minggu, 26 Juni 2022
- 0
-
Mabes Polri Geser Empat Pejabat utama Polda Sulbar
Kareba1.com, Mamuju, – Mabes Polri kembali melakukan penyegaran pejabat utama...
- Jumat, 24 Juni 2022
- 0
-
KPID SIAP FASILITASI RADIO MATENG AGAR BISA MENGUDARA KEMBALI
Mamuju Kareba1 KPID Sulbar terus berupaya mendorong Radio agar semakin...
- Selasa, 21 Juni 2022
- 0
0 comments