- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
PNS Mamuju Pastikan Tak Lagi Pakai Seragam Linmas
MAMUJU KAREBA1 – Merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 6 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, PNS Mamuju pastikan tak lagi pakai seragam linmas yang biasa di gunakan pada setiap hari senin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Mamuju, Muhammad Dahlan Kamil memastikan bahwa mulai pekan depan PNS Kabupaten Mamuju tidak akan menggunakan seragam Linmas dan digantikan dengan pakaian seragam khaki (keki). Ini disampaikan Dahlan saat menjadi inspektur upacara di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mamuju pada senin (29/02).
Dahlan juga mengungkapkan terkait hal ini, Peraturan Bupati juga telah dibuatkan draft dan konsepnya hanya saja Bupati belum menandatangi sehingga belum disebar ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Kabupaten Mamuju.
“Sekretaris Daerah selaku Pembina Korpri Kabupaten Mamuju, hari ini telah menggunakan seragam khaki ini merupakan isyarat bagi para PNS bahwa mulai pekan depan tidak ada alasan lagi untuk tidak berpakaian khaki” terangnya.
Sementara untuk seragam pegawai kontrak, Dahlan menuturkan jangan mudah percaya terkait isu-isu yang berkembang karena BKDD selaku penanggung jawab belum mengeluarkan informasi tersebut.
“tolong jangan terlalu percaya, yang jelas ada wadah resmi yang mengatur itu semua, dan jangan mengembangkan isu karena itu merupakan suatu pelanggaran” tegasnya.
Sumber: Humas
0 comments