PNS Mamuju Pastikan Tak Lagi Pakai Seragam Linmas

By on Senin, 29 Februari 2016

MAMUJU KAREBA1 – Merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 6 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, PNS Mamuju pastikan tak lagi pakai seragam linmas yang biasa di gunakan pada setiap hari senin.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Mamuju, Muhammad Dahlan Kamil memastikan bahwa mulai pekan depan PNS Kabupaten Mamuju tidak akan menggunakan seragam Linmas dan digantikan dengan pakaian seragam khaki  (keki). Ini disampaikan Dahlan saat menjadi inspektur upacara di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mamuju pada senin (29/02).

Dahlan juga mengungkapkan terkait hal ini, Peraturan Bupati juga telah dibuatkan draft dan konsepnya hanya saja Bupati belum menandatangi sehingga belum disebar ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Kabupaten Mamuju.

“Sekretaris Daerah selaku Pembina Korpri Kabupaten Mamuju,  hari ini telah menggunakan seragam khaki ini merupakan isyarat  bagi para PNS bahwa mulai pekan depan tidak ada alasan lagi untuk tidak berpakaian khaki”  terangnya.

Sementara untuk seragam pegawai kontrak, Dahlan menuturkan jangan mudah percaya terkait isu-isu yang berkembang karena BKDD selaku penanggung  jawab belum mengeluarkan informasi tersebut.

“tolong jangan terlalu percaya, yang jelas ada wadah resmi yang mengatur itu semua, dan jangan mengembangkan isu karena itu merupakan suatu pelanggaran” tegasnya.

Sumber: Humas