PMII Minta Masalah Pekerja Asing Mamuju Diselesaikan

By on Senin, 22 Agustus 2016

MAMUJU KAREBA1-Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat meminta penyelesaian permasalahan pekerja asing pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Dusun Bakengkeng, Desa Belang-Belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

“Ini tidak bisa didiamkan begitu saja, permasalahan yang ditimbulkan akibat adanya pekerja asing di PLTU Belang-Belang harus mendapatkan perhatian semua pihak, karena telah menimbulkan dampak yakni terjadinya bentrokan antara pekerja asing tersebut dengan pekerja lokal,” kata ketua Cabang PMII Ibnu Imat Totori di Mamuju,

Ia menyampaikan bahwa tiga hari sebelumnya bentrokan terjadi antara pekerja asing dan pekerja lokal di PLTU Belang-Belang yang dikelola perusahaan dari China, itu dipicu karena permasalahan upah pekerja lokal yang diduga tidak lunas dibayarkan.

 “Masalah harus diselesaikan pemerintah dan semua pihak lainnya, agar tidak terjadi masalah seperti bentrokan itu karena
adanya ketidakadilan dalam pengelolaan PLTU, baik masalah pengupahan dan adanya tenaga kerja asing yang jumlahnya mencapai ratusan,” katanya.

Ia juga meminta agar kantor Imigrasi Sulbar segeramengevaluasi masalah adanya pekerj a asing yang menurut warga jumlahnya
mencapai 200 orang dan tidak sebanding dengan jumlah pekerja lokal yang hanya mencapai 50 orang.

 “Daerah ini hendak dibangun dengan memanfaatkan sumber daya masyarakat lokal membangun potensinya daerahnya dengan industri pembangunan, namun mengapa jumlah pekerja asing dari pekerja lokal di PLTU itu, jauh lebih banyak disamping upah kerja asing jauh lebih
tinggi dibandingkan pekerja lokal, fakta ini sesuai dengan pernyataan masyarakat pekerja lokal di PLTU tersebut,” katanya.

Ia juga meminta agar pihak Imigrasi Sulbar segera melakukan “Kroscek” kelapangan mengenai jumlah tenaga pekerja asing yang tidak sebanding dengan pekerja lokal jangan sampai perusahaan yang mengelola PLTU tersebut mempekerjakan tenaga asing tidak sesuai dengan data pemerintah.

 “Jangan sampai ada tenaga kerja asing bekerja secara illegal di daerah ini, tentu itu melabrak aturan yang ada, dan tentu itu tidak boleh dan jangan dibiarkan terjadi, aparat hukum dan berwajib juga harus turun mengecek keberadaan tenaga kerja asing itu, masalah ini harus terang, jangan sampai ada aturan yang dilabrak dan ada dampak yang akan membuat menyesal lebih jauh,” katanya.

Ia juga berharap agar masalah sistem pengupahan di PLTU tersebut juga mesti diselesaikan dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi
Sulbar juga harus bekerja, jangan sampai sistem pengupahan yang tidak adil dan mengalami kesenjangan karena upah tenaga kerja asing jauh lebih tinggi dari pekerja lokal yang dapat menimbulkan masalah lagi, dan dampak bentrokan antara pekerja yang tentu tidak kita inginkan bersama.#