PENYUSUNAN DAN SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KAWASAN TANPA ROKOK

By on Minggu, 16 Juli 2017

MAMUJU KAREBA1- Hidup sehat dan hidup di lingkungan yang sehat merupakan idaman semua orang. Namun kita sadari tidak mudah mewujudkan keadaan tersebut. Upaya untuk hidup sehat harus diupayakan oleh setiap orang, tidak akan optimal jika dilaksanakan sebagian kecil dari masyarakat. Masalah yang bukan hanya menjadi masalah kesehatan diri sendiri tetapi juga mengganggu kesehatan orang lain adalah kebiasaan merokok, apalagi merokok yang dilakukan di sembarang tempat seperti di tempat-tempat umum atau di tempat bermain anak.

Hak untuk menghirup udara bersih tanpa paparan asap rokok telah menjadi perhatian dunia. Badan Kesehatan Dunia (WHO), memprediksi penyakit yang berkaitan dengan rokok akan menjadi masalah kesehatan di dunia. Dari tiap 10 orang dewasa yang meninggal, 1 orang diantaranya meninggal karena disebabkan asap rokok. Dari data terakhir WHO di tahun 2004 ditemui sudah mencapai 5 juta kasus kematian setiaptahunnya serta terjadi 70% terjadi di negara berkembang, termasuk di dalamnya di Asia dan Indonesia. Di tahun 2025 nanti, saat jumlah perokok dunia sekitar 650 juta orang maka akan ada 10 juta kematian setiap tahunnya.

Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia termasuk negara dengan jumlah perokok terbesar di dunia, nomer 3 setelah china dan India ( WHO, 2008). Pada tahun 2007, Indonesia menduduki peringkat ke-5 konsumen rokok terbesar setelah cina, amerika serikat, rusia dan jepang. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007 menyebutkan bahwa penduduk berumur diatas 10 tahun yang merokok sebesar 29,2 % dan meningkat sebesar 34,7 % pada tahun 2010 untuk kelompok umur di atas 15 tahun.

Peningkatan prevalensi perokok juga terjadi pada kelompok umur 15-24
tahun, dari 17,3 % (2007) menjadi 18,6 % (2010) atau naik hampir 10 %
dalam kurun waktu 3 tahun. Peningkatan juga terjadi pada kelompok umur
produktif, yaitu 25-34 tahun dari 29,0 % (2007) menjadi 31,1 % (2010).

Diperkirakan lebih dari 40,3 juta anak usia 0-14 tahun  tinggal bersama dengan perokok dan terpapar asap rokok di lingkungannya dan
disebut perokok pasif. Sedangkan kita tahu bahwa anak yang terpapar asap rokok dapat mengalami peningkatan terkena bronkitis, Pneumonia, infeksi telinga tengah, asma dan keterlambatan pertumbuhan paru-paru.Kerusakan kesehatan secara dini ini dapat menyebabkan kesehatan yang buruk pada masa dewasa. Rokok yang mengandung 4000 bahan kimia berbahaya ini, selain menggangu kesehatan orang yang memakainya, pada orang dewasa bukan perokok pun terus-menerus terpapar juga akan mengalami peningkatan resiko terkena lebih dari 25 penyakit yang disebabkan karena asap rokok seperti emfisema, kanker paru, bronkitis kronis, penyakit jantung koroner, peningkatan kolesterol darah, impotensi, keguguran, bayi lahir mati dan penyakit lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar Ahmad Azis mengatakan, Selain berefek besar mengganggu kesehatan, rokok juga menjadi beban ekonomi.Biaya rata-rata yang dibelanjakan oleh individu perokok untuk membeli tembakau dalam satu bulan adalah Rp. 216.000,-. Dan jumlah batang rokok yang dikonsumsi oleh orang di pedesaan lebih besar dari daerah
perkotaan. Dimana rumah tangga perokok terkaya menghabiskan 7 %
pendapatannya untuk rokok sementara rumah tangga perokok termiskin
menghabiskan 12 %.