- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Mengenal Desa Marasa Sehat Dampingan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat
MAMUJU Kareba1
Program MARASA merupakan salah satu strategi untuk dapat mengubah status desa sangat tertinggal atau tertinggal, menjadi desa berkembang atau bahkan maju dan mandiri.
Dasar hukum pelaksanaan Program Marasa tertuang dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 42 Tahun 2018 tentang Program Mandiri, Cerdas dan Sehat Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2017-2022 dan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 188.4/52/SULBAR/2020 tentang Penetapan Desa Program Mandiri, Cerdas dan Sehat Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2020.
Merupakan bentuk Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk mendorong dan mempercepat Akselerasi kemajuan pembangunan desa menuju status berkembang dan hingga berstatus mandiri.
Pendekatan Program melalui 3 pilar pembangunan yaitu Mandiri, Cerdas dan Sehat yang akan memicu berkembangnya potensi desa dan usaha ekonomi rakyat, peningkatan akses sumberdaya alam desa dan pemasaran produk unggulan desa, meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan dan kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Sulbar dr Asran Mahdi mengatakan,
Indikator Desa Sehat dalam Program Marasa adalah :
– terdapatnya poskesdes/polindes dan posyandu yang berfungsi dengan baik
– Menurunnya tingkat penyakit menular dan tidak menular
– jumlah keluarga yang mengikuti Program KB (Keluarga Berencana);
– jumlah ibu yang melakukan proses persalinan di fasilitas kesehatan; (100%)
– jumlah bayi yang mendapatkan imunisasi dasar lengkap; (95%)
– Ketersediaan Tenaga Kesehatan Bidan/Dokter/Tenaga kesehatan lainnya (100%)
– Jumlah bayi yang diberi ASI Eksklusif selama 6 bulan (100%)
– tingkat pertumbuhan balita yang dipantau setiap bulan (100%)
– jumlah keluarga yang menjadi anggota JKN (Asuransi Kesehatan) (100%)
– jumlah keluarga yang dapat mengakses air bersih (100%)
– jumlah keluarga yang menggunakan jamban sehat (100%)
– ketersediaan kebun gizi di desa (100%)
– terdapatnya Peraturan Desa tentang Kesehatan (100%)
– terdapatnya upaya dalam penanganan stunting (gizi kurang) (100%)
– terdapatnya kawasan bebas rokok (100%)
Dinas Kesehatan Provinsi pada tahun 2021 melakukan pendampingan pada 6 desa di 6 kabupaten sebagai desa lokus Marasa Sehat :
Desa Lebani Kab Mamuju
Desa Bambakoro Kab Pasangkayu
Desa Saluhatongan Kab Majene
Desa Rangoan Kab Polewali Mandar
Desa Wisata Tondok bakaru Kab Mamasa
Desa Batu Parigi Kab Mamuju Tengah
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan tujuan dari Program Marasa tersebut untuk mengurangi tingkat kemiskinan berbasis kemandirian melalui upaya pengintegrasian sumber daya ekonomi pendidikan dan kesehatan serta pengembangan produk unggulan sesuai potensi desa dengan cara mendorong sinergitas antara output program dan kegiatan pemerintah daerah pada lokus desa.
0 comments