MASYARAKAT DIMINTA BERPERAN PENCEGAHAN PENYAKIT TIDAK MENULAR

By on Sabtu, 15 Juli 2017

 

MAMUJU KAREBA1- Masyarakat diminta meningkatkan peran peran serta masyarakat dalam
pencegahan dan penemuan dini faktor risiko
Penyakit Tidak Menular (PTM) utama (kardiovaskuler, kanker,diabetes
melitus, penyakit paru obstruktif kronik) terutama di negara
berkembang telah mengalami peningkatan kejadian PTM dengan cepat
sehingga berdampak pada peningkatan angka kesakitan dan
kematian.Global status report on NCD World Health Organization (WHO)
tahun 2010 melaporkan bahwa 60% penyebab kematian semua umur di dunia
adalah karena PTM. Diabetes Melitus menduduki peringkat ke-6 sebagai
penyebab kematian.International Diabetes Federation (IDF) menyatakan
bahwa lebih dari 371 juta orang di dunia yang berumur20-79 tahun
memiliki diabetes.Sedangkan Indonesia merupakan Negara urutan ke-7
dengan prevalensi diabetes tertinggi, di bawah China, India, USA,
Brazil, Rusia dan Mexico.Diperkirakan pada tahun 2020 PTM akan
menyebabkan 60% kematian dan 43% dari seluruh angka kesakitan di
dunia.Di wilayah Asia Tenggara pada tahun 2003 tercatat 51% penyebab
kematian diakibatkan oleh PTM sehingga menimbulkan 44% Disability
Adjusted Life Years (DALYs). Dalam kurun waktu tahun 1995-2007,
kematian akibat PTM mengalami peningkatan dari 41,7% menjadi 59,5%.
Riset Kesehatan Dasar tahun 2013 menunjukkan prevalensi penyakit
Stroke 12,1 per 1000, Penyakit Jantung Koroner 1,5%, Gagal Jantung
0,3%, Diabetes Melitus 6,9%, Gagal Ginjal 0,2%, Kanker 1,4 per 1000,
Penyakit Paru Kronik Obstruktif 3,7% dan Cidera 8,2%. Lebih lanjut
dinyatakan bahwaprevalensi merokok 36,3%, dimana prevalensi perokok
laki-laki 68,8% dan perempuan 6,9%, kurang aktivitas fi sik 26,1%,
kurang konsumsi sayur dan buah 93,6%, asupan makanan yang berisiko PTM
seperti makanan manis 53,1%, Peningkatan prevalensi penyakit tidak
menular menjadi ancaman yang serius dalam pembangunan, karena
mengancam pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar Ahmad Azis mengatakan, Posbindu PTM merupakan peran serta masyarakat dalam melakukan kegiatan deteksi dini dan pemantauan faktor risiko PTM Utama yang dilaksanakan secara terpadu, rutin, dan periodik. Faktor risiko penyakit tidak menular (PTM) meliputi merokok, konsumsi minuman beralkohol, pola makan tidak sehat, kurang aktifitas fisik, obesitas, stres, hipertensi,
hiperglikemi, hiperkolesterol serta menindak lanjuti secara dini faktor risiko yang ditemukan melalui konseling kesehatan dan segera merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan dasar. Kelompok PTM Utama adalah diabetes melitus (DM), kanker, penyakit jantung dan pembuluh darah (PJPD), penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan gangguan akibat kecelakaan dan tindak kekerasan.Untuk itu dikembangkan model pengendalian PTM berbasis masyarakat melalui Posbindu PTM. Posbindu
PTM merupakan bentuk peran serta masyarakat dalam upaya pengendalian
faktor risiko secara mandiri dan berkesinambungan. Pengembangan
Posbindu PTM dapat dipadukan dengan upaya yang telah terselenggara di
masyarakat. Melalui Posbindu PTM, dapat sesegeranya dilakukan pencegahan faktor risiko PTM sehingga kejadian PTM di masyarakat dapat ditekan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar mengatakan, pada Pembekalan Kader Posbindu PTM”di Kabupaten Majene mengatakan,  sasaran utama dari kegiatan tersebut adalah kelompok masyarakat sehat, berisiko dan
penyandang PTM berusia 15 tahun ke atas.  Wadah Kegiatan Posbindu PTM
dapat dilaksanakan terintegrasi dengan upaya kesehatan bersumber
masyarakat yang sudah ada, di tempat kerja atau di klinik perusahaan,
di lembaga pendidikan, tempat lain di mana masyarakat dalam jumlah
tertentu berkumpul/beraktivitas secara rutin, misalnya di mesjid,
gereja, klub olah raga, pertemuan organisasi politik maupun
kemasyarakatan. Pengintegrasian yang dimaksud adalah memadukan
pelaksanaan Posbindu PTM dengan kegiatan yang sudah dilakukan meliputi
kesesuaian waktu dan tempat, serta memanfaatkan sarana dan tenaga yang
ada. Di Sulawesi Barat masih dianggap minim dari segi sarana dan
prasarana Posbindu, begitupula dengan ketenagaan, yakni kader Posbindu
yang bertugas sebagai pelaksana/ penyelenggara pelayanan Posbindu di
desa/ wilayahnya masing- masing.