- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
KPID Kerjasama Balai Pengawasan obat
Kareba1, Mamuju — Komisi Penyiaran Indoneaia Daerah (KPID) Provinsi Sulbar menjalin kerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulbar.
Penandatangan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan antara ketua KPID Sulbar, April Ashari Hardi dan Kepala BPOM Sulbar, disaksikan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Mamuju, Komisioner KPID Sulbar, Budiman Imran, Busran Riandhy, Masram, Ahmad Syari Rasyid, Sri Ayuningsih dan Urwa serta 200 peserta Bimbingan Teknis dilakukan di Lantai IV Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Selasa (7/8/2019).
Menurut Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sulbar, Sri Ayuningsih penandatangan MoU ini menitikberatkan pada peran masing-masing lembaga dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Iya, kita KPID Sulbar periode ini mencoba membangun komunikasi dan kerja sama dengan stakeholder yang bersentuhan langsung dengan dunia penyiaran, seperti BPOM Sulbar dalam mengawasi iklan promosi Obat dan Makanan di televisi dan radio,” jelas Sri Ayuningsih
0 comments