KPID Kerjasama Balai Pengawasan obat

By on Jumat, 9 Agustus 2019

Kareba1, Mamuju — Komisi Penyiaran Indoneaia Daerah (KPID) Provinsi Sulbar menjalin kerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulbar.

Penandatangan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan antara ketua KPID Sulbar, April Ashari Hardi dan Kepala BPOM Sulbar, disaksikan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Mamuju, Komisioner KPID Sulbar, Budiman Imran, Busran Riandhy, Masram, Ahmad Syari Rasyid, Sri Ayuningsih dan Urwa serta 200 peserta Bimbingan Teknis dilakukan di Lantai IV Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Selasa (7/8/2019).

Menurut Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sulbar, Sri Ayuningsih penandatangan MoU ini menitikberatkan pada peran masing-masing lembaga dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Iya, kita KPID Sulbar periode ini mencoba membangun komunikasi dan kerja sama dengan stakeholder yang bersentuhan langsung dengan dunia penyiaran, seperti BPOM Sulbar dalam mengawasi iklan promosi Obat dan Makanan di televisi dan radio,” jelas Sri Ayuningsih

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 − eight =