Komitmen Konsolidasi Demokrasi Melalui Peningkatan Musyawarah Desa

By on Selasa, 15 Desember 2015

*Dari Festival Desa Membangun Indonesia

JAKARTA KAREBA1-Setahun perjalanan Undang-Undang No 6 tahun 2014 tentang Desa harus menjadi momentum akselerasi pencapaian sembilan tujuan UU Desa. Namun harus diakui, pelaksanaan UU Desa belum optimal.

Karena itu dukungan seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk menjaga konsistensi semangat, substansi, Peraturan turunan sampai dengan kebijakan operasional implementasi UU Desa.Komitmen Konsolidasi Demokrasi Melalui Peningkatan Musyawarah Desa

Kegiatan Festival Desa Membangun Indonesia tahun 2015 (Pertama) adalah bagi konsolidasi komitmen keberpihakan bersama para pemangku kepentingan pembangunan desa yang berbasis paradigma “Desa Membangun”.

“Akselerasi pelaksanaan penuh atas UU Desa didorong melalui konsolidasi cara pandang dan komitmen keberpihakan serta penguatan koordinasi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan pembangunan desa, serta pengembangan strategi inklusi dalam program pembangunan 2016-2019,” tutur Ahmad Erani Yustika, Senin (14/12/2015).

Ahmad Erani Yustika yang juga adalah Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDT), dalam hal ini, berbicara selaku penanggung jawab kegiatan Festival Desa Membangun Indonesia yang baru pertama kali digelar.

Lebih lanjut, Erani mengungkapkan bahwa Festival Desa Membangun Indonesia yang pertama ini, ditujukan bagi peneguhan gerakan nasional Desa Membangun Indonesia, melalui agenda Kongres Desa Membangun Indonesia serta Rembuk Nasional Desa Membangun Indonesia.

Kongres Desa Membangun Indonesia dengan peserta; Tokoh perwakilan masing-masing kelompok kepentingan pada fokus sembilan isue strategis sesuai amanah UU Desa serta perwakilan kemeterian dan Lembaga Pemerintah Pusat, Daerah maupun Desa selaku pemangku kepentingan pembangunan desa dalam kerangka pelaksanaan agenda Nawa Cita ke 3, Membangun Indonesia dari Pinggiran dalam jangka menengah dan mencapai tujuan UU Desa dalam jangka panjang.

Kongres Desa Membangun Indonesia diharapkan menghasilkan rumusan konsensus strategis bagi “Gerakan Desa Membangun Indonesia” yang akan menjadi substansi Utama bagi Rembuk Nasional Desa Membangun Indonesia.

Sementara itu, Hanibal Hamidi, Direktur Pelayanan Sosial Dasar (PSD), Dirjend PPMD selaku Ketua Pelaksana Festival Desa Membangun Indonesia tahun 2015, menambahkan bahwa Festival Desa Membangun Indonesia akan dilaksanakan setiap tahun pada bulan Desember.

Kegiatan ini ditujukan bagi pertanggungjawaban publik dalam penggunaan sumber daya pembangunan yang menjadi tanggung jawab direktorat PSD bagi pencapaian sasaran kinerja pembangunan desa yang telah ditetapkan dalam Dokumen RPJMN Tahun 2015-2019.

Hal ini melalui pameran seluruh produk kinerja pembangunan PSD pada tahun 2015, baik dalam bentuk dokumen, naskah kebijakan dan atau dokumentasi (Fhoto, Pernyataan pendapat di pemberitaan dll) output dan proses pelaksanaan pembangunan tahun 2015.

Selain itu, kegiatan ini jugabditujukan sebagai ajang konsolidasi dan silaturahmi para pelaku pembangunan PSD di semua wilayah bagi peneguhan komitmen dan rencana aksi pembangunan PSD pada tahun berikutnya.

Rangkaian kegiatan festival desa membangun Indonesia tahun 2015 terdiri dari kegiatan, pertama, kongres Desa Membangun Indonesia pada tanggal 14 Desember di Hotel Grand Mercure Kemayoran.

Kedua, Rembuk Nasional Desa Membangun Indonesia pada tanggal 15 Desember di Hall D, JIExpo Kemayoran dan ketiga, Pemberian penghargaan dan lounching Program Unggulan Kemeterian Desa, PDT dan Transmigrasi.

Kegiatan festival ini melibatkan kantor Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, PDTT teruma pada Kegiatan Rembuk Nasional Desa Membangun Indonesia yang akan dihadiri 3000 perserta desa dan akan dihadiri secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, serta pimpinan Kementerian dan lembaga dari pusat, dan pejabat provinsi dan kabupaten/kota serta para tokoh perwakilan LSM, serta berbagai perwakilan kepentingan dalam pembangunan desa.

Selain itu, menurut Hanibal Hamidi, yang juga Direktur Pelayanan Sosial Desa, Festival Desa Membangun Indonesia juga akan menganugerahkan penghargaan Pelayanan Sosial Dasar (PSD) Award untuk mengapresiasi praktik-praktik baik yang mendukung implementasi UU desa, terutama di bidang pelayanan dasar.

“PSD Award terbagi dalam beberapa kategori antara lain penghargaan kepada Kepala Daerah, kepala desa, tokoh inspiratif, desa inovatif, dan kader desa. PSD Award merupakan wujud komitmen dan praktik dalam rangkaian mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian desa,” imbuh Hanibal.

(Rilis)