- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Komisi Perlindungan Anak Indonesia berkunjung ke DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
SEGMEN INI DI PERSEMBAHKAN OLEH HUMAS DPRD SULBAR


Mamuju Kareba1.com – Setelah sebelumnya berkunjung ke Kantor Gubernur Sulawesi Barat, KPAI melanjutkan kunjungannya ke Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Sekretaris KPAI Rita Pranawati, MA didampingi staf KPAI berkunjung dalam rangka sosialisasi pembentukan KPAD yang saat ini baru terbentuk di lima provinsi di Indonesia. Perlindungan anak sendiri sudah tertuang dalam UU 35 Tahun 2014. Oleh karena itu, diharapkan terbentuknya KPAD di tiap-tiap provinsi di Indonesia yang mempunyai beberapa fungsi, diantaranya memastikan keamanan tentang proses hukum tentang anak, penyalahgunaan narkotika dan tentang pelanggaran hukum, karena anak bukan hanya korban sekarang pun anak bisa menjadi pelaku pelanggaran hukum, dan apabila anak-anak yang terbukti melakukan pelanggaran mereka harus dipisahkan dengan orang dewasa

Provinsi Sulawesi Barat dianggap penting untuk membuat KPAD. Ada beberapoa isu-isu penting yang dititikberatkan pada KPAD yaitu pengawasan kepada anak pekerja yang juga sudah dibahas di disnakertrans, kawasan bermain anak, kekerasan seksual, fungsi pengawasan, dan rehabilitasi korban kekerasan untuk mencegah trauma agar tidak menjadi pelaku lagi. Selain itu Suscatin juga bisa diadakan di KPAD karena calon orang tua harus diberikan tentang pengawasan/pendidikan anak agar sudah siap menjadi orang tua, bukan sekedar menikah.
Hukum dan aturan dalam pembentukan KPAD, menurut Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Drs. H. Hamzah Hapati Hasan, harus diperhatikan dan akan segera dirapatkan dan dikonsultasikan apabila sudah jelas peraturannya. Selain peraturan, harus ada petunjuk teknis, apa-apa saja kategori orang-orang yang bisa berada di dalamnya. dan apabila semua itu telah terpenuhi, akan dikoordinasikan dengan Gubernur kalau sudah sama2 stuju akan sesegera mungkin dibentuk.
Dari KPAI kemudian mejelaskan kewenangan pembentukan KPAD ada di DPRD dan Gubernur, KPAI hanya membantu dalam asistensi, bagaimana seharusnya KPAD tersebut. Sedangkan untuk komisioner KPAD, sementara bisa ditunjuk langsung oleh Gub dan DPRD karena inisiasi pertama, KPAI akan membantu dalam memberikan asistensi.
Dengan datangnya KPAI ke DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Wakil Ketua DPRD beserta beberapa anggota DPRD yang ikut hadir sangat mengapresiasi info, penjelasan dan saran dari KPAI, Pihak DPRD Sulawesi Barat juga sangat menginginkan sesegera mungkin terbentuknya KPAD, tetapi masalah pembentukannya tetap harus dikoordinasikan dan dibicarakan dengan pemerintah sulbar.
sumber Humas DPRD Sulbar




0 comments