- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Kalakarya Kesehatan Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene Tahun 2017
Mamuju Kareba1 – Sebagai upaya untuk meningkatkan IPKM di kecamatan Pamboang Kabupaten Majene maka pada tanggal 27 – 28 April 2017 dilakukan Kalakarya
Kesehatan bertempat di Dapur Mandar kecamatan Pamboang yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan provinsi Sulawesi Barat, dr.Achmad Azis,M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Majene drg.Nurwan Katta,MARS, Camat Pamboang, Kepala Desa lingkup Kecamatan Pamboang, Kepala Puskesmas dan masing – maisng bidan desa.
Acara berlangsung sejak pukul 14.00 – 18.00 WIT dimulai dengan sambutan-sambutan dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat yang menekankan bahwa dukungan lintas sector khususnya Kepala desa niscaya menjadi sangat penting dalam peningkatan pembangunan Kesehatan.
Kepala Desa adalah pimpinan tertinggi di desa dan memiliki kewenangan dalam mengatur wilayah administratif yang terdiri atas masyarakat. Tema yang dibahas dalam Pelaksanaan Kalakarya adalah tentang Peran Kepala Desa dalam pemenuhan Akses Sanitasi bagi masyarakay
Sebagai gambaran bahwa saat ini 5 dari 15 Desa Kelurahan di kecamatan Pamboang telah bebas dari Buang Air Besar Sembarangan. Desa
Simbang,Adolang 2, Adolang, Buttu Pamboang dan Pesuloang menjadi desa yang telah mencapai 100 persen masyarakatnya memiliki akses terhadap jamban.
Adapun 10 Desa dan Kelurahan lainnya mengupayakan akan melakukan akselerasi menuju 100 Persen masyarakat tidak buang air besar
sembarangan. Hal ini senada dengan Kebijakan Pemerintah Daerah
0 comments