Jelang Pilkada Majene, KPID Sulbar dan Bawaslu Majene Jajaki Kerjasama Pengawasan.

By on Senin, 11 November 2019

MAJENE Kareba1.com – Jelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat jajaki peluang kerjasama Pengawasan Kampanye pilkada dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene. Senin, 11/11/2019 di ruang Sidang Bawaslu Majene.

Koordinator Bidang pengawasan Isi Siaran KPID Sulbar, Busran Riandhy melakukan koordinasi guna membicarakan arah kerjasama dan optimalisasi peran kedua lembaga tersebut.

Mantan Ketua Bawaslu tersebut diterima Ketua Bawaslu Majene, Sofyan Ali didampingi Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Indriana Mustafa serta seluruh staf Bawaslu.

” Kita menjajaki kerjasama dengan arah bagaimana melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha penyiaran khususnya Lembaga Penyiaran berlangganan (LPB/ TV Kabel) dan LPP (radio) agar patut terhadap ketentuan tahapan Kampanye pilkada,” jelas Busran.

Di Majene ini, kata Busran setidaknya ada 30 LPB. Hanya 2 LPB yang sudah mengantongi izin penyelenggaraan penyiaran, selebihnya tidak ada. “Kita menghimbau kepada penyelenggara Pemilu agar lebih selektif memilih LP untuk menjalin kerjasama, sehingga kedepan tidak bermasalah” pintahnya.

Sementara itu, Kordiv Pengawasan, Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Majene, Indriani Mustafa menyambut baik kerjasama pengawasan dengan KPID Sulbar dan memang sejak awal Bawaslu Majene akan melakukan itu termasuk dengan Kemenag Majene yang banyak memiliki penyuluh agama untuk bersama-sama menyuarakan tolak politik uang dan SARA dalam Pilkada. “Kami menyambut baik dengan adanya kerjasama pengawasan dan pencegahan politik uang dan SARA dalam pilkada serentak 2020,” ujar aktifis perempuan Majene ini.

Dalam pertemuan yang penuh kekeluargaan tersebut, Bawaslu Majene meminta Komisioner KPID untuk berbagi pengalaman dan masukan dalam rangka penulisan Buku Setahun Bawaslu Majene mengawal Proses Demokrasi. ( Humas KPID Sulbar).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19 − seventeen =