- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Jelang Pilkada Majene, KPID Sulbar dan Bawaslu Majene Jajaki Kerjasama Pengawasan.

MAJENE Kareba1.com – Jelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat jajaki peluang kerjasama Pengawasan Kampanye pilkada dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene. Senin, 11/11/2019 di ruang Sidang Bawaslu Majene.
Koordinator Bidang pengawasan Isi Siaran KPID Sulbar, Busran Riandhy melakukan koordinasi guna membicarakan arah kerjasama dan optimalisasi peran kedua lembaga tersebut.
Mantan Ketua Bawaslu tersebut diterima Ketua Bawaslu Majene, Sofyan Ali didampingi Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (Hubal) Indriana Mustafa serta seluruh staf Bawaslu.
” Kita menjajaki kerjasama dengan arah bagaimana melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha penyiaran khususnya Lembaga Penyiaran berlangganan (LPB/ TV Kabel) dan LPP (radio) agar patut terhadap ketentuan tahapan Kampanye pilkada,” jelas Busran.
Di Majene ini, kata Busran setidaknya ada 30 LPB. Hanya 2 LPB yang sudah mengantongi izin penyelenggaraan penyiaran, selebihnya tidak ada. “Kita menghimbau kepada penyelenggara Pemilu agar lebih selektif memilih LP untuk menjalin kerjasama, sehingga kedepan tidak bermasalah” pintahnya.
Sementara itu, Kordiv Pengawasan, Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Majene, Indriani Mustafa menyambut baik kerjasama pengawasan dengan KPID Sulbar dan memang sejak awal Bawaslu Majene akan melakukan itu termasuk dengan Kemenag Majene yang banyak memiliki penyuluh agama untuk bersama-sama menyuarakan tolak politik uang dan SARA dalam Pilkada. “Kami menyambut baik dengan adanya kerjasama pengawasan dan pencegahan politik uang dan SARA dalam pilkada serentak 2020,” ujar aktifis perempuan Majene ini.
Dalam pertemuan yang penuh kekeluargaan tersebut, Bawaslu Majene meminta Komisioner KPID untuk berbagi pengalaman dan masukan dalam rangka penulisan Buku Setahun Bawaslu Majene mengawal Proses Demokrasi. ( Humas KPID Sulbar).



0 comments