- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Ini Penjelasan Kemenristekdikti Terkait Perguruan Tinggi Nonaktif
JAKARTA KAREBA1-Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) secara resmi belum mengeluarkan jumlah perguruan tinggi yang dinonaktifkan karena dianggap bermasalah seperti yang telah berdar luas disejumlah media.
Seperti dilansir CNN Indonesia, Selasa (06/10/2015) Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti, Ali Ghufron Mukti mengatakan, penonaktifan perguruan tinggi dilakukan jika izin bermasalah, rasio antara dosen dan mahasiswa kurang memadai, dan tidak memberikan laporan rutin ke pangkalan data.
Kata Ghufron, sesuai aturan, perguruan tinggi yang semacam itu akan dikenakan sanksi.
“Tapi kalau persyaratan yang dilanggar tadi dipenuhi, tentu diberikan kesempatan untuk aktif kembali,” ujar Ghufron.
Proses mengaktifkan kembali bisa terbilang cepat. “Hitungan minggu, kalau memang syarat dipenuhi,” kata Ghufron.
Sebelumnya, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Bangsa Majene (BBM) diisukan telah dibekukan karena bermasalah.( Baca,Kemenristekdikti Bantah Tutup 243 Kampus Bermasalah
Tapi menurut Ketua Stikes BBM, Zulkifli, kampusnya aman-aman saja. Adapun masuk dalam daftar kampus bermasalah, hal itu kata Zul karena sistem pelaporan online yang dinonaktifkan sementara karena rasio dosen dan mahasiswa dianggap tidak sesuai.
“Itu data tahun 2014. Tahun ini kita sudah rekrut dosen dan telah sesuai syarat, tapi data yang masuk ke Dikti masih data lama. Tapi aporan manual sudah masuk ke Dikti, mudah-mudahan kembali aktif secepatnya,” kata Zul beberapa waktu lalu.
Redaktur: Muhammad Gufran Padjalai



0 comments