- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Hindari Tindak Kekerasan Ombudsman Awasi Kegiatan MOS di Sejumlah Sekolah
MAMUJU KAREBA1.COM-Ombudsman perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) memantau pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS) yang tahun .ini kembali dilaksanakan kepada siswa baru di sejumlah sekolah.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 59389/MPK/PD/Tahun 2015 tentang antisipasi adanya praktik dan atau menjurus pada praktik perpeloncoan, pelecehan, kekerasan baik secara fisik, maupun psikologis yang dilakukan di dalam dan luar sekolah.
Pemantauan tersebut dilakukan sejak Kamis, (14/07/16) di sejumlah sekolah yang ada di enam kabupaten disulawesi barat.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar, mengatakan, dalam rangka Mengantisipasi terjadinya praktik perpeloncoan yang mengarah pada kekerasan dan pelecehan selama masa orientasi peserta didik baru (MOPDB) atau yang dikenal MOS, tahun ini jajaran Ombudsman ikut terlibat melakukan pemantauan sekaligus pengawasan.
“Sebagai salah satu lembaga negara yang bergerak dibidang pengawasan, tahun ini Ombudsman kembali dilibatkan dalam pengawasan kegiatan Masa Orientasi Peserta Didik Baru, dan antisipasi adanya tindakan pungli yang membebani orang tua siswa dalam bentuk apapun yang dilakukan oleh pihak sekolah,” terang Lukman.

Menurut Lukman, untuk hari pertama, kegiatan MOPDB, pengawasan dilaksanakan di sejumlah sekolah menengah atas di kabupaten Mamuju, kemudian pada hari kedua dan hari ketiga Tim Ombudsman disebar ke lima kabupaten lainnya.
Dalam surat edaran Mendikbud, Dinas Pendidikan harus memastikan bahwa kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas, dan guru adalah pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya atas penyiapan dan pelaksanaan kegiatan orientasi peserta didik baru.
Jika tindak kekerasan, perpeloncoan maupun pelecehan tetap terjadi, maka dinas pendidikan dapat melakukan tindakan dan atau hukuman disiplin sesuai kewenangannya.
“Melalui surat edaran menteri pendidikan dan kebudayaan semua sudah jelas, jika dalam pengawasan kegiatan MOPDB kami menemukan penyimpangan prosedur, maka akan menjadi bahan tindak lanjut yang akan disampaikan ke pihak mendikbud di jakarta, serta menjadi bahan masukan kepada pemerinta h daerah setempat” kata Lukman.
Redaktur: Muh Gufran
0 comments