Hindari Tindak Kekerasan Ombudsman Awasi Kegiatan MOS di Sejumlah Sekolah

By on Jumat, 15 Juli 2016

MAMUJU KAREBA1.COM-Ombudsman perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) memantau pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS) yang tahun .ini kembali dilaksanakan kepada siswa baru di sejumlah sekolah.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 59389/MPK/PD/Tahun 2015 tentang antisipasi adanya praktik dan atau menjurus pada praktik perpeloncoan, pelecehan, kekerasan baik secara fisik, maupun psikologis yang dilakukan di dalam dan luar sekolah.

Pemantauan tersebut dilakukan sejak Kamis, (14/07/16) di sejumlah sekolah yang ada di enam kabupaten disulawesi barat.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar, mengatakan, dalam rangka Mengantisipasi terjadinya praktik perpeloncoan yang mengarah pada kekerasan dan pelecehan selama masa orientasi peserta didik baru (MOPDB) atau yang dikenal MOS, tahun ini jajaran Ombudsman ikut terlibat melakukan pemantauan sekaligus pengawasan.

“Sebagai salah satu lembaga negara yang bergerak dibidang pengawasan, tahun ini Ombudsman kembali dilibatkan dalam pengawasan kegiatan Masa Orientasi Peserta Didik Baru, dan antisipasi adanya tindakan pungli yang membebani orang tua siswa dalam bentuk apapun yang dilakukan oleh pihak sekolah,” terang Lukman.
DSC_0028(1)
Menurut Lukman, untuk hari pertama, kegiatan MOPDB, pengawasan dilaksanakan di sejumlah sekolah menengah atas di kabupaten Mamuju, kemudian pada hari kedua dan hari ketiga Tim Ombudsman disebar ke lima kabupaten lainnya.

Dalam surat edaran Mendikbud, Dinas Pendidikan harus memastikan bahwa kepala sekolah, wakil kepala sekolah, wali kelas, dan guru adalah pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya atas penyiapan dan pelaksanaan kegiatan orientasi peserta didik baru.

Jika tindak kekerasan, perpeloncoan maupun pelecehan tetap terjadi, maka dinas pendidikan dapat melakukan tindakan dan atau hukuman disiplin sesuai kewenangannya.

‪“Melalui surat edaran menteri pendidikan dan kebudayaan semua sudah jelas, jika dalam pengawasan kegiatan MOPDB kami menemukan penyimpangan prosedur, maka akan menjadi bahan tindak lanjut yang akan disampaikan ke pihak mendikbud di jakarta, serta menjadi bahan masukan kepada pemerinta h daerah setempat” kata Lukman.

Redaktur: Muh Gufran