- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Gerak Sulbar Pertanyakan Kinerja Komisi Pengawasan DPRD Majene
MAJENE KAREBA1-Gerakan Advokasi Rakyat Sulbar (Gerak Sulbar) mempertanyakan kinerja komisi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene yang terkesan mengabaikan nasib ribuan guru sekolah di daerah ini.
“Sejak tahun 2010 sampai sekarang, kekurangan tunjangan sertifikasi dan non sertifikasi guru, yang saat ini jumlahnya mencapi Rp11,3 Miliar, belum tersalurkan kepada guru-guru yang berhak menerimanya,” kata, Henri Setiawan, ketua umum Gerak Sulbar saat berkunjung ke kantor redaksi Kareba1.Com di Mamuju, Selasa (15/9/2015) malam.
Henri menjelaskan, tunjangan guru yang mengendap di kas Pemerintah Daerah Kabupaten Majene senila Rp11,3 Miliar tersebut, berdasarkan data Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pemerintah Kabupaten Majene tahun 2015, yang dimiliki pihaknya.
Menurut Henri, dana sebesar itu berasal dari akumulasi kekurangan tunjangan sertifikasi guru yang selama bertahun-tahun tidak pernah terbayarkan.
“Misalnya gaji seorang guru Rp3 juta, tunjangan sertifikasinya kan tentu Rp3 juta juga. Nah ketika pada bulan berikutnya ada kenaikan gaji misalnya sebesar Rp2 ratus ribu, berarti kan seharusnya tunjangan sertifikasinya dibayarkan sebesar Rp3 juta ditambah Rp2 ratus ribu,” urai Henri.
Tetapi, lajut Henri, yang terjadi di Majene, tunjangan sertifikasi yang dibayarkan, tetap sama dengan gaji sebelum ada kenaikan sebesar Rp2 ratus ribu tersebut.
“Nah, kekurangan senilai Rp2 ratus ribu ini yang mengendap selama bertahun-tahun tidak disalurkan. Dan kalau misalnya jumlah Rp2 ratus ribu itu dikalikan dengan seluruh guru di Kabupaten Majene yang jumlahnya ribuan, sangat masuk akal kalau nilainya mencapai Rp11,3 miliar,” jelas Henri.
Inilah kata Hendri yang seharusnya mendapat perhatian dari komisi pengawasan pendidikan di DPRD Majene.
“Namun sepertinya DPRD Majene abai dengan masalah ini, kan kasihan nasib guru-guru kita,” sesal Henri.
Penulis: Gufran Padjalai



0 comments