- Dinkes Sulbar budayakan PHBS dilingkungan sekolah madrasah
- Meriahkan HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Gelar Gerakan Pangan Murah di Mamuju
- Kadis Koperindag Sulbar Sosialisasikan Uji Mutu Kopi dan Kakao ke Bupati Polman
- Junda Maulana Laporkan Progres Pastipadu, 60 Desa Jadi Fokus Intervensi Sulbar 2026
- Gubernur Suhardi Duka Teken MoU dengan PT Mars untuk Pengembangan Kakao di Sulbar
- Tantangan Era Digital, Suraidah: Pilih Diperdaya Atau Berdayakan Teknologi
- Plh Sekprov Herdin Ismail dampingi Gubernur Sulbar Lantik 11 Pejabat Fungsional
- Sekretariat DPRD Sulbar Gelar Rapat Perkenalan Sekwan, Fokus pada Peningkatan Nilai SPBE
- Jelang HUT RI ke-80, Gubernur Suhardi Duka Minta Kesbangpol Perhatikan Paskibraka Jangan Ada Keluhan
- Lepas Sambut Kepala Kejati Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Sampaikan Filosofi To Mamuju
DUA RANPERDA DISERAHKAN PEMERINTAH SULBAR
Mamuju Kareba1- Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar menyerahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada Ketua DPRD setempat, Amalia untuk dibahas.
Kedua ranperda yang diserahkan melalui rapat paripurna yang
digelar di gedung DPRD Sulbar tersebut, yakni tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah dan perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2011
tentang Pajak Daerah dengan disaksikan 18 anggota DPRD setempat.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengemukakan, pengelolaan
barang milik daerah dan sumber penerimaan daerah dari sektor pajak
daerah yang dikelola dengan baik akan menjadi parameter dari
pengelolaan keuangan pemerintah yang baik.
“Kedua ranperda ini merupakan ranperda yang sangat penting
dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Ali Baal Masdar.
Masih kata Ali Baal Masdar, sejak terbitnya Peraturan
Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah, maka sebagian besar materi muatan Perda Sulbar Nomor 14 Tahun
2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, sudah tidak sesuai lagi
dengan peraturan perundang-undangan.
“Dalam diktum Keputusan Mendagri dijelaskan bahwa pembatalan
Perda Nomor 14 tahun 2009 karena bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga Pemerintah Provinsi
Sulbar harus menyesuasikan materi muatan Perda itu,”Dalam hal
pembatalan keseluruhan atau sebagian materi muatan perda provinsi,”
ucapnya.
Gubernur menjelaskan, pembatalan itu dilakukan paling lambat
tujuh hari setelah keputusan pembatalan diterima, dimana hal tersebut
sesuai dengan ketentuan pasal 134 ayat (1) dan (2) Permendagri Nomor
80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk hukum
Terkait ranperda perubahan atas Perda Provinsi Sulbar Nomor 1 Tahun
2011 tentang pajak daerah, Ali Baal Masdar menuturkan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi salah satu dari lima pajak daerah
yang menjadi kewenangan daerah provinsi, yang dominan dalam memberikan
kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daearah (PAD).
“Berdasarkan kesepakatan rakor Kepala Dinas Pendapatan Daerah
se-Sulawesi beberapa waktu lalu, semuanya menetapkan tarif BBNKP
sebesar 12,5 persen. Hal itu untuk menghindari perang tarif pajak
antardaerah untuk BBNKB dan pembelian kendaraan bermotor dilakukan di
Provinsi masing-masing sesuai dengan identitas alamat KTP pembeli,”
terangnya.
Namun adanya provinsi lain yang menurunkan BBNKB menjadi
sepuluh persen, menurut Ali Baal menyebabkan banyak warga yang beralih
membeli kendaraan di provinsi tersebut, sehingga mengakibatkan
pembelian kendaraan di wilayah Sulbar dan perolehan BBNKB menurun,”
ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras mengatakan,
kedua ranperda yang telah diserahkan tersebut akan menjadi masukan
bagi fraksi-fraksi untuk dijadikan pemandangan umum pada rapat
paripurna selanjutnya

Related Posts
Latest News
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Posted Desember 8, 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Posted Januari 15, 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Posted Desember 6, 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Posted Desember 3, 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Posted November 29, 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Posted November 24, 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Posted November 2, 2022
- 0
-
Dinkes Sulbar budayakan PHBS dilingkungan sekolah madrasah
Mamuju -Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membudayakan perilaku hidup...
- Posted Agustus 25, 2025
- 0
-
Hadapi Zona Tidak Nyaman, Gubernur Sulbar: ASN Harus Kuasai Spiritual Intelligence
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), mengajak seluruh Organisasi...
- Posted Agustus 22, 2025
- 0
-
Pemkesra – Unsulbar Penandatanganan Surat Pernyataan Bagi Mahasiswa Fakultas Kedokteran
Majene – Pemprov Sulbar melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat...
- Posted Agustus 22, 2025
- 0
-
Meriahkan HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Gelar Gerakan Pangan Murah di Mamuju
Mamuju – Pemprov Sulbar melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Gerakan...
- Posted Agustus 22, 2025
- 0
-
Kadis Koperindag Sulbar Sosialisasikan Uji Mutu Kopi dan Kakao ke Bupati Polman
Polewali Mandar – Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan...
- Posted Agustus 22, 2025
- 0
-
Flare Gun Gubernur SDK Lepas Sandeq Silumba 2025, Promosi Kekayaan Budaya dan Keindahan Alam Sulbar
Polman – Sebanyak 55 perahu Sandeq secara resmi mulai berlayar...
- Posted Agustus 21, 2025
- 0
-
Gubernur Sulbar Usulkan Sistem TPP Berbasis Komunal untuk Tingkatkan Kinerja
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) melontarkan usulan baru...
- Posted Agustus 1, 2025
- 0

Berita Terkini
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Minggu, 8 Desember 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Minggu, 15 Januari 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Selasa, 6 Desember 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Sabtu, 3 Desember 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Selasa, 29 November 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Kamis, 24 November 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Rabu, 2 November 2022
- 0
-
Dinkes Sulbar budayakan PHBS dilingkungan sekolah madrasah
Mamuju -Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membudayakan perilaku hidup...
- Senin, 25 Agustus 2025
- 0
-
Hadapi Zona Tidak Nyaman, Gubernur Sulbar: ASN Harus Kuasai Spiritual Intelligence
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), mengajak seluruh Organisasi...
- Jumat, 22 Agustus 2025
- 0
-
Pemkesra – Unsulbar Penandatanganan Surat Pernyataan Bagi Mahasiswa Fakultas Kedokteran
Majene – Pemprov Sulbar melalui Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat...
- Jumat, 22 Agustus 2025
- 0
-
Meriahkan HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Gelar Gerakan Pangan Murah di Mamuju
Mamuju – Pemprov Sulbar melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Gerakan...
- Jumat, 22 Agustus 2025
- 0
-
Kadis Koperindag Sulbar Sosialisasikan Uji Mutu Kopi dan Kakao ke Bupati Polman
Polewali Mandar – Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan...
- Jumat, 22 Agustus 2025
- 0
-
Flare Gun Gubernur SDK Lepas Sandeq Silumba 2025, Promosi Kekayaan Budaya dan Keindahan Alam Sulbar
Polman – Sebanyak 55 perahu Sandeq secara resmi mulai berlayar...
- Kamis, 21 Agustus 2025
- 0
-
Gubernur Sulbar Usulkan Sistem TPP Berbasis Komunal untuk Tingkatkan Kinerja
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) melontarkan usulan baru...
- Jumat, 1 Agustus 2025
- 0
-
Junda Maulana Laporkan Progres Pastipadu, 60 Desa Jadi Fokus Intervensi Sulbar 2026
Mamuju – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)...
- Jumat, 1 Agustus 2025
- 0
-
Gubernur Suhardi Duka Teken MoU dengan PT Mars untuk Pengembangan Kakao di Sulbar
Mamuju – Langkah penting untuk memperkuat sektor perkebunan, khususnya pengembangan...
- Jumat, 1 Agustus 2025
- 0
-
Tantangan Era Digital, Suraidah: Pilih Diperdaya Atau Berdayakan Teknologi
MAMUJU, –Blank spot atau wilayah yang belum terjangkau jaringan internet...
- Kamis, 31 Juli 2025
- 0
0 comments