- Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Penanggulangan Gangguan Indera bagi Tenaga Kesehatan
- Gubernur Sulbar Instruksikan Seluruh Bupati Hidupkan Kembali Pos Kamling
- Kini Lapor Jalan Rusak Bisa Lewat Genggaman, Pemprov Sulbar Hadirkan Aplikasi “JalanMa”
- PTKKSS 2025 : Sulbar Tunjukkan Peningkatan Keamanan Informasi
- Koperindag Sulbar Gerak Cepat, Mutahirkan Data dan Perkuat Koordinasi Perdagangan Antar Pulau di Mamuju
- Bapperida Sulbar Tegaskan Dukungan Penuh Jaga Kondusivitas Daerah di Tengah Dinamika Nasional
- Gubernur Sulbar dan Bupati Mamuju Bagikan Beras Gratis untuk Ratusan Ojol, Driver Ojol : Komitmen Jaga Keamanan Daerah
- Pastikan Ketepatan Belanja Pegawai, BPKPD Sulbar Lakukan Rekonsiliasi Gaji TA 2025
- Pemprov Sulbar Respon Surat Mendagri Percepat Pembangunan Infrastruktur Jaringan di Sulbar
- Masyarakat Sulbar Gelar Doa Istighatsah, Harap Kedamaian Indonesia Kembali
DUA RANPERDA DISERAHKAN PEMERINTAH SULBAR
Mamuju Kareba1- Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar menyerahkan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada Ketua DPRD setempat, Amalia untuk dibahas.
Kedua ranperda yang diserahkan melalui rapat paripurna yang
digelar di gedung DPRD Sulbar tersebut, yakni tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah dan perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2011
tentang Pajak Daerah dengan disaksikan 18 anggota DPRD setempat.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengemukakan, pengelolaan
barang milik daerah dan sumber penerimaan daerah dari sektor pajak
daerah yang dikelola dengan baik akan menjadi parameter dari
pengelolaan keuangan pemerintah yang baik.
“Kedua ranperda ini merupakan ranperda yang sangat penting
dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Ali Baal Masdar.
Masih kata Ali Baal Masdar, sejak terbitnya Peraturan
Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah, maka sebagian besar materi muatan Perda Sulbar Nomor 14 Tahun
2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, sudah tidak sesuai lagi
dengan peraturan perundang-undangan.
“Dalam diktum Keputusan Mendagri dijelaskan bahwa pembatalan
Perda Nomor 14 tahun 2009 karena bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga Pemerintah Provinsi
Sulbar harus menyesuasikan materi muatan Perda itu,”Dalam hal
pembatalan keseluruhan atau sebagian materi muatan perda provinsi,”
ucapnya.
Gubernur menjelaskan, pembatalan itu dilakukan paling lambat
tujuh hari setelah keputusan pembatalan diterima, dimana hal tersebut
sesuai dengan ketentuan pasal 134 ayat (1) dan (2) Permendagri Nomor
80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk hukum
Terkait ranperda perubahan atas Perda Provinsi Sulbar Nomor 1 Tahun
2011 tentang pajak daerah, Ali Baal Masdar menuturkan Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi salah satu dari lima pajak daerah
yang menjadi kewenangan daerah provinsi, yang dominan dalam memberikan
kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daearah (PAD).
“Berdasarkan kesepakatan rakor Kepala Dinas Pendapatan Daerah
se-Sulawesi beberapa waktu lalu, semuanya menetapkan tarif BBNKP
sebesar 12,5 persen. Hal itu untuk menghindari perang tarif pajak
antardaerah untuk BBNKB dan pembelian kendaraan bermotor dilakukan di
Provinsi masing-masing sesuai dengan identitas alamat KTP pembeli,”
terangnya.
Namun adanya provinsi lain yang menurunkan BBNKB menjadi
sepuluh persen, menurut Ali Baal menyebabkan banyak warga yang beralih
membeli kendaraan di provinsi tersebut, sehingga mengakibatkan
pembelian kendaraan di wilayah Sulbar dan perolehan BBNKB menurun,”
ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras mengatakan,
kedua ranperda yang telah diserahkan tersebut akan menjadi masukan
bagi fraksi-fraksi untuk dijadikan pemandangan umum pada rapat
paripurna selanjutnya

Related Posts
Latest News
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Posted Desember 8, 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Posted Januari 15, 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Posted Desember 6, 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Posted Desember 3, 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Posted November 29, 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Posted November 24, 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Posted November 2, 2022
- 0
-
Penataan Ulang Pintu Air, Distribusi Irigasi Pertanian di Lakejo Polman Kini Lebih Merata
Mamuju –Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sumber Daya Air (UPTD...
- Posted September 15, 2025
- 0
-
Waspada Kasus DBD, Dinkes Sulbar Ajak Masyarakat Galakkan Gerakan 3M Plus
Majene – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi masalah...
- Posted September 15, 2025
- 0
-
Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Penanggulangan Gangguan Indera bagi Tenaga Kesehatan
Mamuju – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Pelatihan...
- Posted September 9, 2025
- 0
-
Gubernur Sulbar Instruksikan Seluruh Bupati Hidupkan Kembali Pos Kamling
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) mengambil langkah tegas...
- Posted September 8, 2025
- 0
-
Dukung Misi Pembangunan SDM, RSUD Sulbar Jadi Tempat Praktik Mahasiswa Farmasi
Mamuju Kareba1- RSUD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyambut kedatangan mahasiswa...
- Posted September 8, 2025
- 0
-
Dinkes Sulbar Gelar Pemeriksaan Kesehatan di RRI Fest Mamuju, Dukung Visi Sulbar Maju dan Sejahtera
Mamuju Kareba 1-Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat hadir memberikan layanan...
- Posted September 8, 2025
- 0
-
Kini Lapor Jalan Rusak Bisa Lewat Genggaman, Pemprov Sulbar Hadirkan Aplikasi “JalanMa”
Mamuju – Warga Sulawesi Barat (Sulbar) kini tidak perlu bingung...
- Posted September 8, 2025
- 0


Berita Terkini
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Minggu, 8 Desember 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Minggu, 15 Januari 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Selasa, 6 Desember 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Sabtu, 3 Desember 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Selasa, 29 November 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Kamis, 24 November 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Rabu, 2 November 2022
- 0
-
Penataan Ulang Pintu Air, Distribusi Irigasi Pertanian di Lakejo Polman Kini Lebih Merata
Mamuju –Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sumber Daya Air (UPTD...
- Senin, 15 September 2025
- 0
-
Waspada Kasus DBD, Dinkes Sulbar Ajak Masyarakat Galakkan Gerakan 3M Plus
Majene – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi masalah...
- Senin, 15 September 2025
- 0
-
Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Penanggulangan Gangguan Indera bagi Tenaga Kesehatan
Mamuju – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Pelatihan...
- Selasa, 9 September 2025
- 0
-
Gubernur Sulbar Instruksikan Seluruh Bupati Hidupkan Kembali Pos Kamling
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) mengambil langkah tegas...
- Senin, 8 September 2025
- 0
-
Dukung Misi Pembangunan SDM, RSUD Sulbar Jadi Tempat Praktik Mahasiswa Farmasi
Mamuju Kareba1- RSUD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyambut kedatangan mahasiswa...
- Senin, 8 September 2025
- 0
-
Dinkes Sulbar Gelar Pemeriksaan Kesehatan di RRI Fest Mamuju, Dukung Visi Sulbar Maju dan Sejahtera
Mamuju Kareba 1-Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat hadir memberikan layanan...
- Senin, 8 September 2025
- 0
-
Kini Lapor Jalan Rusak Bisa Lewat Genggaman, Pemprov Sulbar Hadirkan Aplikasi “JalanMa”
Mamuju – Warga Sulawesi Barat (Sulbar) kini tidak perlu bingung...
- Senin, 8 September 2025
- 0
-
PTKKSS 2025 : Sulbar Tunjukkan Peningkatan Keamanan Informasi
Mamuju Kareba 1- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) melalui...
- Minggu, 7 September 2025
- 0
-
Disdukcapil Sulbar dan Pasangkayu Kolaborasi Gelar Jebol Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD di Sarudu
Pasangkayu – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi...
- Minggu, 7 September 2025
- 0
-
Wagub Sulbar Hadiri Perayaan Maulid Nabi di Lambanan, Serukan Teladani Akhlak Rasulullah
POLMAN Kareba 1 – Suasana penuh khidmat mewarnai perayaan Maulid...
- Minggu, 7 September 2025
- 0
0 comments