DPS Sulbar 873360

By on Kamis, 3 November 2016

Mamuju Kareba1-KPU Provinsi Sulawesi Barat menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) 873.360 pada 648 desa dan kecamatan sekitar 69 desa pada enam Kabupaten tersebar di wilayah Provinsi Sulbar.

Ketua KPU Sulbar, Usman Suhuriah di Mamuju, Kamis, mengatakan, DPS Pilkada Sulbar ditetapkan KPU Sulbar sebanyak 873.360 da DPS tersebut
nantinya akan kembali diverifikasi dan akan disampaikan kepublik untuk ditelaah dan ditanggapi.

Ia mengatakan, selanjutnya DPS tersbeut akan ditetapkan kembali menjadi daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Sulbar yang akan menjadi acuan pelaksanaan Pilkada Sulbar.

Menurut dia, DPS Sulbar ditetapkan sekitar 873360 suara yang tersebar pada 2756 tempat pemungutan suara 648 desa dan 69 kecamatan.

Ia menjelaskan DPS Sulbar tersebut diantaranya terdapat di Kabupaten Mamasa sebanyak 130.580 suara pada 448 TPS dan tersebut pada 181 Desa
dan 17 Kecamatan.

Kemudian di Kabupaten Polman 308.733 suara pada 789 TPS di 167 desa dan 16 kecamatan, dan Kabupaten Majene 109.007 pada 405 TPS, 82 desa
dan delapan Kecamatan.

Selain itu di Kabupaten Mamuju 160.503 suara pada 553 TPS 101 Desa dan 11 Kecamatan di Kabupaten Mamuju Tengah 73.275 suara pada 250 TPS,
54 desa dan lima Kecamatan.Sedangkan di Kabupaten Mamuju Utara sebanyak 91.262 suara di 271 TPS 63 desa dan 12 Kecamatan.