- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
DPRD Sulbar susun ranperda tata niaga Perkebunan sawit

Mamuju Kareba1
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) tata niaga perkebunan sawit.q
Anggota DPRD Sulbar, Hasan Bado mengatakan, penyusunan Ranperda tata niaga perkebunan sawit melibatkan berbagai pihak yakni Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin dan tenaga ahli hukum pemprov Sulbar, dalam menyusun ranperda tersebut.

Selain itu, juga dilibatkan ahli Sawit Prof Ponten Marulitua Naibaho dari Medan Sumatera Utara juga dilibatkan untuk memberikan penjelasan dan masuka terkait draft Ranperda tersebut.
Hasan Bado yang juga legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan, ranperda tersebut merupakan ranperda inisiatif DPRD Sulbar sebagai upaya mengatakan, persoalan harga sawit masih maupun kendala lainnya karena tidak adanya perda yang mengatur tata niaga komoditas perkebunan sawit.
“Petani dan perusahaan sawit selalu bermasalah dalam menetapkan harga sawit, dan petani sawit cendrung dirugikan, diharapkan ranperda tata niaga komoditas perkebunan dapat ditetapkan menjadi perda maka persoalan tata niaga komoditas perkebunan sawit dapat lebih baik dan petani dapat sejahtera,” kata Hasan Bado yang juga mantan anggota DPRD Polman.




0 comments