DPRD Sulbar susun ranperda tata niaga  Perkebunan sawit 

By on Minggu, 26 Juni 2022

Mamuju Kareba1

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) tata niaga perkebunan sawit.q

Anggota DPRD Sulbar, Hasan Bado mengatakan, penyusunan Ranperda tata niaga perkebunan sawit melibatkan berbagai pihak yakni Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin dan tenaga ahli hukum pemprov Sulbar, dalam menyusun ranperda tersebut.

Selain itu, juga dilibatkan ahli Sawit Prof Ponten Marulitua Naibaho dari Medan Sumatera Utara juga dilibatkan untuk memberikan penjelasan dan masuka terkait draft Ranperda tersebut.

 

Hasan Bado yang juga legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan, ranperda tersebut merupakan ranperda inisiatif DPRD Sulbar sebagai upaya mengatakan, persoalan harga sawit masih maupun kendala lainnya karena tidak adanya perda yang mengatur tata niaga komoditas perkebunan sawit.

 

“Petani dan perusahaan sawit selalu bermasalah dalam menetapkan harga sawit, dan petani sawit cendrung dirugikan, diharapkan ranperda tata niaga komoditas perkebunan dapat ditetapkan menjadi perda maka persoalan tata niaga komoditas perkebunan sawit dapat lebih baik dan petani dapat sejahtera,” kata Hasan Bado yang juga mantan anggota DPRD Polman.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × 1 =