- TANDEM DENGAN PEMKAB MAMUJU, KPID OPTIMIS SOSIALISASI ASO DIPASTIKAN LEBIH MASIF
- Mabes Polri Geser Empat Pejabat utama Polda Sulbar
- Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca secara resmi membuka pameran HUT Bhayangkara ke 76
- Gubernur Sulbar Perintahkan BPBD dan Dinsos Segera Turun Bantu Korban Banjir
- Akmal Malik menerima kunjungan silaturahmi Mantan Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Purn. Baharuddin Djafar
- Akmal Malik, mendesain Rujab Gubernur Sulbar menjadi tempat nyaman bukan hanya untuk tidur
- Akmal Minta Dukungan Semua Pihak Wujudkan Data Presisi
- Ketua Gebrak Sulbar; Dunia pendidikan Masih butuhkan Prof Gufron
- HMI Desak Penegakan Hukum Dugaan kasus korupsi dana belanja fasilitas kampanye anggota DPD RI 2019
- HMI Cabang Manakarra Cium Aroma Pelanggaran Terkait Mutasi ASN lingkup Pemrov Sulbar
DPRD SULBAR SAHKAN TIGA RANPERDA
ADVETORIAL INI DI PERSEMBAHKAN OLEH HUMAS DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) SULAWESI BARAT
MAMUJU KAREBA1.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat, kembali mengesahkan tiga buah Peraturan Daerah (Perda) dalam forum rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD
Rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar, Andi Mappangarra didampingi wakil Ketua DPRD Sulbar yakni Hamzah Hapati Hasan, Munandar Wijaya dan H Harun.
Ketiga Perda yang baru saja disahkan tersebut masing-masing Perda penambahan penyertaan modal daerah ke Bank Sulselbar, Perda pencegahan penyalahgunaan Narkoba, serta Perda penyelenggaraan kearsipan.
Juru bicara Pansus Ranperda penambahan penyertaan modal daerah ke Bank Sulselbar, Ajbar menjelaskan, penetapan Perda tersebut saat ini sudah menjadi kebutuhan daerah. Terlebih dengan melihat azas manfaat dari penambahan modal daerah ke Bank Sulselbar.
“Itu untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah. Penyertaan modal harus dilakukan dalam bingkai prinsip ekonomi yang baik,” sebut Ajbar.
Sebagai informasi, penambahan penyertaan modal daerah ke bank Suselbar ditetapkan sebesar Rp30 Milyar. Sistem pembayarannya pun dilakukan secara bertahap selama 3 tahun, dari 2017-2019.
“Tahun pertama sebesar Rp 8 Milyar, selanjutnya Rp10 Milyar dan di tahun terakhir sebesar Rp12 Milyar. Jika kemampuan keuangan daerah dianggap memungkinkan, maka penyertaan modal dapat dilakukan mendahului tahun pembayaran,” jelasnya.
Ranperda pencegahan penyalahgunaan Narkoba sendiri berangkat dari kekhawatiran pemerintah Sulawesi Barat akan bahaya yang ditimbulkan dari penyalahgunaan Narkotika, obat-obat terlarang dan zat adikitf lainnya itu.
Data yang dihimpun dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Barat menyebutkan, Tahun 2014 saja di Sulawesi Barat diketahui sebanyak 18.887 orang yang terjebak dalam pusaran barang haram tersebut. Angka itu cukup untuk menempatkan Sulawesi Barat di urutan ke-11 provinsi dengan pengguna Narkoba terbesar di Indonesia.
“Apalagi kalau melihat letak geografis Sulbar yang diapit oleh beberapa provinsi lainnya. Hal ini membuat kemungkinan penyebaran Narkoba di Sulbar sangat terbuka. Bahkan, Sulbar oleh BNN dikategorikan sebagai daerah darurat Narkoba,” ungkap juru bicara Ranperda penyalahgunaan Narkoba, Ameliah.

Latest News
-
Pj.Gubernur Marah Panggil OPD Terkait Banyak Aset Pemprov Terbengkalai
Mamuju Kareba1,Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik melakukan inspeksi mendadak (Sidak),...
- Posted Juli 1, 2022
- 0
-
TANDEM DENGAN PEMKAB MAMUJU, KPID OPTIMIS SOSIALISASI ASO DIPASTIKAN LEBIH MASIF
Mamuju Kareba1 Koordinator Bidang PS2P KPID Sulbar Firman Getaran, S.IP...
- Posted Juni 29, 2022
- 0
-
PPPKMI gelar Muscab jadikan Mamuju sehat dan keren
Mamuju Kareba1 Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI)...
- Posted Juni 29, 2022
- 0
-
FIRMAN GETARAN, S.IP : KPID SUKSES MENGAWAL PELAKSANAAN ASO TAHAP I DI MAMUJU
Mamuju Kareba1 Program pemerintah pusat terkait pelaksanaan Analog Swicth Off...
- Posted Juni 28, 2022
- 0
-
KPID Sulbar Perkuat Kemitraan Dengan Kominfo Majene
Mamuju Kareba1 Ketua KPID Sulbar Mu’min bersama Wakil Ketua Ahmad...
- Posted Juni 28, 2022
- 0
-
DPRD Sulbar susun ranperda tata niaga Perkebunan sawit
Mamuju Kareba1 Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menyusun...
- Posted Juni 26, 2022
- 0
-
Hutan Pinus dikelola pemerintah Sulbar
Polman Kareba1 Hutan pinus di Desa Betetanga Kecamatan Binuang Kabupaten...
- Posted Juni 26, 2022
- 0
Berita Terkini
-
Pj.Gubernur Marah Panggil OPD Terkait Banyak Aset Pemprov Terbengkalai
Mamuju Kareba1,Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik melakukan inspeksi mendadak (Sidak),...
- Jumat, 1 Juli 2022
- 0
-
TANDEM DENGAN PEMKAB MAMUJU, KPID OPTIMIS SOSIALISASI ASO DIPASTIKAN LEBIH MASIF
Mamuju Kareba1 Koordinator Bidang PS2P KPID Sulbar Firman Getaran, S.IP...
- Rabu, 29 Juni 2022
- 0
-
PPPKMI gelar Muscab jadikan Mamuju sehat dan keren
Mamuju Kareba1 Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI)...
- Rabu, 29 Juni 2022
- 0
-
FIRMAN GETARAN, S.IP : KPID SUKSES MENGAWAL PELAKSANAAN ASO TAHAP I DI MAMUJU
Mamuju Kareba1 Program pemerintah pusat terkait pelaksanaan Analog Swicth Off...
- Selasa, 28 Juni 2022
- 0
-
KPID Sulbar Perkuat Kemitraan Dengan Kominfo Majene
Mamuju Kareba1 Ketua KPID Sulbar Mu’min bersama Wakil Ketua Ahmad...
- Selasa, 28 Juni 2022
- 0
-
DPRD Sulbar susun ranperda tata niaga Perkebunan sawit
Mamuju Kareba1 Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menyusun...
- Minggu, 26 Juni 2022
- 0
-
Hutan Pinus dikelola pemerintah Sulbar
Polman Kareba1 Hutan pinus di Desa Betetanga Kecamatan Binuang Kabupaten...
- Minggu, 26 Juni 2022
- 0
-
Hasan Bado perjuangkan infrastruktur di Polman
Hasan Bado perjuangkan infrastruktur di Polman Anggota DPRD Sulbar, Hasan...
- Minggu, 26 Juni 2022
- 0
-
Mabes Polri Geser Empat Pejabat utama Polda Sulbar
Kareba1.com, Mamuju, – Mabes Polri kembali melakukan penyegaran pejabat utama...
- Jumat, 24 Juni 2022
- 0
-
KPID SIAP FASILITASI RADIO MATENG AGAR BISA MENGUDARA KEMBALI
Mamuju Kareba1 KPID Sulbar terus berupaya mendorong Radio agar semakin...
- Selasa, 21 Juni 2022
- 0
0 comments