- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
DPRD Sulbar, Sahkan Perda Penanggulangan Bencana
MAMUJU Kareba1- Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Bencana Daerah telah disahkan oleh DPRD Sulbar.
Perda Penanggulangan Bencana merupakan Perda inisiatif DPRD Sulbar.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Hatta Kainang mengatakan, Perda tersebut sia menunggu registrasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“BPBD sebagai mitra Komisi IV akan menginisiasi pertemuan BPBD se-Sulbar untuk menyatukan presepsi kebencanaan sesuai amanat perda bencana,” kata Hatta kepada Tribun-Sulbar.com via telepon, Senin (7/11/2022).
Sehingga, kata dia, ada kesamaan tindakan dan aksi atas potensi bencana yang akan terjadi.
Apalagi, dari proses input muatan perda minimal ada kesamaan dan tidak gamang dalam mengurusi persoalan bencana.
“Kita juga akan mereview sejauh mana alokasi anggaran emergency respon tiap BPBD se-Sulbar sehingga masalah ini tidak menjadi hal klasik lagi,” ungkap Hatta.
Selain itu, Komisi IV juga akan meminta kesedian Polda Sulbar dan Korem 142/Tatah dalam memberikan masukan terkait implementasi perda kebencanaan ini.
Menurutnya, hal ini penting dilakukan dalam merespon situasi Sulbar yang sering dilanda bencana.
“Perwakilan publik pun kami akan undang untuk memberikan respon terkait implementasi perda kebencanaan Sulbar. Pertemuan ini menjadi awal ikatan kesamaan dalam merespon situasi bencana dan pasca bencana sehingga terjadi minimalisir efek sosial dari adanya bencana,” tandasnya.
Diketahui, tahun 2022 ada 47 kejadian bencana alam yaitu banjir 23 kejadian, longsor 8 kejadian, banjir dan longsor 6 kejadian, gempabumi 3 kejadian, angin putting beliung 1 kejadian dan kebakaran permukiman 6 kejadian.(*)
0 comments