- Ketua Gebrak Sulbar; Dunia pendidikan Masih butuhkan Prof Gufron
- HMI Desak Penegakan Hukum Dugaan kasus korupsi dana belanja fasilitas kampanye anggota DPD RI 2019
- HMI Cabang Manakarra Cium Aroma Pelanggaran Terkait Mutasi ASN lingkup Pemrov Sulbar
- KNTI ; Pemerintah Agar lebih memperhatikan kesejahteraan Nelayan Kecil
- Bupati Mamuju : Tidak Ada Lagi Pendukung A dan Pendukung B
- Di Kalukku, Sutinah Tantang Para Kepala Desa
- Bupati Mamuju : “Kades Pejabat Publik Yang Harus Melayani”
- Ormas Dukung kebijakan Pemerintah Mamuju, Vaksin Pilkades
- Jasman Pimpin BMI Sulbar Ketua DPN BMI: mari bangun demokrasi untuk keadilan
- Gubernur Sulbar Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama
DPRD Sulbar Rapat Paripurna Bahas Rancangan Ramperda

Mamuju, Kareba1- DPRD Provinsi Sulbar menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) Pemprov Sulbar yang akan dilanjutkan pada pembahasan Panitia Khusus (Pansus) yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD, Selasa, 6 Agustus 2019. Tiga ranperda tersebut yaitu, ranperda rencana umum energi daerah (RUED) , ranperda ketenagakerjaan, ranperda pembentukan tim pengawasan orang asing (Timpora).

Sekertaris Daerah Sulbar, Muhammad Idris menyampaikan suatu kesyukuran yang begitu besar atas bentuk kerja sama yang produktif antara Pemprov Sulbar bersama DPRD Sulbar tentang tiga ranperda yang telah disetujui dan akan dilanjutkan pada tahapan yang lebih serius, dimana hal tersebut dinilai sangat penting bagi kemajuan dan masa depan Sulawesi Barat.
Lebih lanjut dikatakan , Pemprov Sulbar telah maju selangkah dalam rangkaian pembahasan ranperda tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan , dan rencana umum energi daerah Pemprov Sulbar Tahun 2019-2050, disusul inisiatif DPRD Sulbar tentang pembentukan Tim Pengawasan orang Asing (Timpora) yang melibatkan perangkat daerah terkait dan instansi vertikal yang melakukan pengawasan secara berkala terhadap keberadaan para Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berada di wilayah Sulawesi Barat.
“ Ketiganya sangat srategis bagi masa depan kita, baik dari segi perlindungan anak dan energi perencanaan awal termasuk pengeloaan ketenagakerjaan, maka dari itu sangat perlu diapresiasi begitupun bagi para OPD terkait, terdapat sebuah catatan kecil, agar kiranya dapat bekerja lebih serius dan lebih substantif ,” kata Muhammad Idris usai menyampaikan jawaban Gubernur Sulbar terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi atas ranperda tentang penyelengaraan ketenagakerjaan dan rencana umum energi daerah Sulbar Tahun 2019-2050.
Mewakili fraksi-fraksi DPRD Sulbar, melalui juru bicaranya yang disampaikan oleh Hastuti Indriani menyampaikan beberapa tanggapan yaitu, saran tentang sistem ranperda dinilai telah menemukan kesepakatan dan akan dilakukan penyempurnaan sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.
“Disusul batas usia perkawinan anak dalam pasal 25, ranperda akan kami tambahkan ayat baru yaitu ayat 3 pencegahan terjadinya pernikahan usia anak yang berbunyi pencegahan terjadinya perkawinan anak dibawah umur sebagaimana dimadsud pada ayat 1 sampai batas minimal usia anak yang akan melakukan perkawinan berdasarkan peraturan perundang-undangan

Related Posts
Latest News
-
Ketua Gebrak Sulbar; Dunia pendidikan Masih butuhkan Prof Gufron
Mamuju Kareba1- Usulan Rektor UNM Prof. Dr. Ir. H....
- Posted Mei 15, 2022
- 0
-
HMI Desak Penegakan Hukum Dugaan kasus korupsi dana belanja fasilitas kampanye anggota DPD RI 2019
Mamuju Kareba1- HMI Cabang Manakarra Meminta kepada Kapolresta Mamuju provinsi...
- Posted Mei 7, 2022
- 0
-
HMI Cabang Manakarra Cium Aroma Pelanggaran Terkait Mutasi ASN lingkup Pemrov Sulbar
Mamuju Kareba1- com,- HMI Cabang Manakarra menciu aroma Pelanggaran hukum...
- Posted April 29, 2022
- 0
-
KNTI ; Pemerintah Agar lebih memperhatikan kesejahteraan Nelayan Kecil
Mamuju Kareba1- Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) DPD Mamuju Meminta...
- Posted April 7, 2022
- 0
-
Satuan Polisi Militer Lanud Sam Ratulangi Gelar Operasi Penegakan Ketertiban
Kareba1.com-, PenLanudSRI Manado- Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Sam Ratulangi...
- Posted Maret 29, 2022
- 0
-
Komisi II DPRD Sulbar, Sukri Umar Temui Petani dan Mahasiswa
Mamuju Kareba1- Ketua komisi II DPRD Sulbar, Sukri Umar dan...
- Posted Maret 13, 2022
- 0
-
Lanud Sam Ratulangi Ajak Generasi Muda Sadar Lingkungan
Kareba1- Lanud Sam Ratulangi menggelar penanaman pohon Mangrove di sepanjang...
- Posted Maret 13, 2022
- 0
Berita Terkini
-
Ketua Gebrak Sulbar; Dunia pendidikan Masih butuhkan Prof Gufron
Mamuju Kareba1- Usulan Rektor UNM Prof. Dr. Ir. H....
- Minggu, 15 Mei 2022
- 0
-
HMI Desak Penegakan Hukum Dugaan kasus korupsi dana belanja fasilitas kampanye anggota DPD RI 2019
Mamuju Kareba1- HMI Cabang Manakarra Meminta kepada Kapolresta Mamuju provinsi...
- Sabtu, 7 Mei 2022
- 0
-
HMI Cabang Manakarra Cium Aroma Pelanggaran Terkait Mutasi ASN lingkup Pemrov Sulbar
Mamuju Kareba1- com,- HMI Cabang Manakarra menciu aroma Pelanggaran hukum...
- Jumat, 29 April 2022
- 0
-
KNTI ; Pemerintah Agar lebih memperhatikan kesejahteraan Nelayan Kecil
Mamuju Kareba1- Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) DPD Mamuju Meminta...
- Kamis, 7 April 2022
- 0
-
Satuan Polisi Militer Lanud Sam Ratulangi Gelar Operasi Penegakan Ketertiban
Kareba1.com-, PenLanudSRI Manado- Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Sam Ratulangi...
- Selasa, 29 Maret 2022
- 0
-
Komisi II DPRD Sulbar, Sukri Umar Temui Petani dan Mahasiswa
Mamuju Kareba1- Ketua komisi II DPRD Sulbar, Sukri Umar dan...
- Minggu, 13 Maret 2022
- 0
-
Lanud Sam Ratulangi Ajak Generasi Muda Sadar Lingkungan
Kareba1- Lanud Sam Ratulangi menggelar penanaman pohon Mangrove di sepanjang...
- Minggu, 13 Maret 2022
- 0
-
DPRD Sulbar menerima kunjungan kerja DPRD Majene
Kareba1 Mamuju – DPRD Sulbar menerima kunjungan kerja DPRD Majene...
- Senin, 7 Maret 2022
- 0
-
Ketua DPRD Sulbar ajak perempuan berkarya
Mamuju Kareba1-Pameran Mamuju Fashion & Beauty dalam rangka hari...
- Jumat, 4 Maret 2022
- 0
-
Tetapan Harga TBS , APPS Sambangi DPRD Sulbar
Massa aksi diterima Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Sukri Umar...
- Kamis, 3 Maret 2022
- 0
0 comments