DPRD Sulbar Balakbalakang Harga Mati

By on Selasa, 22 Februari 2022

Mamuju Kareba1-

Secara administrasi, gugusan Kepulauan Balabakang masuk dalam wilayah Kecamatan Balabalakang, Kabupaten Mamuju, Sulbar. Namun secara geografis, gugusan kepulauan ini justru lebih dekat dengan daratan Pulau Kalimantan.

Sebagian besar warga di kepulauan tersebut juga lebih memiliki ketergantungan dengan Balikpapan, Kaltim, yang hanya berjarak sekitar 5 jam perjalanan laut dibandingkan dengan Mamuju yang berjarak 7-8 jam menggunakan kapal bermotor.

Terkait polemik batas wilayah tersebut, massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Balabalakang melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (21/2/2022).

Mereka menuntut Pemprov Sulawesi Barat dan Pemkab Mamuju menyikapi polemik terkait Kepulauan Balabalakang dengan cara lebih memperhatikan nasib masyarakat yang berada di kepulauan terluar Sulbar di Selat Makassar itu.

Lebih Dekat Kaltim, Anggota DPRD Sulbar: Balabalakang Harga Mati

Anggota DPRD Sulawesi Barat saat menerima aspirasi Aliansi Masyarakat Peduli Balabalakang. Foto: Awal Dion/SulbarKini

Massa pengunjuk rasa, Adhi Riady, menyebutkan bahwa Kecamatan Kepulauan Balabalakang masuk dalam wilayah Kabupaten Mamuju.

Kendati demikian, dia menilai kurangnya perhatian Pemkab Mamuju untuk masyarakat dalam hal kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan. Selain itu, kondisi Kepulauan Balabakang yang juga tiap tahun terkikis abrasi.

“Buat apa kami bertahan di Sulbar jika tidak ada perhatian,” kata Adhi Riady dalam orasinya.

Pengunjuk rasa lainnya, Nasmuddin, mengatakan bahwa Kepulauan Balabalakang memiliki sumber daya alam yang melimpah. Selain itu, juga didukung dengan keindahan alam sebagai destinasi wisata.

“Balabalakang satu-satunya daerah kepulauan yang ada di Sulawesi Barat. Apabila kami masyarakat Balabalakang menyatakan sikap ingin ke Kalimantan Timur, dengan senang hati Kalimantan Timur akan menerima kami dan memenuhi keinginan apa yang kami butuhkan,” ujar Nasmuddin.

“Kami ingin tetap di Sulawesi Barat dengan catatan sayangi kami, kasihani kami layaknya sebagai anak kandungmu, jangan jadikan kami anak tiri wahai bapak gubernur yang duduk santainya dengarkan kami, wahai anggota DPRD dengarkan kami, wahai penentu kebijakan yang ada di pusat dengarkan kami jangan permainkan Balabalakang. Ini Balabalakang harga mati bagi kami,” tegas dia.

Massa unjuk rasa lainnya, Subhan, meminta keseriusan dari Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju jika masih ingin mempertahankan Kepulauan Balabalakang.

 

Perhatian itu dalam hal kesehatan, pendidikan, jaringan internet, hingga pemecah ombak untuk menahan laju abrasi yang mengikis daratan gugusan kepulauan tersebut setiap tahunnya.

“Jelas, di tuntutan kami itu tidak menutup kemungkinan kami menyatakan sikap akan ke Kaltim kalau dalam waktu dekat ini tidak ada regulasi dan aturan khusus yang dikeluarkan oleh pemerintahnya kita terkait masalah Balabalakang,” ucap Subhan.

Anggota DPRD Sulawesi Barat, Mulyadi Bintaha, yang menerima aspirasi pengunjuk rasa menegaskan bahwa pihaknya sepakat agar Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju memberi perhatian khusus terkait pembangunan sarana dan prasarana di Kepulauan Balabalakang.

Mulyadi menolak jika ada oknum warga yang mengeklaim diri pindah atau menjadi warga Kaltim.

“Kalau bicara begini kami pindah ke Kaltim, yang pindah itu oknum, bukan daerah. Daerah ini (Kepulauan Balabalakang) harga mati untuk dipertahankan, adapun masyarakat yang pindah secara pribadi bukan membawa nama-nama daerah,” ucapnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 − 14 =