DPRD SULBAR BAHAS EMPAT RANPERDA

By on Sabtu, 30 April 2016

ADVETORIAL INI DI PERSEMBAHKAN OLEH HUMAS DPRD SULBAR.
DPRD

MAMUJU KAREBA1.COM- Tujuh raksi yang ada di dewan memberikan persetujuan untuk meneruskan pembahasan ranperda pada tingkat Panitia Khusus (Pansus). Salah satunya adalah Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). “Insya Allah
siap mendorong dan pada intinya Fraksi PAN mendukung 4 Ranperda ini,” ujar juru bicara Fraksi PAN, Arman Salimin.

Wakil gubernur Sulbar Aladin S Mengga, bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulbar.

Wakil gubernur Sulbar Aladin S Mengga, bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulbar.


Tak hanya setuju, beberapa fraksi juga melontarkan kritikan terhadap jalannya paripurna tersebut. Betapa tidak, hanya sebagian anggota dewan yang hadir. Legislator Sulbar Abdul Rahim dari Fraksi Indonesia
Hebat meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulbar untuk menertibkan anggota dewan yang malas-malasan. Di lain sisi, paripurna yang dihadiri Wakil Gubernur Sulbar juga minim kehadiran kepala SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawei Barat.

Rahim menyebut kondisi tersebut sebagai malapetaka untuk keberlangsungan pemerintahan daerah Sulbar.”Saya sampaikan ini juga kepada gubernur, hanya berapa persen saja pimpinan SKPD yang datang,” ucap Rahim.

Ia melihat, minimnya kehadiran pimpinan SKPD karena paripurna hanya dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Barat Aladin S Mengga.

Diketahui, pada saat sama, Gubernur mendampingi rombongan Komisi IX DPR RI yang melakukan kunjungan kerja di Sulawesi Barat.

Ketua DPRD Sulbar Andi Mappangara yang memimpin jalannya paripurna,juga angkat bicara melihat minimnya kehadiran dari pihak eksekutif maupun legislatif Sulbar. Padahal, empat Ranperda tersebut dinilai sangat penting.

“Kehadiran menjadi tolak ukur kita Kedepan kita harus sepakat untuk selalu hadir dalam tahapan-tahapan pembahasan,” ujar Mappangara dalam rapat. Empat rancangan yang dibahas adalah Ranperda tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Ranperda tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok,