- 26 Personil Satlantas Polresta Mamuju Siaga di Anjugan Manakarra
- Gubernur Sulbar Apresiasi Pengabdian Polri pada Panggung Gembira HUT Bhayangkara ke-80
- Dinas Perhubungan Mamuju Akan Tetapkan Ukuran Lahan Parkir Standar dan Adil
- Perketat Pengawasan Parkir, Dinas Perhubungan Ingin Tingkatkan PAD dan Cegah Kebocoran
- Forum Satu Data: Komitmen Integrasi Data Berbasis Desa hingga Provinsi
- Perkuat Tata Kelola, Clearing House PBJ Sulbar Fokus Kesiapan 10 Paket Strategis
- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
DPM-PTSP Sulbar Gelar FGD Rumusan Kebijakan Daerah Pemberian Fasilitas/Insentif Penanaman Modal

Mamuju Kareba1
– Pemprov Sulbar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rumusan Kebijakan Daerah Dalam Pemberian Fasilitas/Insentif Penanaman Modal, di Maleo Waterpark Mamuju, Selasa 1 November 2022.
FGD dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Tujuannya, untuk merumuskan langkah dan tahapan penyusunan peraturan daerah tentang pemberian fasilitas/insentif penanaman modal.
Kegiatan itu melibatkan stakeholder terkait untuk memberikan masukan yang akan dituangkan dalam peraturan daerah yang dimaksud.
Kepala DPM-PTSP Sulbar, Muhammad Rahmat Sanusi mengatakan, peraturan daerah itu akan menjadi kepastian dan payung hukum bagi setiap investor yang akan berinvestasi di Sulbar.
“Forum ini diharapkan memberikan poin-poin penting yang menjadi rekomendasi di dalam isi peraturan daerah tentang pemberian fasilitas/insentif penanaman modal,”kata Rahmat
Sebagai narasumber pada kegiatan itu, yakni Anggota DPRD Sulbar yang juga Ketua Bapemperda Sulbar Syahrir Hamdani dan dari Unsulbar, S. Muchtadin Al Attas.
Adapun peserta FGD terdiri dari, Ketua Badan Legislasi DPRD Sulbar, Ketua Prodi FISIP Unsulbar, Kepala Perwakilan BI Sulbar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Kepala Bappeda Sulbar, Kepala Balitbangda Sulbar, Kepala Biro Hukum Setda Sulbar, Ketua KADIN Sulbar, Ketua HIPMI Sulbar, Kepala DPM-PTSP Kabupaten Se-Sulbar, Sekretaris DPM-PTSP Sulbar, Kabid Penyelenggaraan dan Pelayanan Perizinan A, Kabid Penyelenggaraan dan Pelayanan Perizinan B, Kabid Pengaduan, Kabijakan dan Pelaporan Layanan, Kabid Promosi Penanaman Modal, Kabid Pengendalian, Pengawasan dan Sistem Informasi PM, dan DPM-PTSP Sulbar. (mhy)




0 comments