- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Dinkes Sulbar Tingkatkan Kompetensi Puskesmas Dukung KKP
MAMUJU K1- Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat meningkatkan kompetensi puskesmas dalam rangka mendukung program komunikasi perubahan perilaku (KKP).
“Dinkes Sulbar menetapkan kebijakan tentang perlunya meningkatkan
kapasitas dan kompetensi pengelola program puskesmas dalam rangka
melakukan komunikasi mendukung program KKP,” kata Kepala Dinas
Kesehatan Provinsi Sulbar, Ahmad Azis M Kes.
Ia mengatakan Dinkes Sulbar memberikan pelatihan kepada pengelola Puskesmas untuk mendukung KKP dengan tujuan agar pengelola puskesmas meningkatkan kemampuan dalam memberdayakan individu dan keluarga untuk menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih dalam rangka mendukung jumlah keluarga sehat dipuskesmas.
Menurut dia, rumah tangga dan keluarga merupakan unit terkecil dari
masyarakat meningkatnya kesehatan keluarga akan berpengaruh pada
peningkatan kesehatan masyarakat secara luas.
Oleh karenanya program KKP adalah pendekatan komunikasi dalam
pemberdayaan keluarga sehat sebagai upaya pemberdayaan individu
keluarga dan masyarakat agar tahu dan menerapkan perilaku hidup bersih
dan sehat (PHBS).
Ia mengatakan, PHBS diantaranya mencegah timbulnya penyakit dan
masalah kesehatan, menanggulangi penyakit dan masalah kesehatan dalam
rangka meningkatkan derajat kesehatan dan memanfaatkan pelayanan
kesehatan serta berperan aktif mewujudkan kesehatan masyarakat melalui upaya pengembangan kesehatan bersumber pada masyarakat.
Menurut dia, pengelola puskesmas harus mendukung KKP sesuai peraturan
menteri kesehatan Nomor 75 tahun 2014 karena puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan mengutamakan pendekatan preventif dan promotif.
“Selama ini pengelola promosi kesehatan di Puskesmas belum memahami
dan belum mempunyai kompetensi terstandar dalam menkomunikasikan KKP
dan hanya menyebarluaskan informasi kesehatan dan tidak melakukan KKP
sehingga mereka diberikan pelatihan KKP,” katanya.
0 comments