- Kasus Proyek Kolam Air Tawar Kalukku: Belum Ada Kepastian Hukum, Kajari Bungkam
- Sejumlah Dugaan Kasus Hukum di Mamuju Masih Menggantung, Aliansi Mendesak Kejari Transparan
- Dapur MBG Simbuang: Antara Dalih Prosedur, Pembiaran Otoritas, dan Aroma “Permainan
- Program Makan Bergizi Gratis di Mamuju Disorot, Aktivis Desak KAREG Sulbar Dievaluasi
- DESA TAAN MILIKI 4.694 JIWA, RATUSAN WARGA MASIH HIDUP DI BAWAH GARIS KEMISKINAN
- WARGA BULLUNG PROTES: BANTUAN DESA TIDAK MERATA, YANG MAMPU DAPAT, YANG BENAR-BENAR MISKIN TERTINGGAL
- GEBRAK Sulbar Kembali Soroti Satpol PP Mamuju: Desak BPK Telusuri Jejak Anggaran, Waspadai Laporan Fiktif
- Tidak ada klarifikasi, dugaan laporan fiktif satpol PP Mamuju kian kuat: ketua gebrak desak bendahara dan sekretaris diperiksa
- IJS SULBAR DESAK SATPOL PP MAMUJU TRANSPARAN: IRHAM AZIS MINTA KEJAKSAAN AUDIT ANGGARAN LINGKUNGAN YANG DIDUGA FIKTIF
- GEBRAK SULBAR APRESIASI PUTUSAN TEGAS POLRESTA MAMUJU: BRIPTU AHMAD KASYFI DIPATSU 14 HARI, BUKTI TAK ADA OKNUM YANG KEBAL HUKUM
Dinkes Sulbar pesan APD untuk tenaga Medis
Mamuju Kareba1.com
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat melakukan pemesanan alat pelindung diri (APD) bagi para tenaga medis dalam penanganan pasien COVID-19 di daerah itu.
Kepala Dinas Kesehatan Sulbar Muhammad Alif Satria, di Mamuju, Minggu, menyampaika pihaknya telah melakukan pemesanan sebanyak 150 unit APD tersebut.
“Saat ini sedang dalam proses pengiriman. Kemungkinan dua sampai tiga hari ke depan sudah tiba. Untuk sementara kami memesan sebanyak 150, tapi akan ditambah jika nantinya masih kekurangan,” kata Muhammad Alif.
Sementara itu, Direktur RSUD Regional Sulbar dr Indahwaty juga menyampaikan selain Dinas Kesehatan pihaknya juga telah melakukan pemesanan APD tersebut.
“Kami juga sudah memesan dan sedang dalam proses. Semoga dalam waktu dekat juga sudah tiba karena kita memang masih sangat kekurangan APD untuk digunakan tenaga medis dalam menangani pasien COVID-19,” ujar Indahwaty.
Selain telah memesan APD, Pemprov Sulbar lanjutnya juga sedang menyiapkan bangunan RSUD Regional Sulbar yang lama untuk dijadikan tempat karantina pasien COVID-19.
“Meskipun saat ini belum ada pasien suspect, tapi sudah ada pasien orang dalampemantauan (ODP). Dan RSUD yang lama ini akan menjadi tempat karantina jika sudah dinyatakan pasien dalam pemantauan (PDP). Nanti dinyatakan positif baru kita pindahkan ke ruang isolasi rumah sakit,” kata Indahwaty.
Dia pun berharap APD tersebut segera tiba dan dapat digunakan jika nantinya sudah ada pasien COVID-19 yang harus ditangani oleh tenaga medis.
“Mudah-mudahan bangunan ini tidak digunakan. Akan tetapi kita harus tetap waspada,” kata Indahwaty.




0 comments