- PMII Minta PJ Gubernur Sulbar Evaluasi kinerja DKP
- TANDEM DENGAN PEMKAB MAMUJU, KPID OPTIMIS SOSIALISASI ASO DIPASTIKAN LEBIH MASIF
- Mabes Polri Geser Empat Pejabat utama Polda Sulbar
- Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto I. Bitticaca secara resmi membuka pameran HUT Bhayangkara ke 76
- Gubernur Sulbar Perintahkan BPBD dan Dinsos Segera Turun Bantu Korban Banjir
- Akmal Malik menerima kunjungan silaturahmi Mantan Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Purn. Baharuddin Djafar
- Akmal Malik, mendesain Rujab Gubernur Sulbar menjadi tempat nyaman bukan hanya untuk tidur
- Akmal Minta Dukungan Semua Pihak Wujudkan Data Presisi
- Ketua Gebrak Sulbar; Dunia pendidikan Masih butuhkan Prof Gufron
- HMI Desak Penegakan Hukum Dugaan kasus korupsi dana belanja fasilitas kampanye anggota DPD RI 2019
DINKES SULBAR GELAR DETEKSI DINI DAN PENATALAKSANAAN GANGGUAN JIWA BAGI TENAGA KESEHATAN DI PUSKESMAS
MAMUJU KAREBA1- Deteksi dini adalah langkah awal yang penting yang akan membawa orang yang sakit mendapatkan pertolongan medis. Semakin cepat suatu penyakit, dalam hal ini gangguan penyakit jiwa terdeteksi akan semakin cepat proses diagnosis didapatnya dan semakinn cepat pula pengobatan dapat dilakukan sehingga diharapkan akan memotong perjalanan penyakit dan mencegah hendaya dan disbilitas. Idealnya proses deteksi dini dapat dilakukan oleh setiap orangg, artinya masyarakat paham akan tanda-tanda awal gangguan jiwa atau lebih luas lagi masalah kesehatan jiwa sehingga manakala masyarakat mendapati gejala – gejala awal tersebut mereka akan memeriksakan diri ke dokter. Proses deteksi dapat juga dilakukan oleh para kader kesehatan Jiwa, dan petugas kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar Ahmad Azis mengatakan, semua orang berhak mendapatkan informasi tentang kesehatan. Dengan demikian, masyarakat akan mengetahui dengan jelas semua hal tentang kesehatan khususnya kesehatan jiwa. Kesehatan jiwa menentukan kemampuan hidup manusia untuk produktif secara sosial dan ekonomi. Kesehatan jiwa menjamin setiap orang dapat menikmati kehidupan kejiwaan yang sehat, bebas dari ketakutan, tekanan, dan gangguan lain yang dapat mengganggu.
Ia mengatakan, Layanan kesehatan jiwa yang terintegrasi di fasilitas kesehatan tingkat pertama merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa yang tercantum di dalam pasal 34. Integrasi kesehatan jiwa ini juga merupakan rekomendasi dari World Health Organization (WHO) dan World Organization of Family Doctors (WONCA), serta kebijakan regional ASEAN yang telah disepakati bersama oleh tiap Negara anggota ASEAN. Hal ini juga merupakan kebijakan
nasional yang tercantum dalam Rencana Aksi Kesehatan Jiwa tahun
2015-2019, lampiran RPJMN 2015-2019, dan Standar Pelayanan Minimal di
Provinsi dan Kabupaten/Kota Bidang Kesehatan tahun 2015-2019.
Menurut dia, Penyelenggaraan layanan kesehatan jiwa di layanan primer berdasarkan Peta Strategis adalah puskesmas yang memiliki tenaga kesehatan terlatih kesehatan jiwa, melaksanakan upaya promotif kesehatan jiwa dan preventif terkait kesehatan jiwa, serta melaksanakan deteksi dini, penegakan diagnosis, penatalaksanaan awal dan pengelolaan rujukan balik kasus gangguan jiwa. Layanan tersebut dilakukan dengan memperhatikan komorbiditas fisik dan jiwa.
Layanan kesehatan primer di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai ujung tombak layanan kesehatan di masyarakat memiliki peran
yang sangat penting. FKTP diharapkan berperan dalam penyediaan layanan
kesehatan jiwa yang terpadu dengan layanan kesehatan umum. Penyediaan
layanan kesehatan jiwa di FKTP harus tetap dijalankan untuk memenuhi
hak dan kebutuhan masyarakat.
Terbatasnya sumber daya kesehatan terlatih jiwa merupakan salah satu
masalah yang perlu diatasi. Untuk itu perlu peningkatan kapasitas
tenaga kesehatan di FKTP di samping supervisi dari tenaga profesional
kesehatan jiwa. Peningkatan kapasitas tersebut berupa Pelatihan bagi
Dokter Umum dengan metode praktis tentang Penatalaksanaan Kasus
Gangguan Jiwa yang sering Ditemui di Fasilitas Kesehatan Tingkat
Pertama (FKTP).
Dokter dan perawat memegang peranan penting dalam pelaksanaan deteksi
dini, posisi mereka strategis, karena dengan mengenali adanya tanda
dan gejala gangguan jiwa pada pasien yang datang kepadanya akan
membuat mereka menangkap kemungkinan adanya gangguan jiwa dan
melakukan pemeriksaa psikiatrik unntuk menetapkan adakah gangguan jiwa
yang dapat terdiagnosis.

Related Posts
Latest News
-
HUT RI ke 77 Tahun Indonesia, seharusnya Tidak Menjadikan Ajang Seremonial.
Oleh: Reski Kader KOMKAR Komunitas Mahasiswa untuk keadilan Rakyat ...
- Posted Agustus 7, 2022
- 0
-
PMII komitmen mengawal pembangunan daerah kabupaten Mamuju
Mamuju Kareba1 Kondisi perekekonomian Mamuju menjadi terhambat paca gempa...
- Posted Agustus 6, 2022
- 0
-
PMII Minta PJ Gubernur Sulbar Evaluasi kinerja DKP
Mamuju Kareba1 Organisasi external Kampus, pergerakan mahasiswa Islam Indonesia PMII...
- Posted Agustus 1, 2022
- 0
-
Maksimalkan Konten Lokal, KPID Sulbar Siap Topang IKN
Mamuju Kareba1 Melalui lembaga penyiaran kita ingin mendukung Sulbar menjadi...
- Posted Juli 5, 2022
- 0
-
Pj.Gubernur Marah Panggil OPD Terkait Banyak Aset Pemprov Terbengkalai
Mamuju Kareba1,Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik melakukan inspeksi mendadak (Sidak),...
- Posted Juli 1, 2022
- 0
-
TANDEM DENGAN PEMKAB MAMUJU, KPID OPTIMIS SOSIALISASI ASO DIPASTIKAN LEBIH MASIF
Mamuju Kareba1 Koordinator Bidang PS2P KPID Sulbar Firman Getaran, S.IP...
- Posted Juni 29, 2022
- 0
-
PPPKMI gelar Muscab jadikan Mamuju sehat dan keren
Mamuju Kareba1 Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI)...
- Posted Juni 29, 2022
- 0
Berita Terkini
-
HUT RI ke 77 Tahun Indonesia, seharusnya Tidak Menjadikan Ajang Seremonial.
Oleh: Reski Kader KOMKAR Komunitas Mahasiswa untuk keadilan Rakyat ...
- Minggu, 7 Agustus 2022
- 0
-
PMII komitmen mengawal pembangunan daerah kabupaten Mamuju
Mamuju Kareba1 Kondisi perekekonomian Mamuju menjadi terhambat paca gempa...
- Sabtu, 6 Agustus 2022
- 0
-
PMII Minta PJ Gubernur Sulbar Evaluasi kinerja DKP
Mamuju Kareba1 Organisasi external Kampus, pergerakan mahasiswa Islam Indonesia PMII...
- Senin, 1 Agustus 2022
- 0
-
Maksimalkan Konten Lokal, KPID Sulbar Siap Topang IKN
Mamuju Kareba1 Melalui lembaga penyiaran kita ingin mendukung Sulbar menjadi...
- Selasa, 5 Juli 2022
- 0
-
Pj.Gubernur Marah Panggil OPD Terkait Banyak Aset Pemprov Terbengkalai
Mamuju Kareba1,Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik melakukan inspeksi mendadak (Sidak),...
- Jumat, 1 Juli 2022
- 0
-
TANDEM DENGAN PEMKAB MAMUJU, KPID OPTIMIS SOSIALISASI ASO DIPASTIKAN LEBIH MASIF
Mamuju Kareba1 Koordinator Bidang PS2P KPID Sulbar Firman Getaran, S.IP...
- Rabu, 29 Juni 2022
- 0
-
PPPKMI gelar Muscab jadikan Mamuju sehat dan keren
Mamuju Kareba1 Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (PPPKMI)...
- Rabu, 29 Juni 2022
- 0
-
FIRMAN GETARAN, S.IP : KPID SUKSES MENGAWAL PELAKSANAAN ASO TAHAP I DI MAMUJU
Mamuju Kareba1 Program pemerintah pusat terkait pelaksanaan Analog Swicth Off...
- Selasa, 28 Juni 2022
- 0
-
KPID Sulbar Perkuat Kemitraan Dengan Kominfo Majene
Mamuju Kareba1 Ketua KPID Sulbar Mu’min bersama Wakil Ketua Ahmad...
- Selasa, 28 Juni 2022
- 0
-
DPRD Sulbar susun ranperda tata niaga Perkebunan sawit
Mamuju Kareba1 Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menyusun...
- Minggu, 26 Juni 2022
- 0
0 comments