Diduga Sogok Petugas KPPS, Oknum Lurah di Mamuju Diamankan Polisi

By on Selasa, 8 Desember 2015

MAMUJU KAREBA1-Seorang oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang menjabat Lurah di Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, berinisial YA diamankan aparat Polres Mamuju karena dilaporkan mencoba menyogok petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar menggelembungkan perolehan suara dengan nilai Rp100.000 satu suara. Informasi yang diperoleh menyebutkan, oknum Lurah tersebut dilaporkan oleh petugas KPPS berinisial MJ. Bersama barang bukti berupa uang senilai Rp800.000.00. Disebutkan, Lurah YA mencoba memberikan uang senilai Rp800.000 kepad MJ agar mengamankan surat suara. Mersa tidak terima dengan permintaan Lurah YA, MJ langsung melaporkan YA. Penjabat Bupati Mamuju Bebas Manggazali yang turun melihat langsung pemeriksaan yang dilakukan Panwas terhadap oknum lurah tersebut, beberapa saat yang lalu mengatakan, sesuai bukti yang ada berupa uang Rp800.000, oknum lurah tersebut diamankan untuk dimintai keterangan. “Pemberinya dari pihak kelurahan, tapi itu baru katanya karena masih diproses. Oknumnya sudah diamankan untuk dimintai keterangan. Bukan diamankan karena ditetapkan bersalah, tapi diamankan karena untuk dimintai keterangan,” kata Bebas Manggazali, Selasa (8/12/2015). Kata Bebas Manggazali, jika oknum Lurah ini terbukti melakukan pelanggaran, sanksinya adalah pemecatan.Diduga Sogok Petugas KPPS, Oknum Lurah di Mamuju Diamankan Polisi “Kalau ada PNS yang melakukan hal-hal seperti itu kan dipecat. Kalau terbukti. Makanya sementara diperiksa, ada panwas di dalam, nanti akan diserahkan ke Gakkundu dan lanjut ke Polisi. Prosesnya masih panjang,” kata Manggazali. Bebas Manggazali menambahkan, dirinya juga sudah bertemu dengan terlapor dan memberi arahan supaya berkata jujur saat dimintai keterangan. “Saya kasi tahu, Pak Lurah bicara yang sebenarnya. Kalau tidak bersalah bilang tidak bersalah. Karena bagaimanapun ini menyangkut institusi PNS, bukan dilindungi tapi ini bagaimanapun PNS yang akan tercemar,” kata Manggazali. Menurut Manggazali, terkait netralitas, dirinya sudah berkali-kali mengadakan pertemuan dan selalu peringatkan, supaya PNS dan Kepala Desa maupun Lurah jangan sampai terlibat. “Saya selalu ingatkan harus mengedepankan netralitas,” kata Manggazali. Sampai berita ini ditulis, oknum lurah tersebut sudah diamankan di ruang Kapolres Mamuju, sementara pelapor berinisial MJ yang merupakan petugas KPPS juga diamankan di ruang Reserse Polres Mamuju. Laporan: Idam