Blusukan di Pasar Baru, A2 Bilang, Pasar “Modern” Mamuju Telah Merugikan Negara

By on Jumat, 18 September 2015

MAMUJU KAREBA1-Pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati Mamuju, Ahmad Appa-Jawas Gani (A2JW) melakukan blusukan mengunjungi pedagang pasar baru Mamuju, Jumat (18/9/2015).

Kehadiran Ahmad Appa di tegah-tenga pasar, langsung menyita perhatian para pedagang dan para pengunjung pasar. Para pedagang pun tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk berdialog langsung dengan calon Bupati Mamuju nomor urut 1 (satu) ini.

Usai melakukan dialog dengan para pedagang, kepada wartawan, Ahmad Appa mengatakan, kehadirannya di Pasar Baru Mamuju, hanya menyambung permintaan orang-orang pasar yang selama ini merasa dianaktirikan.

“Orang-orang pasar mengatakan, selama ini, mereka di sini selalu dianaktirikan. Maksudnya itu saya tidak tahu kenapa dianaktirikan,” kata pria berjenggot yang dikenal religius ini.

Tetapi yang pasti lanjut bekas pejabat birokrat yang dikenal dengan panggilan A2 ini, para pedagang pasar megatakan bahwa selama ini, pembeli di Pasar Baru selalu sepi, dibanding dengan Pasar Lama.

Setelah melihat langsung kondisi pasar yang ada, kata A2, dirinya berkesimpulan, salah satu penyebab tidak adanya pengunjung pasar, adalah karena pasar tidak diatur dengan baik.

“Jadi pasar dibiarkan saja selama ini tidak terurus. Bahkan lapak-lapak penjual ikan dibiarkan terebngkalai. Kata pedagang, sudah enam tahun atau tujuh tahun begitu. Saya bilang mubassir ini kalau begini,” kata mantan kepala biro umum Provinsi Sulbar ini.

Lelaki yang juga pernah menjabat sebagai camat Mambi ini, mengatakan, uang negara dan uang daerah dalam jumlah miliaran yang digunakan pemerintah daerah untuk membangun gedung pasar termasuk bangunan pasar yang disebut “Pasar Modern”, sebenarnya telah menyebabkan kerugian negara.

“Ini kerugian negara. Penggunaan anggaran di sini mubassir. Sebab tidak difungsikan sesuai sasaran. Malah pemerintah membiarkan bangunan ini terbengkalai selama bertahun-tahun,” tegas Ahmad Appa.

Laporan: Edy Junaedi
Redaktur: Muh Gufran Padjalai