- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Anggota DPRD Sulbar Minta Pembangunan Jalan Malabo -Mamasa Dipercepat
MAMUJU, KAREBA1 – Pekerjaan pembangunan jalan dari Malabo menuju ibukota Kabupaten Mamasa diminta dipercepat karena saat ini dianggap tidak maksimal.
“Pekerjaan jalan antara Malabo-Mamasa yang dalam kondisi rusak parah kami minta digenjot lagi,” kata juru bicara komisi III DPRD Sulbar, Muhtar Belo di Mamuju, Selasa (20/10/2015).
Ia mengatakan, persentase realisasi pembangunan jalan dari Kecamatan Malabo menuju Mamasa baru sekitar 35 persen hingga memasuki triwulan keempat tahun 2015.
Menurut dia, mestinya jalan yang menghubungkan antara Kabupaten Polewali Mandar yang berada dipesisir Sulbar menuju Kabupaten Mamasa yang berada
dipegunungan Sulbar sudah hampir rampung.
“Mestinya sudah rampung, namun karena pekerjaan jalannya yang tidak maksimal maka jalan itu masih belum bisa digunakan maksimal,” katanya.
Oleh karena itu ia berharap pemerintah menggenjot pembangunan jalan yang dibangun menggunakan APBD Sulbar tersebut agar dapat selesai dengan memanfaatkan waktu yang masih tersisa.
“Jalan itu digunakan masyarakat untuk menunjang kegiatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan, juga agar Mamasa yang menjadi destinasi wisata di Provinsi Sulbar dapat diakses dengan mudah,” katanya.
Penulis : Ikal
Redaktur: Muh Gufran Padjalai.
0 comments