- Permahi Mamuju : oknum Polisi diduga kriminalisasi Warga
- Gerbrak Sulbar Soroti Proses Hukum Kasus Opi yang Dinilai Tidak Sesuai SOP
- Kekasih Opi Sebut Pacarnya tidak pernah mengaku BRIMOB Dirinya saling mencintai, Gebrak siap kawal
- Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Penanggulangan Gangguan Indera bagi Tenaga Kesehatan
- Gubernur Sulbar Instruksikan Seluruh Bupati Hidupkan Kembali Pos Kamling
- Kini Lapor Jalan Rusak Bisa Lewat Genggaman, Pemprov Sulbar Hadirkan Aplikasi “JalanMa”
- PTKKSS 2025 : Sulbar Tunjukkan Peningkatan Keamanan Informasi
- Koperindag Sulbar Gerak Cepat, Mutahirkan Data dan Perkuat Koordinasi Perdagangan Antar Pulau di Mamuju
- Bapperida Sulbar Tegaskan Dukungan Penuh Jaga Kondusivitas Daerah di Tengah Dinamika Nasional
- Gubernur Sulbar dan Bupati Mamuju Bagikan Beras Gratis untuk Ratusan Ojol, Driver Ojol : Komitmen Jaga Keamanan Daerah
Permahi Mamuju : oknum Polisi diduga kriminalisasi Warga
Mamuju Kareba1.com- Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia, ( PERMAHI Mamuju ), soroti kinerja mapolres Mamuju penanganan kasus dugaan pencabulan Op 24.tahun terhadap ZF tak lain Pacarnya sendiri, OP ditangkap tanpa ada bukti bukti atau laporan dari orng lain.
Sebelumnya OP diamankan akibat dikeroyok sejumlah pemuda di tambi kelurahan mamuyu kec Mamuju awsl juli lalu nsmun justru ia di masukan penjara resmob Polres Mamuju.
Sejumlah kejanggalan terungkap pasalnya setelah OP ditahan barulah oknum polisi melakukan oprasi menyiapkan berkas bukti bukti pasal pencabulan, menghubungi orang tua ZF untuk mrmbuat laporan, bapak ZF kaget padahal iya tidak pernah melaporkan sesuatu kejadian, saolnya saat ia sibuk acara keluarga (baca baca keluarga yg telah meninggal dunia).
Setelah itu giliran Zf di hubungi ia juga karet takut saat ada panggilan dari Polres untuk memberikan keterangan pengakuan ,padahal iya merasa tidak perna ada masalah,
Menurut zf Atas bimbigan polisi dikedianya ia menjawab semua pertanyaan yang dia butukan.
“ini ibu polisi mengajari ssya menjawab semua pertanyaan ”
Setelah itu diantar ke RS Baysngkara Mamuju untuk visum.
Kami sudah bertemu dengan terduga korban dan kedua orang tuanya tapi mereka menyampaikan apa yang di beritakan di media sosial itu tidaklah benar.
Korban mengatakan dirinya tidak pernah ditipu oleh pelaku karena sejak mereka pertama kali bertemu, korban sudah mengetahui bahwa pekerjaan terduga pelaku adalah seorang mekanik di bengkel motor dan mereka juga sudah berpacaran cukup lama dan semenjak mereka berpacaran pelaku sama sekali tidak pernah mengaku sebagai anggota polisi ungkap korban.
Makanya dia merasa kaget karena tiba-tiba pacarnya dituduh melakukan pelecahan terhadap dirinya padahal yang dia tau awalnya pacarnya diamankan ke polres karena diduga dikeroyok akan tetapi tiba-tiba dituduh melakukan pelecahan semenjak peristiwa itu dia sudah putus sekolah karena sudah merasa kehilangan semangat.
Bahkan orang tua korban mengaku tidak pernah membuat laporan akan tetapi orang lain yang mengatas namakan dirinya, dia mengatakan hanya pernah disuruh menandatangani surat yang dibawah pihak kepolisian ke rumahnya. Bahkan orang tua korban sudah mendatangi polres mamuju untuk mencabut laporan tersebut.
Orang tua terduga pelaku mengatakan malam itu anaknya menerima telepon dari temannya yang mengajak berkumpul di dalam acara, namun setibanya di lokasi justru dikeroyok oleh sejumlah pemuda bahkan diduga ada salah satu anggota polisi yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut dan setelah itu anaknya di amankan ke polres ironisnya anaknya bukan dilindungi tapi justru di masukkan dalam sel tahanan bahkan sempat kembali di pukuli oleh sejumlah pemuda yang di biarkan masuk oleh oknum polisi penjaga sel tahanan yang paling mengejutkan justru anaknya dituduh melakukan pencabulan terhadap pacarnya sendiri dan mulai dari awal bulan juli sampai sekarang dia tidak pernah menerima surat penahanan resmi dari polres mamuju terhadap anaknya ungkap orang tua terduga pelaku.
Padahal kedua belah pihak keluarga terduga pelaku sudah melakukan kesepakatan dan berencana menikahkan kedua anaknya, tapi rencana tersebut masi terhalang karena proses hukum di polresta mamuju yang belum ada kejelasan.
Korban hanya berharap agar bagaimana pacarnya yang terduga pelaku segara di bebaskan karena ingin segera melaksanakan pernikahan.
Kami dari permahi mamuju menduga kejadian diatas adalah suatu bentuk (pelanggaran HAM dan pencemaran nama baik) yang dilakukan polresta mamuju karena seharusnya menjadi kasus korban pengeroyokan, justru menjadi tersangka pelaku pencabulan. Kami permahi mamuju bersama keluarga korban mendesak polresta mamuju melakukan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini
Lanjut ketua permahi, Polisi yang melakukan kriminalisasi dapat dijerat dengan pasal-pasal pidana dalam KUHP, seperti Pasal 378 KUHP (penipuan) atau Pasal 368 KUHP (pemerasan), tergantung pada tindakannya. Selain itu, tindakan polisi yang melanggar hukum dapat dikenakan sanksi disiplin dan kode etik melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
Pasal Pidana untuk Oknum Polisi
Oknum polisi yang melakukan tindakan kriminal dapat dijerat dengan berbagai pasal pidana, seperti: Pasal 378 KUHP (Penipuan): Jika tindakan tersebut bertujuan untuk menipu seseorang demi keuntungan diri sendiri atau orang lain.
Pasal 368 KUHP (Pemerasan): Jika oknum polisi memaksa atau mengancam seseorang untuk memberikan sesuatu atau imbalan.
Pasal 466 UU 1/2023 (Penganiayaan): Jika tindakan tersebut menyebabkan luka atau kematian.
Pasal 338 KUHP atau Pasal 458 ayat (1) UU 1/2023 (Pembunuhan): Jika tindakan polisi menyebabkan kematian seseorang.
Sanksi Etik dan Disiplin
Selain sanksi pidana, oknum polisi juga dapat dikenai sanksi disiplin dan kode etik profesi melalui Divpropam Polri. Sanksi ini dapat berupa: Pemberhentian dengan tidak hormat, Sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku.
Dan kami akan terus mengawal kasus ini sampai adanya kejelasan dari polresta mamuju#

Related Posts
Latest News
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Posted Desember 8, 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Posted Januari 20, 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Posted Januari 15, 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Posted Desember 6, 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Posted Desember 3, 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Posted November 29, 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Posted November 24, 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Posted November 2, 2022
- 0
-
Permahi Mamuju : oknum Polisi diduga kriminalisasi Warga
Mamuju Kareba1.com- Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia, ( PERMAHI Mamuju ),...
- Posted September 17, 2025
- 0
-
Gerbrak Sulbar Soroti Proses Hukum Kasus Opi yang Dinilai Tidak Sesuai SOP
Mamuju – Lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerbrak) Sulawesi Barat...
- Posted September 16, 2025
- 0
-
Kekasih Opi Sebut Pacarnya tidak pernah mengaku BRIMOB Dirinya saling mencintai, Gebrak siap kawal
Mamuju,Kareba1.com- Sepasan sejoli sebut saja bunga nama samaran warga tambi...
- Posted September 16, 2025
- 0
-
Penataan Ulang Pintu Air, Distribusi Irigasi Pertanian di Lakejo Polman Kini Lebih Merata
Mamuju –Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sumber Daya Air (UPTD...
- Posted September 15, 2025
- 0
-
Waspada Kasus DBD, Dinkes Sulbar Ajak Masyarakat Galakkan Gerakan 3M Plus
Majene – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi masalah...
- Posted September 15, 2025
- 0
-
Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Penanggulangan Gangguan Indera bagi Tenaga Kesehatan
Mamuju – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Pelatihan...
- Posted September 9, 2025
- 0
-
Gubernur Sulbar Instruksikan Seluruh Bupati Hidupkan Kembali Pos Kamling
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) mengambil langkah tegas...
- Posted September 8, 2025
- 0


Berita Terkini
-
Raja Mamuju harapkan gubernur terpilih majukan Sulbar
Mamuju Karebasatu- Raja Mamuju ke-17 Bau Akram Dai mengharapkan...
- Minggu, 8 Desember 2024
- 0
-
SENGKETA LAHAN TANAH HAK MILIK MENJADI PERTANYAAN WARGA PADA KEGIATAN JUMAT CURHAT POLSEK TINAMBUNG DI DESA SEPABATU
Tinambung Kareba1 Kegiatan Program quick wins Jumat Curhat pada...
- Jumat, 20 Januari 2023
- 0
-
PJ Gubernur Sulbar Marah Pengelolaan BBIP Poniang, Belanja Miliaran Hasilnya Nihil
MAJENE Kareba1 — Balai Benih Ikan Pantai (BBIP) di...
- Minggu, 15 Januari 2023
- 0
-
Persawat Citilink Mulai Beroperasi di Bandara Tampa Padang, Buka Rute Mamuju-Jakarta
MAMUJU Kareba1 — Maskapai Penerbangan Citilink kini melayani rute penerbangan...
- Selasa, 6 Desember 2022
- 0
-
Polsek Tinambung Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Curanmor
foto: komlotan Pelaku dua orang curanmor serta penada hasil curian,...
- Sabtu, 3 Desember 2022
- 0
-
Kronologis Raibnya Sejumlah Tabungan Nasabah Pada Bank Sulselbar
MAMUJU, Kareba1 Kssus Raibnya Dana nasabah milyaran rupiah, bank melakukan...
- Selasa, 29 November 2022
- 0
-
Diduga Kematian Marten Warga Mamasa Tidak wajar
Diduga lelaki Marten seorang pegawai pertanian kabupaten Mamasa Korban...
- Kamis, 24 November 2022
- 0
-
Akhir Tahun, Kadis Perkim Optimis Target Realisasi Anggaran
Mamuju – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar,...
- Rabu, 2 November 2022
- 0
-
Permahi Mamuju : oknum Polisi diduga kriminalisasi Warga
Mamuju Kareba1.com- Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia, ( PERMAHI Mamuju ),...
- Rabu, 17 September 2025
- 0
-
Gerbrak Sulbar Soroti Proses Hukum Kasus Opi yang Dinilai Tidak Sesuai SOP
Mamuju – Lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerbrak) Sulawesi Barat...
- Selasa, 16 September 2025
- 0
-
Kekasih Opi Sebut Pacarnya tidak pernah mengaku BRIMOB Dirinya saling mencintai, Gebrak siap kawal
Mamuju,Kareba1.com- Sepasan sejoli sebut saja bunga nama samaran warga tambi...
- Selasa, 16 September 2025
- 0
-
Penataan Ulang Pintu Air, Distribusi Irigasi Pertanian di Lakejo Polman Kini Lebih Merata
Mamuju –Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Sumber Daya Air (UPTD...
- Senin, 15 September 2025
- 0
-
Waspada Kasus DBD, Dinkes Sulbar Ajak Masyarakat Galakkan Gerakan 3M Plus
Majene – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi masalah...
- Senin, 15 September 2025
- 0
-
Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Penanggulangan Gangguan Indera bagi Tenaga Kesehatan
Mamuju – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Pelatihan...
- Selasa, 9 September 2025
- 0
-
Gubernur Sulbar Instruksikan Seluruh Bupati Hidupkan Kembali Pos Kamling
Mamuju – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) mengambil langkah tegas...
- Senin, 8 September 2025
- 0
-
Dukung Misi Pembangunan SDM, RSUD Sulbar Jadi Tempat Praktik Mahasiswa Farmasi
Mamuju Kareba1- RSUD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyambut kedatangan mahasiswa...
- Senin, 8 September 2025
- 0
-
Dinkes Sulbar Gelar Pemeriksaan Kesehatan di RRI Fest Mamuju, Dukung Visi Sulbar Maju dan Sejahtera
Mamuju Kareba 1-Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat hadir memberikan layanan...
- Senin, 8 September 2025
- 0
-
Kini Lapor Jalan Rusak Bisa Lewat Genggaman, Pemprov Sulbar Hadirkan Aplikasi “JalanMa”
Mamuju – Warga Sulawesi Barat (Sulbar) kini tidak perlu bingung...
- Senin, 8 September 2025
- 0
0 comments