Wagub Sulbar Minta masyarakat dukung imunisasi MR

By on Kamis, 30 Agustus 2018


MAMUJU Kareba1- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Dinas Kesehatan menggelar sosialisasi kampanye Vaksin Measles Rubella (MR) di Hotel Matos & Convention.

MR adalah suatu kegiatan imunisasi secara massal sebagai upaya untuk
memutuskan transmisi penularan virus campak dan rubella pada anak usia
9 bulan sampai dengan 15 tahun, tanpa mempertimbangkan status
imunisasi sebelumnya.

Hj.Enny Anggraeni Anwar mengatakan, campak memang harus menjadi
perhatian serius seluruh lapisan masyarakat.

“Program imunisasi merupakan salah satu program yang masuk dalam
proyek prioritas nasional kesehatan. Tujuan imunisasi adalah
menurunkan angka kesakitan, kematian, serta kecacatan akibat penyakit
yang dapat dicegah dengan imunisasi,” ucapnya.

“Sesuai dengan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI bahwa vaksin MR sudah
bisa digunakan oleh kaum Muslim Indonesia, jadi untuk masyarakat
jangan lagi ragu menggunakan vaksin tersebut,” katanya.

Sosialisasi pemberian imunisasi Measles rubella ini dilakukan
Pemerintah berlangsung dari bulan agustus hingga september agat sampai
ke masyarakat. Sehingga semua anak-anak mendapat manfaat imunisasi.

Menurutnya, semua anak mulai usia 9 bulan sampai usia 15 tahun, akan
diberi imunisasi Measles dan Rubella (MR). Dikatakannya, program
nasional ini yang harus berjalan baik. Dengan harapan, sosialisasi
tersebut dilaksanakan seluruh masyarakat yang memiliki anak usia
tersebut.

“Karena adanya fatwa MUI itu kami akan lebih intensif melakukan
sosialisasi agar masyarakat lebih tahu. Kami juga akan bekerjasama
dengan Unicef untuk membuat himbauan kepada seluruh sekolah-sekolah
yang ada untuk melaksanakan imunisasi vaksin Rubella,” kata Wagub
Wakil Gubernur menegaskan kepada para orang tua agar segera membawa
anak-anaknya imunisasi vaksin rubella demi kesehatan.

“Ayo bersama-sama membawa putra-putri kita yang berusia 9 bulan -15
tahun untuk dilakukan imunisasi vaksin MR. Karena setelah bulan
september pemerintah tidak lagi menyediakan vaksin secara gratis,
untuk diketahui bahwa harga vaksin tersebut mencapai satu juta
rupiah,” tutupnya

Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, Ahmad Azis mengatakan, capaian
pelaksanaan kampanye MR untuk di provinsi wilayah Pulau Sulawesi,
diantaranya Gorontalo yang sudah mencapai 44,01 persen, Sulawesi Utara
49,36 persen, Sulawesi Tengah 43,40 persen, Sulawesi Barat 37,1
persen, Sulawesi Selatan 32,86 persen dan Sulawesi Tenggara 31,88
persen.

Sedangkan capaian per kabupaten se-Sulbar, sampai 27 Agustus 2018
yaitu, Mamuju 30,5 persen, Majene 39,5 persen, Polewali Mandar 30,4
persen, Mamasa 45 persen, Pasangkayu 41,5 persen dan mamuju Tengah
52,7 persen.

“Pelaksanaan kampanye MR fase ke II itu telah berlangsung sejak 1
Agustus 2018 di 28 provinsi luar pulau Jawa termasuk Sulbar dan
keseluruhannya direncanakan menjangkau sekitar 31 juta anak,” terang
Achmad Azis

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Muhammad Ghalib
mengatakan, MUI sangat mendukung pelaksanaan program pemerintah itu,
sebab ia menilai unsur pencegahan terhadap penyakit sangat prospektif
dalam ajaran agama.

“Kampanye MR ini sudah jelas, jadi tidak ada problem dari segi agama,
apalagi fisik yang sehat sangat memberikan manfaat besar bagi bangsa
dan negara. Untuk itu kita harus bahu membahu membela, demi kesehatan
generasi kita,” kata Ghalib.

Terkait dukungan MUI terhadap program pemerintah itu, Ghalib
menjelaskan MUI telah mengeluarkan fatwa nomor 33 tahun 2018 tentang
Penggunaan Vaksin MR Produk dari Serum Intitute Of India (SII) untuk
Imunisasi, dimana dalam fatwa itu salah satunya memutuskan bahwa
penggunaan vaksin MR tersebut dibolehkan atau “Muba”.

“Pemberian fatwa itu mengingat karena adanya kondisi keterpaksaan
serta belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci,” ujarnya.

Melalui kesempatan itu, Ghalib mengimbau agar semua pihak, khususnya tokoh agama diharapkan dapat memberikan penjelasan dan pengertian terhadap masyarakat yang masih melakukan penolakan terhadap kampanye MR tersebut

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

three × 3 =