Kadis Perkim Sulbar Silaturahmi warga Tambi

By on Jumat, 11 November 2022

foto /Adverorial : kadis Perkim Sulbar, Pemukiman Sulbar, H. Syaharuddin H. SE,. M.Si, bersama bupati Mamuju Sutina melakukan dialog dengan warga lingkungan tambi.



Mamuju Kareba1

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Sulbar, H. Syaharuddin H. SE,. M.Si  mengunjungi  warga tambi ,ia menjelaskan, kedatangannya ke Lingkungan Tambi hanya untuk bersilaturrahmi.

“Termasuk saya ingin mendengar apa kata hati warga saya di Tambi tentang permasalahan yang dialami,” urainya.

 

Setelah mendengar keluh-kesah warga, Sutinah sangat bersyukur sebab warga tidak menolak pembangunan Jalan Arteri namun hanya tidak disetuju jika dibangun di wilayah permukiman.

Sehingga, Kami dari Perkim Provinsi Sulawesi Barat Bersama Bupati Mamuju Sutinah berjanji akan menyampaikan keluhan warga ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulbar sebagai pelaksana proyek pembangunan tersebut. Sebab, kata dia, Pemkab Mamuju hanya bertanggungjawab mengenai ganti rugi lahan yang dilalui jalur Jalan arteri tersebut.

 

“Ini akan saya sampaikan ke Balai Jalan dan Pj Gubernur. Termasuk meminta penjelasan soal apakah benar soal tidak dilibatkannya masyarakat dalam Amdal itu dan tidak ada sosialisasi sebelumnya,” tandasnya.


Meski sempat melayangkan protes dan penolakan, dialog antara ratusan warga Lingkungan Tambi dan jajaran Pemkab Mamuju tetap terlaksana.

Dialog kedua belah pihak berlangsung di Masjid Nurul Huda, Lingkungan Tambi, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), pada Senin (14/11/2022).

Dalam pertemuan itu, masyarakat membeberkan alasan warga setempat bersikukuh menolak rencana pembangunan Jalan Arteri di jalur permukiman. Keluhan itu mereka lontarkan kepada Bupati Mamuju, Kapolresta Mamuju, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Mamuju dan Provinsi Sulbar.

Tokoh masyarakat, Juhardi mengungkapkan, awalnya warga sangat bersuka cita mendengar wacana pembangunan jalan sepanjang 1,8 kilometer itu.
Selain memudahkan akses bagi warga, kata Juhardi, jalan tersebut akan menjadi pemecah ombak yang berfungsi mengantisipasi adanya abrasi.
“Perencanaan awal itu di pinggir pantai, kami sangat mendukung. Tapi tidak tahu kenapa perencanaannya tiba-tiba berubah dan masuk ke permukiman warga. Kami tentu menolak itu. Kami menolak jalurnya, bukan Jalan Arterinya,” kata Juhardi.


Penolakan warga tentu bukan tanpa alasan. Menurut Juhardi, lambat laun permukiman warga akan tenggelam jika jalan itu dibangun di wilayah mereka.
Itu disebabkan, sambung Juhardi, permukiman warga menjadi diapit oleh jalan di sebelah kanan yang tentunya lebih tinggi.


Sementara di bagian kiri terdapat tanggul yang untuk mencegah air laut masuk ke permukiman warga. Sedangkan di bagian selatan, terdapat sungai yang kapan saja bisa meluap.

“Mungkin 5 sampai 10 tahun permukiman kita akan tenggelam jika Jalan Arteri dibangun di jalur permukiman warga,” sebutnya.
Selain itu, akan terjadi pula aksi penyerobotan lahan warga jika rencana proyek pembangunan itu tetap dilaksanakan di wilayah Permukiman warga.


“Karena warga tidak mau menjual tanahnya. Ditambah lagi selama ini kami tidak pernah dilibatkan saat menyusun amdal atau UKL-UPL-nya,” terang Juhardi.
Terima Keluhan Warga.


Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seven + nine =