Terancam Rusak, Pemerintah Mamasa Diminta Mendata Semua Situs Sejarah

By on Kamis, 24 Maret 2016

MAMUJU KAREBA1.COM-Arus perkembangan pembangunan di daerah Kabupaten Mamasa yang telah menyentuh sampai ke wilayah-wilayah yang sebelumnya susah dijangkau, dikhawatirkan akan berakibat pada rusaknya objek-objek peninggalan masa lalu yang merupakan situs bersejarah di daerah ini.

Padahal banyak di antara objek dan situs bersejarah tersebut, berpotensi menjdi objek wisata dan objek kajian dan penelitian untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan.

Kekhawatiran tersebut muncul karena dengan semakin terbukanya daerah ini, tempat-tempat tertentu yang umumnya berlokasi di puncak atau di kaki gunung yang pada zaman dahulu hanya digunakan untuk tanah pemakaman dan atau kegiatan-kegiatan ritual tertentu, saat ini telah banyak yang disulap menjadi areal perkebunan warga bahkan diperjual-belikan dan terancam digusur karena tanahnya diratakan untuk kepentingan tempat pemukiman yang didukung dengan program perintisan jalan oleh pemerintah.budaya di peresmian bandara sumarorong mamasa

Menanggapi masalah tersebut, mantan Ketua Umum Generasi Muda Pitu Ulunna Salu (GEMA-PUS), Nurcahyadin mengatakan, Kabupaten Mamasa yang telah ditetapkan sebagai daerah destinasi wisata, seharusnya tidak hanya fokus pada pembangunan objek wisata yang telah dikenal atau menciptakan objek atau fasilitas wisata yang baru, namun juga harus aktif melakukan identifikasi dan pendataan terhadap objek wisata yang lain, termasuk situs-situs bersejarah yang selama ini belum tersentuh.

“Ini kan menjadi pertanyaan, apa yang diilakukan pemerintah selama ini untuk objek wisata yang terkait dengan sejarah?” Kata Cahyadin.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat Munandar Wijaya Ramlan yang dihubungi baru-baru ini mengatakan, untuk tujuan penyelamatan dan pelestarian, pemerintah setempat harus segera melakukan pendataan situs-situs peninggalan budaya masa lalu yang ada di Kabupaten Mamasa.

“Pemerintah setempat harus mendata semua objek wisata dan jejak peninggalan budaya masa lalu,” kata Munandar kepada media ini.

Menurutnya, penting dilakukan pendataan tersebut karena untuk pembangunan termasuk didalamnya upaya pelestarian peninggalan budaya masa lalu dengan menggunakan dana APBD, harus melalui perencanaan yang dimulai dari usulan awal lewat musrenbang dan atau reses DPRD.

“Susahnya karena dalam perencanaan pembangunan dari tingkat bawah, tidak ada yang sampaikan, jadi fokus pembangunan selama ini, hanya pada objek wisata yang sudah punya nama,” katanya.

Penulis: Muh Gufran Padjalai