- Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Resmikan Gedung Bangunan Pendidikan SMA/SMK Sumber DAK di Mamuju Tengah
- DPRD Sulbar Bahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)
- Bersama Forkopimda Lakukan Mitigasi Kerawanan Pemilu Serentak
- Zain Resmi Jabat PJ Bupati Mamasa, Yakub Solon Kembali Jalankan Tugas Sebagai Asisten II Pemprov Sulbar
- DPRD Sulbar Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah
- DPRD Sulbar Rapat PAW Fitriani dan Ebsan Dilantik Menjadi Anggota DPRD
- Terima Audiensi LP3KD , Pj Gubernur Sulbar Siap Dukung Perwakilan Pesparani
- Deklarasi Dukungan Capres 2024
- Gebrak Tuntut Pj Gubernur Evaluasi Pokja
- Securitity Mempertontonkan Pornografi kepada Anak, sejumlah orang tuanya murid SD Muhammadiyah minta proses hukum
Sulbar dan Sulteng Kerjasama Dukung IKN di Selat Makassar
SULTENG Kareba1
Pemprov Sulbar membangun kesepakatan dengan Tim Kerja Gubernur Sulteng terkait dukungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Konsepnya, provinsi yang berada di Selat Makassar akan memperkuat kerjasama. Hal ini juga direspon baik Tim Kerja Sulteng dan bersedia menjadi ketua forum dan segera akan menyurati provinsi lainnya.
PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik mengatakan, pertemuan dengan Tim Pemprov Sulteng saat ia bersama rombongan melakukan kunjungan kerja di UPT Tanjung Cina, Selasa 18 Oktober 2022.
“Pertemuan menyepakati dan berbagi tugas untuk membangun komunikasi antar provinsi-provinsi di sepanjang Selat Makassar untuk lebih memperkuat kerjasama dalam rangka mendukung percepatan pembangunan IKN,” ungkapnya.
Rencananya, hasil dari pertemuan itu akan mengagendakan pertemuan Gubernur dan Ketua DPRD di enam provinsi sepanjang Selat Makassar pada November mendatang.
Melalui pertemuan itu, kata Dirjen Otda Kemendagri ini berharap setiap provinsi bersedia menyiapkan rencana aksi kemudian dari rencana aksi itu dirumuskan ke dalam
Memorandum of understanding (MoU).
“Setelah MoU ini disepakati, selanjutnya Pj Gubernur Sulbar akan mengundang Badan Otorita IKN untuk berkolaborasi mendukung percepatan pembangunan IKN,” tutup Akmal Malik. (rls
0 comments