- Ketua Gebrak Sulbar; Dunia pendidikan Masih butuhkan Prof Gufron
- HMI Desak Penegakan Hukum Dugaan kasus korupsi dana belanja fasilitas kampanye anggota DPD RI 2019
- HMI Cabang Manakarra Cium Aroma Pelanggaran Terkait Mutasi ASN lingkup Pemrov Sulbar
- KNTI ; Pemerintah Agar lebih memperhatikan kesejahteraan Nelayan Kecil
- Bupati Mamuju : Tidak Ada Lagi Pendukung A dan Pendukung B
- Di Kalukku, Sutinah Tantang Para Kepala Desa
- Bupati Mamuju : “Kades Pejabat Publik Yang Harus Melayani”
- Ormas Dukung kebijakan Pemerintah Mamuju, Vaksin Pilkades
- Jasman Pimpin BMI Sulbar Ketua DPN BMI: mari bangun demokrasi untuk keadilan
- Gubernur Sulbar Lantik 12 Pejabat Tinggi Pratama
Rapat Kordinasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
MAMUJU Kareba1– Sebagai upaya pengingkatan kualitas laporan keuangan, Pemprov Sulbar menggelar rapat koordinasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 yang berlangsung di ruang pertemuan lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 26 September 2018.
Inspektur Inspektorat Pemprov Sulbar, Suryadi mengatakan, tujuan penyusunan laporan keuangan tersebut sebagai penyajian informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran dan arus kas serta kinerja keuangan suatu intensitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dan pengambil kebijakan dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya anggaran, serta untuk menunjukkan akuntabilitas entitas pelaporan atas sumber daya anggaran yang dipercayakan di tiap SKPD.
“Pemberian opini dari hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan Pemprov Sulbar dan Kabupaten dimaksud dan diperoleh berdasarkan kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan, berdasarkan kesesuaian dengan standar akutansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian interen,”kata Suryadi.
Masih kata Suryadi, penyusunan laporan keuangan di Pemerintah Provinsi Sulbar sebagai laporan keuangan akhir dari penyelenggaraan pengelolaan dan penatausahaan keuangan, yang disusun berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akutansi pemerintah (SAP) dan peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang penerapan standar akutansi pemerintah berbasis akrual pada pemerintah daerah.
Tidak hanya itu, laporan keuangan tersebut merupakan suatu laporan yang tersruktur mengenai posisi keuangan dan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan dari semua SKPD lingkup pemprov sulbar dan kabupaten se-sulawesi barat.
“ Bantuan dan bimbingan dari Dirjen Keuangan Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat kami harapkan demi mempertahankan pencapaian predikat opini yang telah kami dapatkan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten,” sebutnya.
Direktur Jenderal Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Pengelolaan dan Keuangan Daerah, Dr. Sumule Tumbo menyampaikan, rapat tersebut memiliki dua topik inti yaitu upaya peningkatan kualitas keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018 dan hasil evaluasi terhadap ranperda pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2017.
Dikatakan, Gubernur selaku perwakilan Pemerintah Pusat di berbagai daerah merupakan kepala daerah yang lebih mengetahui kondisi dan kebutuhan-kebutuhan bagi masyarakatnya, tidak hanya itu pengendalian Pemerintah Pusat hanya meliputi sisi tertentu yang bertujuan tidak terjadinya tumpang tindih rancangan APBD dan perda terkait.
“ Sekarang kita sepakat yang paling memahami kebutuhan dan kondisi di daerah adalah pemerintah daerahnya sendiri, maka pemerintah setempat merupakan ujung tombak pemerintahan pusat,”tandasnya.
Selain dari itu disampaikan,sebagai asas umum pelaksanaan APBD, tiap SKPD dilarang melakukan pengeluaran atas beban anggaran belanja daerah untuk tujuan yang tidak tersedia anggarannya atau yang tidak cukup ketersediaan anggarannya dalam APBD.
Kemudian, pelaksanaan belanja daerah harus didasarkan pada prinsip hemat, tidak mewah, efektif, efesien dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undagan, disusul setiap pengeluaran harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih.
“ Kami harapkan sesuai kewenangan yang diberikan kementerian keuangan dalam negeri seluruh regulasi yang diberikan kepada pemerintah daerah dapat mudah dipahami dan tidak menimbulkan berbagai masalah dan melalui kesempatan ini mari kita berdiskusi bersama,” beber Sumule.
Kegiatan tersebut turut diikuti perwakilan BPK RI Sulbar, para pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar dan pemkab se- Sulawesi Barat serta para tamu undangan.(farid)
Foto : ilham dj
Inspektur Inspektorat , Suryadi saat melakukan rapat koordinasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang berlangsung di ruang pertemuan lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 26 September 2018.
Sumber Humas Kominfo

Related Posts
Latest News
-
Ketua Gebrak Sulbar; Dunia pendidikan Masih butuhkan Prof Gufron
Mamuju Kareba1- Usulan Rektor UNM Prof. Dr. Ir. H....
- Posted Mei 15, 2022
- 0
-
HMI Desak Penegakan Hukum Dugaan kasus korupsi dana belanja fasilitas kampanye anggota DPD RI 2019
Mamuju Kareba1- HMI Cabang Manakarra Meminta kepada Kapolresta Mamuju provinsi...
- Posted Mei 7, 2022
- 0
-
HMI Cabang Manakarra Cium Aroma Pelanggaran Terkait Mutasi ASN lingkup Pemrov Sulbar
Mamuju Kareba1- com,- HMI Cabang Manakarra menciu aroma Pelanggaran hukum...
- Posted April 29, 2022
- 0
-
KNTI ; Pemerintah Agar lebih memperhatikan kesejahteraan Nelayan Kecil
Mamuju Kareba1- Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) DPD Mamuju Meminta...
- Posted April 7, 2022
- 0
-
Satuan Polisi Militer Lanud Sam Ratulangi Gelar Operasi Penegakan Ketertiban
Kareba1.com-, PenLanudSRI Manado- Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Sam Ratulangi...
- Posted Maret 29, 2022
- 0
-
Komisi II DPRD Sulbar, Sukri Umar Temui Petani dan Mahasiswa
Mamuju Kareba1- Ketua komisi II DPRD Sulbar, Sukri Umar dan...
- Posted Maret 13, 2022
- 0
-
Lanud Sam Ratulangi Ajak Generasi Muda Sadar Lingkungan
Kareba1- Lanud Sam Ratulangi menggelar penanaman pohon Mangrove di sepanjang...
- Posted Maret 13, 2022
- 0
Berita Terkini
-
Ketua Gebrak Sulbar; Dunia pendidikan Masih butuhkan Prof Gufron
Mamuju Kareba1- Usulan Rektor UNM Prof. Dr. Ir. H....
- Minggu, 15 Mei 2022
- 0
-
HMI Desak Penegakan Hukum Dugaan kasus korupsi dana belanja fasilitas kampanye anggota DPD RI 2019
Mamuju Kareba1- HMI Cabang Manakarra Meminta kepada Kapolresta Mamuju provinsi...
- Sabtu, 7 Mei 2022
- 0
-
HMI Cabang Manakarra Cium Aroma Pelanggaran Terkait Mutasi ASN lingkup Pemrov Sulbar
Mamuju Kareba1- com,- HMI Cabang Manakarra menciu aroma Pelanggaran hukum...
- Jumat, 29 April 2022
- 0
-
KNTI ; Pemerintah Agar lebih memperhatikan kesejahteraan Nelayan Kecil
Mamuju Kareba1- Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) DPD Mamuju Meminta...
- Kamis, 7 April 2022
- 0
-
Satuan Polisi Militer Lanud Sam Ratulangi Gelar Operasi Penegakan Ketertiban
Kareba1.com-, PenLanudSRI Manado- Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Sam Ratulangi...
- Selasa, 29 Maret 2022
- 0
-
Komisi II DPRD Sulbar, Sukri Umar Temui Petani dan Mahasiswa
Mamuju Kareba1- Ketua komisi II DPRD Sulbar, Sukri Umar dan...
- Minggu, 13 Maret 2022
- 0
-
Lanud Sam Ratulangi Ajak Generasi Muda Sadar Lingkungan
Kareba1- Lanud Sam Ratulangi menggelar penanaman pohon Mangrove di sepanjang...
- Minggu, 13 Maret 2022
- 0
-
DPRD Sulbar menerima kunjungan kerja DPRD Majene
Kareba1 Mamuju – DPRD Sulbar menerima kunjungan kerja DPRD Majene...
- Senin, 7 Maret 2022
- 0
-
Ketua DPRD Sulbar ajak perempuan berkarya
Mamuju Kareba1-Pameran Mamuju Fashion & Beauty dalam rangka hari...
- Jumat, 4 Maret 2022
- 0
-
Tetapan Harga TBS , APPS Sambangi DPRD Sulbar
Massa aksi diterima Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Sukri Umar...
- Kamis, 3 Maret 2022
- 0
0 comments