Rapat Kordinasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD

By on Rabu, 26 September 2018

MAMUJU Kareba1– Sebagai upaya pengingkatan kualitas laporan keuangan, Pemprov Sulbar menggelar rapat koordinasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 yang berlangsung di ruang pertemuan lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 26 September 2018.

Inspektur Inspektorat Pemprov Sulbar, Suryadi mengatakan, tujuan penyusunan laporan keuangan tersebut sebagai penyajian informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran dan arus kas serta kinerja keuangan suatu intensitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dan pengambil kebijakan dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya anggaran, serta untuk menunjukkan akuntabilitas entitas pelaporan atas sumber daya anggaran yang dipercayakan di tiap SKPD.

“Pemberian opini dari hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan Pemprov Sulbar dan Kabupaten dimaksud dan diperoleh berdasarkan kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan, berdasarkan kesesuaian dengan standar akutansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian interen,”kata Suryadi.

Masih kata Suryadi, penyusunan laporan keuangan di Pemerintah Provinsi Sulbar sebagai laporan keuangan akhir dari penyelenggaraan pengelolaan dan penatausahaan keuangan, yang disusun berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akutansi pemerintah (SAP) dan peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang penerapan standar akutansi pemerintah berbasis akrual pada pemerintah daerah.

Tidak hanya itu, laporan keuangan tersebut merupakan suatu laporan yang tersruktur mengenai posisi keuangan dan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan dari semua SKPD lingkup pemprov sulbar dan kabupaten se-sulawesi barat.

“ Bantuan dan bimbingan dari Dirjen Keuangan Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sangat kami harapkan demi mempertahankan pencapaian predikat opini yang telah kami dapatkan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Kabupaten,” sebutnya.

Direktur Jenderal Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Pengelolaan dan Keuangan Daerah, Dr. Sumule Tumbo menyampaikan, rapat tersebut memiliki dua topik inti yaitu upaya peningkatan kualitas keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018 dan hasil evaluasi terhadap ranperda pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2017.

Dikatakan, Gubernur selaku perwakilan Pemerintah Pusat di berbagai daerah merupakan kepala daerah yang lebih mengetahui kondisi dan kebutuhan-kebutuhan bagi masyarakatnya, tidak hanya itu pengendalian Pemerintah Pusat hanya meliputi sisi tertentu yang bertujuan tidak terjadinya tumpang tindih rancangan APBD dan perda terkait.
“ Sekarang kita sepakat yang paling memahami kebutuhan dan kondisi di daerah adalah pemerintah daerahnya sendiri, maka pemerintah setempat merupakan ujung tombak pemerintahan pusat,”tandasnya.

Selain dari itu disampaikan,sebagai asas umum pelaksanaan APBD, tiap SKPD dilarang melakukan pengeluaran atas beban anggaran belanja daerah untuk tujuan yang tidak tersedia anggarannya atau yang tidak cukup ketersediaan anggarannya dalam APBD.

Kemudian, pelaksanaan belanja daerah harus didasarkan pada prinsip hemat, tidak mewah, efektif, efesien dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undagan, disusul setiap pengeluaran harus didukung dengan bukti yang lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih.

“ Kami harapkan sesuai kewenangan yang diberikan kementerian keuangan dalam negeri seluruh regulasi yang diberikan kepada pemerintah daerah dapat mudah dipahami dan tidak menimbulkan berbagai masalah dan melalui kesempatan ini mari kita berdiskusi bersama,” beber Sumule.
Kegiatan tersebut turut diikuti perwakilan BPK RI Sulbar, para pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar dan pemkab se- Sulawesi Barat serta para tamu undangan.(farid)

Foto : ilham dj

Inspektur Inspektorat , Suryadi saat melakukan rapat koordinasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang berlangsung di ruang pertemuan lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 26 September 2018.

Sumber Humas Kominfo

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 − 14 =